spot_img
spot_img
Selasa, Agustus 25, 2026
BerandaHukumSorotan Anggaran Tenaga Pendukung Dishub DKI, CBA Desak APH Turun Tangan Selidiki...

Sorotan Anggaran Tenaga Pendukung Dishub DKI, CBA Desak APH Turun Tangan Selidiki Potensi Rekrutmen Fiktif

spot_img

Indoviewnews.com – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki proses pengadaan tenaga honorer atau paruh waktu di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta. Langkah ini diserukan menyusul maraknya kasus korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di daerah lain, yang dikhawatirkan memiliki pola serupa di ibu kota.

​Berdasarkan data yang dihimpun CBA, terdapat tiga pos kegiatan utama yang berkaitan dengan penyediaan petugas atau tenaga pendukung di bidang perhubungan. Pertama, Penyediaan Petugas Perhubungan Penertiban Lalu Lintas & Angkutan Jalan Tingkat Provinsi yang memiliki alokasi anggaran sebesar Rp24.599.703.375 pada tahun 2025, lalu disesuaikan menjadi Rp21.180.761.550 pada tahun 2026. Kedua, Pengadaan Petugas Penanganan Lalu Lintas Jalan Raya yang tercatat mendapat alokasi anggaran stabil sebesar Rp868.834.650 pada tahun 2025 dan 2026. Ketiga, Pengadaan Tenaga Pendukung Bidang Angkutan Jalan yang memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp595.980.000 pada tahun 2025 dan meningkat menjadi Rp630.630.000 pada tahun 2026.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai besarnya alokasi dana APBD tersebut harus diiringi dengan transparansi penuh terkait jumlah riil personel, mekanisme pembayaran, dan efektivitas kerjanya. Desakan ini mencuat setelah kasus korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di Pemkot Metro yang menyeret pejabat terkait sebagai tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp11 miliar.

​Pemeriksaan oleh APH dinilai penting bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa dana negara benar-benar sampai kepada tenaga pendukung yang bekerja secara sah sesuai ketentuan.

“Yang penting harus diperiksa dan dipastikan apakah tenaga tersebut benar-benar ada, bekerja, dan menerima haknya sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan,” tegas Uchok. Jum’at (21/08).

​Bagaimana pandangan Anda terhadap perlunya audit independen berkala untuk seluruh pengadaan tenaga honorer di instansi pemerintahan daerah?(red).

spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img