spot_img
spot_img
Selasa, Agustus 25, 2026
BerandaPolitikBenz Jono Hartono: Penghapusan Tujuh Kata Piagam Jakarta Jadi Luka Sejarah, Umat...

Benz Jono Hartono: Penghapusan Tujuh Kata Piagam Jakarta Jadi Luka Sejarah, Umat Islam Diminta Tak Terjebak Dendam

spot_img

Benz Jono Hartono: Penghapusan Tujuh Kata Piagam Jakarta Jadi Luka Sejarah, Umat Islam Diminta Tak Terjebak Dendam

INDOVIEWNEWS — Praktisi media massa Benz Jono Hartono menilai penghapusan tujuh kata dalam rumusan Piagam Jakarta pada 18 Agustus 1945 masih menyisakan kepedihan bagi sebagian umat Islam. Namun, ia menegaskan persoalan tersebut semestinya ditempatkan sebagai bagian dari dinamika sejarah dan tidak dijadikan alasan untuk membangun permusuhan antarsesama anak bangsa.

Dalam rilisnya, Benz menyebut tujuh kata yang dimaksud adalah “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, yang tidak lagi tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 setelah proses pengesahan konstitusi sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan.

“Umat Islam boleh merasa sedih. Umat Islam boleh mempertanyakan keputusan sejarah. Umat Islam boleh memperjuangkan aspirasi politiknya. Tetapi perjuangan itu harus tetap berada dalam koridor rahmatan lil ‘alamin,” kata Benz.

Menurut dia, umat Islam memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan melalui peran ulama, pesantren, santri, organisasi Islam, dan masyarakat Muslim. Karena itu, menurut Benz, pertanyaan mengenai posisi nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa tetap sah untuk dikemukakan.

“Pertanyaan itu tidak boleh dijawab dengan kebencian. Tetapi juga tidak boleh dihapus dari ingatan sejarah,” ujarnya.

Benz juga mengingatkan bahwa perjuangan mewujudkan kehidupan yang lebih Islami tidak cukup dilakukan melalui slogan maupun simbol kekuasaan. Menurutnya, nilai Islam harus tercermin dalam kejujuran pemimpin, kebersihan ekonomi, kualitas pendidikan, penguatan ilmu pengetahuan, profesionalitas aparat dan pejabat, serta keteladanan akhlak.

“Jangan sampai umat berbicara tentang Islam tetapi masih membenarkan korupsi. Jangan sampai berbicara tentang keadilan tetapi melakukan ketidakadilan ketika memperoleh kekuasaan,” katanya.

Ia mempertanyakan, “Berapa ratus tahun lagi umat Islam harus berjuang?” sekaligus menantang umat Islam untuk membuktikan bahwa nilai-nilai tauhid, keadilan, amanah, ilmu pengetahuan, dan akhlakul karimah dapat menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Benz menekankan, persoalan utama bangsa menurutnya bukan perbedaan agama, melainkan bagaimana kekuasaan dijalankan.

“Sebab persoalan terbesar bangsa ini bukanlah siapa yang beragama apa, melainkan apakah kekuasaan dijalankan dengan keadilan atau kezaliman, amanah atau pengkhianatan, kepentingan rakyat atau kepentingan segelintir elite,” ujarnya.

Ia juga menyebut penghapusan tujuh kata Piagam Jakarta sebagai “luka sejarah, bukan dendam sejarah”. Menurutnya, umat Islam tetap memiliki hak yang sama untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam melalui jalur politik dan demokrasi, sepanjang tidak bertentangan dengan kehidupan Indonesia sebagai rumah bersama.

“Indonesia adalah rumah bersama,” kata Benz.

Di sisi lain, secara historis, perubahan rumusan Piagam Jakarta pada 18 Agustus 1945 merupakan bagian dari proses politik dan kompromi para pendiri negara dalam menyusun dasar serta konstitusi Indonesia. Rumusan Pembukaan UUD 1945 yang disahkan PPKI pada tanggal tersebut menggunakan frasa “Ketuhanan Yang Maha Esa”, menggantikan rumusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta.

Karena itu, perbedaan pandangan mengenai makna perubahan tersebut tetap perlu ditempatkan dalam konteks sejarah pembentukan negara dan prinsip kebangsaan yang menaungi seluruh warga negara.

Benz sendiri menegaskan perjuangan umat Islam tidak semestinya diarahkan kepada sesama anak bangsa, melainkan pada upaya menghadirkan keadilan dan kemaslahatan.

“Perjuangan terbesar adalah membuktikan bahwa nilai-nilai Islam mampu menghadirkan keadilan, kemakmuran, persaudaraan, dan kemanusiaan bagi seluruh Indonesia,” katanya.

Menurut Benz, perjuangan tersebut harus diarahkan untuk melawan korupsi, keserakahan, kebodohan, ketidakadilan, dan pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Dan selama keadilan belum tegak, perjuangan itu belum selesai,” pungkasnya.

spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img