Pengamat Sosial Politik Soroti Penasehat Ekonomi: Kredensial Trading Bukan Jaminan Kompetensi
INDOVIEWNEWS.COM — Penulis, editor sensor sekaligus pengamat sosial politik Malika Dwi Ana menyoroti fenomena keterlibatan figur dengan latar belakang broker saham dan trader spekulatif dalam memberikan masukan di bidang ekonomi pemerintahan.
Dalam pernyataannya yang disampaikan pada 20 September 2026, Malika mempertanyakan ukuran kompetensi seseorang ketika dipercaya memberikan nasihat terkait kebijakan ekonomi makro, khususnya apabila latar belakang utamanya berasal dari aktivitas trading.
“Titik terendah sebuah negara bukan saat rupiah anjlok. Bukan saat utang menggunung. Bukan saat korupsi masih merajalela,” kata Malika.
Menurut dia, persoalan yang lebih mendasar muncul ketika negara dinilai membutuhkan figur dengan latar belakang trader atau broker spekulatif sebagai penasihat ekonomi.
“Titik terendah itu datang ketika negara merasa perlu menunjuk broker saham dan trader spekulatif sebagai penasehat bidang ekonomi,” ujarnya.
Malika kemudian menyinggung figur yang disebutnya memiliki keahlian dalam membaca pergerakan harga emas menggunakan kombinasi Fibonacci dan posisi planet atau Astronacci. Ia mempertanyakan apakah kemampuan tersebut secara otomatis dapat menjadi dasar kompetensi untuk memberikan masukan terhadap kebijakan fiskal dan moneter nasional.
“Apakah pengalaman trading gold dari $2.000 menjadi $5 juta (klaim pribadi) otomatis membuat seseorang kompeten menasehati negara soal ekonomi makro?” katanya.
Ia juga menyoroti penggunaan identitas nasionalisme ketika kredensial atau latar belakang seorang penasihat dipertanyakan.
Menurut Malika, kritik terhadap latar belakang dan kapasitas seorang penasihat ekonomi semestinya tidak serta-merta diposisikan sebagai sikap anti-negara.
“Anda benci negara. ‘You have a war with me.’ ‘NKRI harga mati,’” kata Malika, mengutip respons yang menurutnya muncul ketika kredensial penasihat dipertanyakan.
Malika menilai, perdebatan mengenai kapasitas penasihat ekonomi seharusnya dikembalikan kepada substansi, antara lain integritas data, pemahaman terhadap struktur ekonomi, serta keberanian menyampaikan masukan berdasarkan fakta.
“Yang dibutuhkan seorang penasehat ekonomi adalah integritas data, pemahaman struktur, dan keberanian menyampaikan yang benar meski pahit,” ujarnya.
Untuk memperjelas kritiknya, Malika menggunakan perbandingan hipotetis. Ia menyebut, apabila pengalaman trading dianggap cukup untuk menjadi dasar memberikan nasihat ekonomi negara, maka bidang strategis lainnya juga dapat diisi berdasarkan popularitas atau pengalaman yang tidak selalu berkaitan langsung dengan bidang yang ditangani.
“Jika logika ini diterima, maka esok hari kita bisa saja punya penasehat pertahanan dari juara Free Fire, penasehat pendidikan dari YouTuber ranking Mobile Legends, penasehat pertanian dari trader crypto yang pernah all-in sawit digital,” katanya.
Malika juga mengkritik kecenderungan menghadirkan citra “trader sukses, pilot, profesor” sebagai simbol kredibilitas apabila tidak disertai substansi yang relevan dengan kebutuhan kebijakan publik.
“Negara ini sudah terlalu ngrendahin diri jika merasa butuh aura ‘trader sukses + pilot + profesor’ hanya untuk menutupi kekosongan substansi,” ujarnya.
Pada bagian akhir pernyataannya, Malika menyebut seorang penasihat ekonomi semestinya memiliki kapasitas analitis dan integritas dalam memberikan masukan kepada pengambil kebijakan.
“Bukan kemampuan membuat konten viral sambil memainkan kartu nasionalisme setiap kali digugat,” katanya.
Malika kemudian menyampaikan kesimpulan kritisnya mengenai figur yang menjadi sasaran pernyataannya.
“Itu bukan penasehat. Tapi influencer yang kebetulan sempat duduk di dekat kekuasaan,” ujar Malika.
Pernyataan mengenai kapasitas, latar belakang, dan posisi penasihat ekonomi tersebut merupakan pandangan serta kritik Malika Dwi Ana yang disampaikan pada 20 September 2026. Media ini membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebut maupun dikritik dalam pernyataan tersebut untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun tanggapan sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.






