spot_img
spot_img
Selasa, Oktober 6, 2026
BerandaOpiniPANCASILA SAKTI: JANGAN HANYA SAKTI DALAM HAFALAN

PANCASILA SAKTI: JANGAN HANYA SAKTI DALAM HAFALAN

spot_img

PANCASILA SAKTI: JANGAN HANYA SAKTI DALAM HAFALAN

Setiap tanggal 1 Oktober kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Upacara digelar, teks Pancasila dibacakan, lagu-lagu kebangsaan dinyanyikan, dan berbagai pesan tentang pentingnya menjaga ideologi negara kembali disampaikan. Namun, ada pertanyaan yang lebih penting daripada sekadar mengulang hafalan.

Sudahkah Pancasila benar-benar menjadi way of life bangsa Indonesia?
Pertanyaan ini patut kita renungkan ketika di tengah kehidupan masyarakat masih terlihat kesenjangan antara nilai-nilai Pancasila dan kenyataan sosial.
Pancasila tidak pernah dimaksudkan hanya sebagai lima kalimat yang harus dihafalkan oleh anak sekolah, pegawai negeri, pejabat negara, ataupun peserta upacara. Pancasila adalah dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sendiri menempatkan Pancasila sebagai philosophische grondslag dan Weltanschauung, yang semestinya menuntun keyakinan, pengetahuan, tindakan, serta penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kesaktian Pancasila seharusnya tidak hanya diukur dari kemampuan kita mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara.
Kesaktian Pancasila seharusnya terlihat dari kemampuan negara menghadirkan kehidupan yang manusiawi, adil, bermartabat dan sejahtera bagi rakyatnya.

Sila pertama mengajarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Tetapi keberagamaan seharusnya tidak berhenti pada simbol, pakaian, ceramah, atau ritual. Nilai ketuhanan mestinya melahirkan kejujuran, amanah, rasa takut menyalahgunakan kekuasaan, dan kesadaran bahwa jabatan publik adalah amanah rakyat.
Ironisnya, persoalan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, konflik kepentingan dan berbagai persoalan etika penyelenggaraan negara masih menjadi perhatian serius. Bahkan dalam Renstra BPIP 2025–2029 disebutkan adanya persoalan etika penyelenggara negara, termasuk korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan wewenang. BPIP menyebut persoalan tersebut sebagai bagian dari krisis keteladanan yang perlu mendapat perhatian. Maka pertanyaannya sederhana: Apa arti kesalehan pribadi apabila jabatan publik digunakan untuk memperkaya diri atau kelompok?
Ketuhanan yang Maha Esa seharusnya melahirkan pemerintahan yang berintegritas.

Sila kedua: manusia jangan hanya menjadi angka statistik
Sila kedua berbicara tentang kemanusiaan yang adil dan beradab.
Tetapi rakyat membutuhkan lebih daripada slogan tentang kemanusiaan.
Mereka membutuhkan pekerjaan.
Mereka membutuhkan pangan yang terjangkau.
Mereka membutuhkan pelayanan kesehatan yang bermutu.
Mereka membutuhkan pendidikan yang dapat mengangkat kehidupan keluarganya.
Mereka membutuhkan perlindungan ketika kehilangan pekerjaan.
Kemiskinan memang secara statistik menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.
Angka tersebut merupakan kemajuan yang penting. Tetapi di balik statistik itu terdapat manusia dengan kebutuhan nyata. Karena itu ukuran pembangunan tidak cukup hanya bertanya: “Berapa persen kemiskinan turun?”
Kita juga harus bertanya:
“Apakah rakyat merasa hidupnya lebih mudah, lebih aman, lebih sehat dan lebih bermartabat?” Di situlah sila kedua diuji.

BACA JUGA :  Potensi Pelanggaran Hukum Negara atas Film Horor Setan Lobang Buaya Besutan Hanung?

Sila ketiga: persatuan jangan hanya berarti tidak bertengkar
Persatuan Indonesia bukan sekadar tidak adanya konflik terbuka.
Persatuan juga berarti adanya rasa bahwa negara hadir untuk semua.
Ketika sebagian masyarakat merasa tertinggal, ketika kesempatan ekonomi tidak dirasakan secara adil, ketika akses terhadap pendidikan dan kesehatan berbeda terlalu jauh, maka rasa kebersamaan sebagai satu bangsa dapat terkikis.
Persatuan membutuhkan keadilan sosial sebagai fondasinya.
Tidak mungkin membangun persatuan yang kokoh apabila sebagian rakyat merasa hanya menjadi penonton pembangunan sementara sebagian lainnya menikmati konsentrasi kekayaan dan kekuasaan.

Sila keempat: demokrasi bukan sekadar lima tahunan
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung pesan bahwa kekuasaan pada hakikatnya harus berpihak kepada kepentingan rakyat.
Demokrasi tidak boleh berhenti pada pemilu.
Demokrasi harus hadir dalam proses penyusunan kebijakan, pengelolaan anggaran negara, pengawasan kekuasaan, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban para pemimpin kepada rakyat.
Rakyat tidak hanya membutuhkan pemimpin yang pandai berbicara tentang rakyat.
Rakyat membutuhkan pemimpin yang mau mendengarkan rakyat.
Dan lebih penting lagi: rakyat membutuhkan pemimpin yang bersedia mempertanggungjawabkan penggunaan kekuasaan dan uang rakyat.

Sila kelima: di sinilah kesaktian Pancasila benar-benar diuji
Sila kelima adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Inilah sila yang sangat konkret.
Keadilan sosial dapat dilihat dari apakah anak-anak mendapatkan makanan bergizi, apakah keluarga memiliki penghasilan yang layak, apakah pekerja mendapatkan perlindungan, apakah masyarakat miskin memperoleh pelayanan kesehatan, dan apakah pembangunan memberikan kesempatan yang relatif adil.
Dalam bidang kesehatan, misalnya, pada Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 mencatat prevalensi stunting nasional masih 19,8 persen, meskipun telah turun dari 21,5 persen pada 2023. Artinya, kita patut mengapresiasi kemajuan tersebut, tetapi tidak boleh berhenti berpuas diri. Hampir satu dari lima balita masih mengalami stunting.
Ini bukan sekadar angka. Di balik angka tersebut terdapat masa depan anak Indonesia.
Maka keberhasilan pembangunan kesehatan seharusnya tidak hanya diukur dari berapa banyak program yang dilaksanakan, tetapi dari berapa banyak manusia yang benar-benar menjadi lebih sehat, lebih produktif dan lebih bermartabat.

BACA JUGA :  Kanvas Gemilang 2026: Investasi Ide, Bukan Bagi-bagi Uang

Pancasila jangan menjadi “lip service”
Problem terbesar bukan pada Pancasila.
Problemnya adalah ketika Pancasila berhenti sebagai norma yang diucapkan, tetapi tidak menjadi nilai yang dijalankan.
Kita bisa hafal lima sila.
Tetapi apakah kita menjalankan ketuhanan dengan kejujuran?
Apakah kita menjalankan kemanusiaan dengan kepedulian?
Apakah kita menjalankan persatuan dengan menghargai perbedaan?
Apakah kita menjalankan kerakyatan dengan mendengarkan rakyat?
Dan apakah kita menjalankan keadilan sosial dengan memastikan pembangunan tidak meninggalkan kelompok yang lemah?
Inilah pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar kemampuan menghafalkan Pancasila.

Dari Pancasila sebagai hafalan menuju Pancasila sebagai perilaku
Sudah saatnya pendidikan Pancasila tidak hanya mengajarkan apa bunyi sila-silanya, tetapi juga bagaimana sila-sila tersebut diterjemahkan menjadi perilaku dan kebijakan.
Pancasila harus masuk ke ruang rapat pemerintah.
Masuk ke penyusunan APBN dan APBD.
Masuk ke pelayanan publik.
Masuk ke sekolah dan kampus.
Masuk ke dunia usaha.
Masuk ke rumah sakit dan puskesmas.
Masuk ke desa dan komunitas.
Dan terutama, masuk ke dalam perilaku para pemegang kekuasaan.
Jika Pancasila benar-benar menjadi way of life, maka korupsi seharusnya dipandang bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Jika Pancasila benar-benar menjadi way of life, maka anggaran negara tidak boleh dipandang sebagai kesempatan untuk memperkaya diri atau kelompok, melainkan sebagai amanah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Jika Pancasila benar-benar menjadi way of life, maka keberhasilan seorang pemimpin bukan diukur terutama dari kemegahan fasilitas dan panjangnya masa kekuasaan, tetapi dari seberapa banyak kehidupan rakyat yang berubah menjadi lebih baik.

BACA JUGA :  Ketika Budi Arie Mencuri Angle Politik Jokowi dan Prabowo Menuju 2029

Mengembalikan makna “sakti”
Hari Kesaktian Pancasila seharusnya tidak hanya menjadi peringatan sejarah tentang masa lalu.
Ia harus menjadi cermin untuk melihat keadaan bangsa hari ini dan kompas untuk menentukan arah masa depan.
Pancasila akan benar-benar “sakti” apabila
kekuasaan tunduk pada nilai,
jabatan menjadi amanah,
kekayaan negara dikelola untuk rakyat,
hukum berlaku adil,
pembangunan tidak meninggalkan yang lemah,
dan setiap warga negara mempunyai kesempatan untuk hidup sehat, bekerja, belajar dan hidup bermartabat.

Pancasila tidak membutuhkan terlalu banyak slogan.
Pancasila membutuhkan keteladanan.
Pancasila tidak kekurangan orang yang mampu menghafalkannya.
Pancasila membutuhkan orang yang mau mengamalkannya.
Dan Indonesia tidak kekurangan pemimpin yang mampu berbicara tentang rakyat.
Yang selalu kita butuhkan adalah pemimpin yang benar-benar hidup bersama rakyat.
Maka pada Hari Kesaktian Pancasila ini, mungkin sudah waktunya mengubah pertanyaan:
hidup dalam diri para pemimpin, dan dalam kehidupan rakyat Indonesia?”
Sebab pada akhirnya, kesaktian Pancasila tidak dibuktikan oleh banyaknya upacara yang kita lakukan, tetapi oleh semakin sedikitnya ketidakadilan yang dirasakan rakyat.
Pancasila Sakti—jika benar-benar menjadi jalan hidup bangsa.
(Kodrat Pramudho, Andalan Nasional Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 2003-2018)


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  YANG MULIA, TETAPLAH MERDEKA
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img