DRAMA IJAZAH DAN HARGA DIRI BANGSA: HARUSKAH GIBRAN MUNDUR?
Oleh: Benny Parapat
( Aktivis & Pemerhati Publik)
Dalam diskursus demokrasi modern, pengunduran diri seorang pejabat publik lazim dimaknai sebagai puncak integritas. Ketika etika personal terancam atau legitimasi etis dipertanyakan, pengunduran diri menjadi instrumen moral untuk merawat rasa malu (sense of shame) sekaligus menghormati publik.
Namun di Indonesia, tradisi mundur atas dasar budaya malu masih menjadi barang langka. Maka tak heran, ketika muncul desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur gegara polemik transparansi ijazah setingkat SMA/sederajat, isu ini langsung menyita perhatian publik—bahkan diwarnai iming-iming sayembara fantastis.
Lantas, secara rasional dan objektif, haruskah Wapres Gibran mundur akibat tekanan polemik ini?
Harus diakui, pasangan Prabowo-Gibran memegang legitimasi hukum dan politik yang amat kuat melalui Pemilu. Secara elektoral, mandat itu telah diketok dan sah secara legalitas formal.
Mengapa desakan mundur ini terkesan tidak “menggigit” secara politik?
▶ Minimal Dukungan Parlemen: Berbeda dengan krisis politik 1998, isu ijazah ini sejauh ini tidak mendapatkan resonansi atau amunisi resmi dari fraksi-fraksi politik utama di parlemen.
▶ Pola yang Berulang: Publik dan elit politik melihat pola yang mirip dengan polemik ijazah Presiden Jokowi sebelumnya. Karena dianggap sebagai wacana berulang (recycled issue), elit menganggapnya lebih sebagai bentuk “kebisingan politik” ketimbang ancaman konstitusional.
Tanpa adanya gerakan politik formal di DPR atau keputusan hukum yang mengikat (inkracht), wacana pengunduran diri hanya akan mengapung sebagai wacana publik semata.
Jika menggunakan kacamata analisis cost-benefit (untung-rugi) kebangsaan, memaksa seorang Wakil Presiden mundur di tengah jalan hanya berdasarkan dugaan atau isu spekulatif memiliki risiko yang sangat tinggi.
Biaya Politik (Political Cost):
Guncangan politik di tingkat atas dapat menciptakan ketidakpastian hukum dan merusak stabilitas nasional. Di tengah situasi ekonomi global yang menantang dan daya beli masyarakat bawah yang sedang terpuruk, ketidakstabilan politik hanya akan memperburuk iklim investasi dan memecah fokus pembangunan.
Namun, di sisi lain, mengabaikan aspek etika dan kejelasan dokumen formal juga memikul risiko tersendiri: tergerusnya kepercayaan publik terhadap transparansi pejabat.
Pilihan sikap sebenarnya berada di dua belah pihak—pemerintah dan masyarakat.
Dari Sisi Wapres Gibran:
Langkah paling efektif untuk menghentikan polemik yang digoreng terus-menerus ini sebenarnya amat sederhana: Transparansi. Menunjukkan atau memvalidasi dokumen kesetaraan pendidikan secara terbuka dan meyakinkan kepada publik akan langsung mematikan isu ini sampai ke akar-akarnya. Diam atau membiarkan spekulasi liar justru memperpanjang masa edar isu tersebut di media sosial.
Dari Sisi Publik dan Elit Politik:
Jika transparansi formal sudah atau belum terpenuhi sesuai ekspektasi sebagian pihak, proses hukum dan administrasi yang sah-lah yang harus bekerja, bukan sekadar peradilan persepsi. Publik dituntut untuk semakin dewasa: membedakan antara kritik etika yang konstruktif dengan manuver politik yang bertujuan menggoyang stabilitas semata.
Kesimpulan :
Wapres Gibran tidak harus mundur hanya karena tekanan isu atau dinamika spekulasi yang belum terbukti secara hukum formal. Harga stabilitas nasional dan nasib ekonomi rakyat saat ini jauh lebih mahal untuk dipertaruhkan dalam drama politik yang tak berkesudahan.
Kendati demikian, transparansi tetaplah mahkota dari seorang pemimpin. Cara terbaik menyelesaikannya bukanlah dengan membiarkan isu ini diolah hingga akhir masa jabatan, melainkan dengan ketegasan membuktikannya secara terbuka. Sebab pada akhirnya, rakyat butuh pemerintah yang fokus bekerja menuntaskan persoalan perut dan kesejahteraan, bukan terdistraksi oleh riak-riak polemik administratif.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







