IPW Desak Kapolri Suyudi Gebuk Kampung Narkoba, Anggota Polisi yang Terlibat Harus Dipecat!
INDOVIEWNEWS.COM– Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengoptimalkan pemberantasan narkoba dengan menggencarkan penggerebekan sarang dan kampung narkoba di berbagai wilayah Indonesia. Langkah tersebut dinilai perlu menjadi salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja Kapolri, selain pemberantasan premanisme.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai, penggerebekan yang dilakukan kepolisian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, serta Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat harus menjadi momentum untuk memperluas operasi pemberantasan narkoba secara nasional.
IPW juga meminta Kapolri memerintahkan Kabareskrim dan seluruh kapolda agar tidak berhenti melakukan operasi di sejumlah kawasan yang selama ini dikenal sebagai sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Menurut IPW, keberhasilan pemberantasan narkoba dapat dijadikan tolok ukur bagi Kapolri untuk mengevaluasi kinerja para kapolda. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui daerah mana yang berhasil, kurang berhasil, atau belum berhasil dalam mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Penggerebekan sarang dan kampung narkoba itu harus dioptimalkan oleh Kapolri Jenderal Suyudi sebagai program kerja 100 harinya selain pemberantasan premanisme,” demikian penegasan IPW dalam siaran pers yang ditandatangani Sugeng Teguh Santoso, Selasa (13/10/2026).
Desakan IPW tersebut muncul setelah kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di bantaran sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (11/10/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 37 orang ditangkap. Dari jumlah itu, 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut.
Operasi ini menjadi salah satu langkah kepolisian dalam menindak kawasan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. IPW berharap tindakan serupa tidak hanya dilakukan di Sumatera Utara, tetapi juga diperluas ke daerah-daerah lain yang memiliki tingkat kerawanan narkoba tinggi.
Sebelumnya, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional juga menggelar penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi yang melibatkan sekitar 700 personel Polri tersebut, aparat menangkap 24 orang. Sebanyak 16 orang diamankan dari Kampung Ambon, sedangkan delapan lainnya ditangkap di Kampung Boncos.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu dan ganja. Selain itu, aparat mengamankan senjata tajam, panah, tombak, dan busur yang menurut keterangan dalam siaran pers IPW digunakan sebagai alat perlawanan terhadap petugas.
Bagi IPW, rangkaian operasi tersebut harus dilanjutkan secara konsisten. Penggerebekan tidak cukup berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi perlu diikuti penyelidikan terhadap jaringan pemasok, pengedar, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam bisnis narkotika.
IPW juga mengingatkan Kapolri agar pemberantasan narkoba dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Sugeng Teguh Santoso menegaskan, anggota kepolisian yang terbukti bermain dengan barang haram tersebut harus dikenai tindakan tegas, termasuk pemberhentian dari keanggotaan Polri sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut IPW, penindakan internal merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Aparat yang bertugas memberantas narkoba harus menunjukkan integritas dan tidak boleh menjadi bagian dari persoalan yang mereka tangani.
IPW mengingatkan bahwa ketegasan terhadap anggota yang terlibat narkoba pernah menjadi bagian dari penindakan pada era Kapolri sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Karena itu, IPW berharap kepemimpinan Suyudi mampu memperkuat pengawasan internal sekaligus memastikan setiap dugaan keterlibatan anggota ditindaklanjuti secara profesional. Sanksi harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
IPW menilai Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memiliki pemahaman mendalam mengenai bahaya narkoba. Sebelum menjabat sebagai Kapolri, Suyudi pernah memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025.
Dalam pandangan IPW, penyalahgunaan narkotika bukan hanya persoalan kriminalitas, melainkan juga ancaman terhadap masa depan generasi muda dan ketahanan nasional.
Suyudi sebelumnya pernah menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman terhadap kedaulatan negara dan dapat menjadi instrumen perang proksi (proxy war) yang melemahkan generasi muda serta merusak masa depan Indonesia dari dalam.
Atas dasar itu, IPW menilai perang melawan narkoba harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional. Penegakan hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan, disertai upaya pencegahan, rehabilitasi pengguna, dan pembongkaran jaringan peredaran narkotika.
IPW pun mengingatkan Kapolri agar memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah kampung yang selama ini dikenal publik sebagai kawasan rawan narkoba.
Di Jakarta, kawasan yang disoroti antara lain Kampung Ambon, Kampung Boncos, Kampung Bahari, dan Kampung Berlan. Sementara di daerah lain terdapat Kampung Bartak di Makassar, Sulawesi Selatan, Kampung Putun di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, serta Kampung Dalam atau Beting di Pontianak Timur, Kalimantan Barat.
IPW berharap penindakan di kawasan tersebut tidak hanya bersifat insidental, tetapi menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk memutus rantai peredaran narkotika.
Dalam siaran persnya, IPW turut menyoroti pemetaan kawasan rawan narkoba yang disebut telah dilakukan BNN sejak 2019.
Berdasarkan data yang dikutip IPW, DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan 117 wilayah rawan narkoba. Aceh berada di urutan kedua dengan 64 wilayah, disusul Sumatera Utara dengan 59 wilayah.
Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing disebut memiliki 33 wilayah rawan narkoba. Berikutnya, Banten dengan 31 wilayah dan Nusa Tenggara Barat dengan 30 wilayah.
Kalimantan Selatan berada di urutan berikutnya dengan 28 wilayah, Kalimantan Utara dengan 25 wilayah, serta Lampung dengan 24 wilayah.
Data tersebut menjadi dasar bagi IPW untuk mendorong kepolisian memprioritaskan operasi berdasarkan tingkat kerawanan di setiap daerah. Namun, angka tersebut merupakan data pemetaan yang dikutip dalam siaran pers IPW dan perlu diverifikasi kembali dengan publikasi resmi BNN terbaru sebelum digunakan sebagai gambaran kondisi terkini.
Menurut IPW, peta kerawanan itu semestinya membantu Kapolri menentukan prioritas operasi sekaligus mengevaluasi kinerja jajaran kepolisian di daerah.
“Dengan peta dari lembaga yang pernah dipimpinnya itu, Kapolri Jenderal Suyudi tinggal ‘pencet tombol’ memerintahkan kapolda-kapolda yang dipercayanya untuk melakukan pemberantasan narkoba,” tegas IPW dalam siaran pers tersebut.
IPW berharap pemberantasan narkoba di bawah kepemimpinan Suyudi tidak berhenti pada penggerebekan dan penangkapan, tetapi juga mampu membongkar jaringan pemasok, mengungkap aliran keuntungan dari bisnis narkotika, serta menindak tegas aparat yang terbukti terlibat.
Bagi IPW, keberhasilan perang melawan narkoba tidak hanya diukur dari jumlah orang yang ditangkap, melainkan juga dari kemampuan negara memutus jaringan peredaran, melindungi generasi muda, dan membersihkan institusi penegak hukum dari keterlibatan narkotika.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.






