spot_img
spot_img
Selasa, Agustus 25, 2026
BerandaHukumEdy Mulyadi Soroti Satgas PKH: Diduga Dilemahkan Oligarki, Pasal 33 UUD 1945...

Edy Mulyadi Soroti Satgas PKH: Diduga Dilemahkan Oligarki, Pasal 33 UUD 1945 Dipertaruhkan

spot_img

Edy Mulyadi Soroti Satgas PKH: Diduga Dilemahkan Oligarki, Pasal 33 UUD 1945 Dipertaruhkan

INDOVIEWNEWS.COM — Wartawan senior Edy Mulyadi menyoroti implementasi Pasal 33 UUD 1945 melalui kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), termasuk dugaan perlawanan balik dari kelompok yang kepentingannya terganggu oleh penertiban tambang dan perkebunan ilegal.

Dalam rilisnya, Kamis (20/8/2026), Edy Mulyadi menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh mafia. Menurut dia, slogan tersebut bukan sekadar jargon, melainkan harus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Kalimat ini kerap terdengar sebagai jargon normatif. Gagah sekali! Namun, di lapangan, frasa tersebut adalah pertempuran nyata yang penuh risiko. Itu barangkali di tingkat implementasi, jargon tadi justru sering tampak loyo,” kata Edy Mulyadi.

Ia menyebut Satgas PKH dibentuk melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 dengan tugas menyetop kebocoran anggaran negara. Satgas, lanjutnya, bergerak memberantas jaringan tambang ilegal, cukong, dan korporasi yang mengeruk kekayaan alam tanpa izin resmi.

Menurut Edy, kinerja Satgas PKH sempat menunjukkan hasil dengan munculnya tagihan denda administratif bernilai puluhan triliun rupiah yang mulai dipaksa masuk ke kas negara. Namun, keberhasilan tersebut disebutnya kemudian diikuti perlawanan yang semakin masif.

“Kelompok yang terganggu kepentingannya kini melancarkan upaya mendelegitimasi Satgas secara terstruktur,” ujarnya.

Dugaan Strategi Perlawanan Balik
Edy menilai sepak terjang Satgas PKH mengganggu kepentingan pemilik modal besar atau beneficial owner yang selama ini menikmati bisnis sumber daya alam (SDA) ilegal.

“Sepak terjang Satgas yang dahsyat itu sangat mengganggu para penikmat bisnis sumber daya alam (SDA) ilegal. Itulah sebabnya pemilik modal besar (beneficial owner) itu kini melancarkan serangan balik,” kata Edy.

Menurut dia, perlawanan tersebut dilakukan melalui strategi asimetris dengan menggunakan proxy atau perpanjangan tangan.

“Tapi karena pengecut, mereka menggelar perang asimetris. Para cukong itu tidak maju secara terbuka. Menantang Satgas PKH secara langsung dinilai terlalu berisiko tinggi,” ujarnya.

Edy mengaitkan hal tersebut dengan posisi Presiden Prabowo Subianto yang disebutnya telah memberikan peringatan keras bahwa pihak yang menghalangi Satgas berarti menghalangi Kepala Negara.

Ia kemudian menyebut tiga pola yang menurutnya terlihat dalam penggunaan proxy, yakni mobilisasi massa rakyat (grassroots proxy), pemanfaatan preman bayaran, dan penggunaan entitas legal samaran.

Menurut Edy, warga lokal dan petani kecil dapat dijadikan tameng melalui narasi bahwa penertiban lahan akan mematikan mata pencaharian mereka. Ia juga menyebut adanya kelompok tertentu yang dapat menghadang tim Satgas ketika melakukan audit atau memasang plang penyitaan.

Selain itu, Edy menyoroti penggunaan koperasi lokal sebagai nama untuk aktivitas penambangan atau perkebunan ilegal agar kegiatan tersebut terlihat sebagai usaha milik rakyat kecil.
Isu “Militerisasi Kawasan Hutan”

Edy juga menyoroti perang opini yang menurutnya digunakan untuk meruntuhkan legitimasi Satgas PKH. Salah satu narasi yang disebutnya kerap diembuskan adalah isu “militerisasi kawasan hutan”.

“Satgas PKH memang diperkuat oleh unsur TNI. Ada BAIS dan jajaran Kodam. Kehadiran TNI murni berada di bawah payung hukum Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk melindungi aset negara,” katanya.

Namun, menurut Edy, fakta tersebut kemudian dipelintir sehingga muncul opini seolah-olah pemerintah menggunakan militer untuk menakut-nakuti rakyat.

Ia juga menyebut jalur hukum sebagai salah satu instrumen perlawanan balik melalui gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kementerian ke PTUN.

“Melalui pengacara yang motif utamanya bayaran, mereka menggugat Surat Keputusan (SK) kementerian ke PTUN. Mereka aktif mencari celah administratif demi menunda atau membatalkan kewajiban denda triliunan rupiah yang ditagihkan negara,” ujar Edy.

Edy menilai pola hit and run melalui proxy memiliki tujuan taktis. Jika perpanjangan tangan mereka tertangkap di lapangan, menurutnya, aliran dana utama para cukong tetap aman dan legalitas bisnis resmi lainnya terhindar dari jerat pidana.

Karena itu, Edy meminta pemerintah tidak mengendurkan ketegasan dalam menghadapi perlawanan tersebut.

“Satgas PKH harus tetap bergerak maju dengan dukungan penuh dari seluruh instrumen penegak hukum,” tegasnya.

Ia menilai upaya delegitimasi dan penggunaan proxy justru menunjukkan bahwa kinerja Satgas telah menyasar kepentingan yang selama ini menikmati eksploitasi SDA.

“Ketika para mafia mulai merasa gerah, di situlah negara tahu bahwa mereka sedang berjalan di jalur yang benar demi memulihkan kedaulatan sumber daya alam Indonesia,” katanya.

Edy Mulyadi Pertanyakan “Mati Surinya Satgas”

Pada bagian lain, Edy mempertanyakan kondisi Satgas PKH setelah Jampidsus Febrie Ardiansyah yang disebutnya juga Ketua Pelaksana Satgas tersingkir dari posisi tersebut.

“Sayang sekali, perlawanan balik oligarki hitam tersebut sepertinya lumayan sukses. Terbukti, setelah Jampidsus Febrie Ardiansyah yang juga Ketua Pelaksana Satgas disingkirkan, kinerjanya langsung kendor, jika tak mau disebut mati,” kata Edy.

Menurut dia, setelah itu tidak terlihat lagi perampasan kebun sawit dan tambang maupun denda triliunan rupiah yang mengalir ke kas negara.

Edy juga menyampaikan catatan kontroversial mengenai Febrie Ardiansyah.

“Ok, Febrie memang sama sekali tidak bersih. Rekam jejaknya ‘seru’. Temuan uang tunai hampir setengah triliun rupiah dan 74 kg emas. murni di rumahnya, menjelaskan dengan sangat fasih siapa dan bagaimana dia,” ujarnya.

Namun, Edy menegaskan bahwa terlepas dari kontroversi hukum yang menjerat Febrie, kekosongan posisi yang ditinggalkannya di Satgas PKH dinilai telah dimanfaatkan oligarki.

“Terlepas dari kontroversi kasus hukum yang menjeratnya, kosongnya kursi yang ditinggalkan Febrie di Satgas pasca ditersangkakan justru dimanfaatkan oligarki. Oligarki sukses membuat Satgas limbung. Kini mereka mati langkah,” katanya.

Edy kemudian mempertanyakan belum adanya Ketua Pelaksana baru yang menurutnya dibutuhkan agar Satgas kembali bergerak tegas.

“Apakah memang cuma segitu nyali Satgas? Setelah Febrie dicungkil, yang lainnya kemana? Tidakkah ada rencana menunjuk Ketua Pelaksana baru? Mosok dari 285 juta rakyat Indonesia tidak ada yang mampu? Tegas? Trengginas?” kata Edy.

Sjafrie Sjamsoeddin Disebut Bisa Menjadi Sasaran Berikutnya

Edy juga mengingatkan bahwa kelompok yang disebutnya sebagai “bandit besar” telah mengeruk SDA bernilai ribuan triliun rupiah selama puluhan tahun. Karena itu, ia memperkirakan perlawanan terhadap instrumen penertiban negara tidak akan berhenti pada Febrie Ardiansyah.

“Jangan lupa, para bandit besar itu selama puluhan tahun mengeruk SDA bernilai ribuan triliun. Mereka memang dan pasti terganggu oleh Satgas. Jika mereka sukses menggusur Febrie, bukanlah targetnya akan dinaikkan,” ujarnya.

Dalam rilis tersebut, Edy menyebut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai pihak yang dapat menjadi sasaran berikutnya.

“Menhan Sjafrie Samsoeddin jadi sasaran berikutnya. Di Satgas PKH, Sjafrie adalah Ketua Pengarah. Publik paham benar, dialah orang do balik sepak terjang Satgas,” kata Edy.

Menurut Edy, apabila posisi tersebut berhasil dilemahkan, kondisi itu akan berdampak terhadap instrumen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau target ini tercapai, bukankah sama saja Presiden Prabowo kehilangan instrumen penopang utama?” ujarnya.

Edy kemudian menggambarkan posisi Sjafrie dan Sufmi Dasco Ahmad sebagai dua mesin utama yang menopang Prabowo.

“Ibarat pesawat, Prabowo punya dua mesin utama. Safrie dan Sufmi Dasco Ahmad,” kata Edy.

Ia menyebut Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR. Menurut Edy, posisi dan sejarah Dasco membuatnya memiliki kedekatan khusus dengan Prabowo.

“Dua orang bisa disebut pembantu utama Presiden yang sangat diandalkan. Masing-masing punya tugas, kompetensi, dan keunggulan. Keduanya saling melengkapi,” ujarnya.

Karena itu, Edy mempertanyakan konsekuensi apabila Sjafrie Sjamsoeddin berhasil digusur dari posisinya.

“Maka, kalau Safrie berhasil digusur, mesin utama Prabowo tinggal satu. Berikutnya dia akan jadi sasaran empuk para oligarki tadi. Mau begitu? Katanya mau melaksanakan pasal 33 UUD 1945?. Jadi, gak..?” kata Edy Mulyadi.

Dalam pandangan Edy Mulyadi, sejumlah tudingan dan klaim dalam rilis tersebut, termasuk mengenai dugaan perlawanan oligarki, penggunaan proxy, serta berbagai tuduhan terhadap pihak tertentu, merupakan pernyataan dan analisis Edy Mulyadi dan memerlukan verifikasi serta tanggapan dari pihak-pihak yang disebut.

Media membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan Edy Mulyadi dan akan dimuat di tayangan berikutnya.

spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img