spot_img
spot_img
Sabtu, Oktober 17, 2026
BerandaNewsJhon Sitorus: Cara Prabowo Singkirkan Jokowi Lebih Epic, Maruli Simanjuntak Kini Tersisih

Jhon Sitorus: Cara Prabowo Singkirkan Jokowi Lebih Epic, Maruli Simanjuntak Kini Tersisih

spot_img

Jhon Sitorus: Cara Prabowo Singkirkan Jokowi Lebih Epic, Maruli Simanjuntak Kini Tersisih

INDOVIEWNEWS.COM— Pergeseran jabatan di pucuk pimpinan TNI memunculkan spekulasi mengenai perubahan peta pengaruh politik di lingkaran Presiden Prabowo Subianto. Pegiat media sosial Jhon Sitorus menilai langkah Prabowo dalam menata kekuatan di tubuh militer lebih menarik dibandingkan cara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadapi lawan-lawan politiknya.

Pernyataan Jhon itu muncul setelah Prabowo melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Dalam pelantikan yang berlangsung di Istana Negara tersebut, keduanya bertukar posisi. Tandyo yang sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI menempati kursi KSAD, sedangkan Maruli yang sebelumnya memimpin TNI Angkatan Darat mendapat penugasan sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.

Perubahan jabatan itu menjadi sorotan karena Maruli sebelumnya dipandang sebagai salah satu perwira tinggi yang berpotensi masuk dalam bursa calon Panglima TNI pada masa mendatang.

Jhon Sitorus menilai keputusan tersebut menarik untuk dibaca bukan hanya sebagai rotasi jabatan militer, melainkan juga sebagai bagian dari dinamika kekuasaan di sekitar pemerintahan Prabowo.

“Cara Prabowo menyingkirkan Jokowi lebih epic dari cara Jokowi menyingkirkan lawan-lawan politiknya,” demikian inti pandangan Jhon Sitorus yang disampaikan melalui media sosial, Jumat (16/10/2026).

Menurut Jhon, posisi baru Maruli menimbulkan pertanyaan mengenai peluangnya untuk menjadi Panglima TNI. Ia menyoroti bahwa Maruli yang sebelumnya menjabat KSAD kini menempati posisi Wakil Panglima TNI, sementara Tandyo yang sebelumnya menjadi wakil justru dipercaya memimpin Angkatan Darat.

Dalam pandangan Jhon, pola pergantian tersebut patut dicermati karena jalur karier menuju Panglima TNI tidak selalu mengikuti satu pola yang tetap. Jabatan kepala staf angkatan kerap menjadi salah satu posisi penting bagi perwira yang berpeluang menduduki jabatan tertinggi di lingkungan TNI.

Meski demikian, posisi Wakil Panglima TNI juga merupakan jabatan strategis. Perubahan jabatan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seseorang kehilangan pengaruh atau telah ditutup peluangnya untuk menduduki posisi lain.

Penentuan Panglima TNI merupakan kewenangan Presiden sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, dengan melibatkan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Aktivis Nicho Silalahi Desak PDIP Jadi Pioneer Pemakzulan

Karena itu, pergeseran jabatan Maruli dan Tandyo belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan siapa yang kelak akan menggantikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Namun, bagi Jhon, perubahan tersebut memperlihatkan bahwa Presiden mempunyai ruang besar untuk menentukan arah kepemimpinan di tubuh militer.

Hal lain yang disoroti Jhon adalah penugasan Maruli sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.

Menurut dia, penugasan tersebut berpotensi membuat Maruli memiliki beban pekerjaan yang luas, mulai dari persoalan kawasan perbatasan hingga pembangunan daerah yang sulit dijangkau.

Jhon membandingkan tugas tersebut dengan sebagian pekerjaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Namun, badan dan kementerian mempunyai struktur, kewenangan, serta alokasi anggaran yang berbeda sehingga perbandingan itu tidak bisa langsung dianggap setara.

Jhon juga mengakui Maruli memiliki pengalaman dalam pembangunan wilayah tertinggal selama memimpin TNI Angkatan Darat.

Pengalaman tersebut, menurut pembacaannya, bisa menjadi salah satu pertimbangan dalam penempatan Maruli pada jabatan barunya.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang memastikan bahwa pengalaman pembangunan daerah menjadi alasan utama Prabowo memindahkan Maruli dari kursi KSAD.

Di sisi lain, rangkap jabatan sebagai Wakil Panglima TNI dan kepala badan menimbulkan pertanyaan mengenai pembagian waktu, prioritas, serta efektivitas pelaksanaan tugas. Penilaiannya perlu didasarkan pada ketentuan organisasi, pembagian kewenangan, dan hasil kerja masing-masing jabatan.

Jhon kemudian menyoroti peluang Tandyo Budi Revita dalam persaingan menuju kursi Panglima TNI.

Dengan menjadi KSAD, Tandyo kini berada pada salah satu posisi strategis di jajaran pimpinan TNI. Akan tetapi, status tersebut tidak otomatis menjadikannya calon yang pasti dipilih sebagai Panglima TNI.

Jabatan Panglima TNI tetap bergantung pada keputusan Presiden dan mekanisme konstitusional yang berlaku. Faktor senioritas, pengalaman penugasan, kebutuhan organisasi, serta pertimbangan strategis dapat menjadi bagian dari penilaian kepemimpinan militer.

Jhon memperkirakan masa dinas Tandyo yang masih panjang dapat menjadi keuntungan tersendiri dalam perjalanan kariernya. Ia mengaitkan hal itu dengan perubahan aturan mengenai usia pensiun prajurit TNI.

Meski demikian, masa dinas yang panjang bukan jaminan seseorang akan menduduki jabatan Panglima TNI. Pergantian kepemimpinan militer juga dipengaruhi kebutuhan organisasi dan keputusan politik sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Jhon, jika Tandyo kelak dipilih menjadi Panglima TNI, peta persaingan perwira tinggi lainnya berpotensi ikut berubah.

BACA JUGA :  Selamat Ginting: Prabowo Sedang Singkirkan "Orang-orang Jokowi" di Polri dan TNI

Dalam analisisnya, Jhon turut menyebut Letjen TNI Iwan Setiawan yang menjabat Pangkostrad serta Letjen TNI Lucky Avianto yang memimpin Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III.

Keduanya dipandang Jhon sebagai perwira yang memiliki perjalanan karier menonjol di lingkungan TNI.

Jhon menilai perkembangan karier para perwira tersebut perlu diperhatikan dalam membaca dinamika pergantian kepemimpinan militer.

Namun, anggapan bahwa Iwan Setiawan otomatis akan menjadi KSAD apabila Tandyo diangkat sebagai Panglima TNI masih berupa spekulasi. Pengisian jabatan KSAD tetap membutuhkan keputusan resmi Presiden.

Demikian pula peluang Lucky Avianto untuk menduduki posisi strategis di masa mendatang tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan jabatan yang sedang diembannya.

Perubahan kepemimpinan di tubuh TNI merupakan proses yang melibatkan banyak pertimbangan, bukan semata-mata persaingan antara sejumlah nama perwira tinggi.

Jhon juga membandingkan dinamika sekarang dengan masa pemerintahan Jokowi, terutama ketika terjadi pergantian Panglima TNI dari Jenderal Gatot Nurmantyo kepada Marsekal Hadi Tjahjanto pada 2017.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu contoh bahwa pergantian pucuk pimpinan militer dapat berlangsung di tengah dinamika politik nasional.

Namun, perbandingan itu tidak serta-merta membuktikan bahwa pergantian jabatan Maruli dan Tandyo sekarang mempunyai motif yang sama. Setiap pergantian pimpinan memiliki latar belakang, pertimbangan organisasi, serta situasi politik yang berbeda.

Jhon berpendapat bahwa Presiden membutuhkan jajaran pimpinan yang mampu menjalankan kebijakan pemerintah secara searah. Ia menghubungkan kebutuhan tersebut dengan agenda pembangunan dan target pertumbuhan ekonomi sebesar enam persen.

Stabilitas nasional memang menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pemerintah dalam mendorong kegiatan ekonomi dan menjaga kepercayaan investor.

Bagian lain yang disinggung Jhon adalah hubungan Maruli dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi periode pemerintahan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan, yang dikenal sebagai ayah mertua Maruli.

Jhon melontarkan sindiran bahwa perubahan jabatan tersebut mungkin tidak disambut dengan perasaan senang oleh Luhut. Ia juga menyindir bahwa Maruli setidaknya masih menempati posisi Wakil Panglima TNI dan memimpin badan yang menangani perbatasan serta daerah terpencil.

Hubungan keluarga antara pejabat memang dapat menjadi perhatian publik, khususnya ketika salah satu anggota keluarga menduduki posisi strategis. Namun, hubungan tersebut tidak cukup untuk membuktikan adanya intervensi atau pengaruh tertentu dalam keputusan pengangkatan dan pemberhentian pejabat.

BACA JUGA :  Jhon Sitorus Desak Presiden Pecat Menhub Dudy Purwagandhi: Kecelakaan Transportasi Terus Terjadi

Dalam kasus Maruli, dasar resmi pengangkatannya adalah keputusan Presiden mengenai penataan jabatan di lingkungan TNI dan badan terkait. Untuk menyimpulkan adanya motif lain, diperlukan bukti yang dapat diverifikasi.

Pergantian Maruli dan Tandyo membuka ruang bagi berbagai pembacaan politik mengenai arah kepemimpinan Prabowo.

Bagi Jhon Sitorus, perubahan tersebut menjadi bahan untuk mempertanyakan apakah Prabowo sedang memperkuat kendali pemerintahannya sendiri dan mengurangi ketergantungan pada jaringan politik yang terbentuk pada era sebelumnya.

Namun, belum ada bukti yang cukup untuk memastikan bahwa penataan jabatan tersebut merupakan operasi politik untuk menyingkirkan Jokowi ataupun pihak-pihak yang dekat dengannya.

Hal yang dapat dipastikan adalah Prabowo telah mengambil keputusan penting dalam struktur pimpinan TNI. Tandyo kini menjadi KSAD, sementara Maruli mengemban tugas sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.

Dampak dari perubahan tersebut baru dapat dinilai melalui perkembangan kepemimpinan TNI, pelaksanaan tugas kedua jenderal, serta keputusan-keputusan berikutnya terkait pergantian Panglima TNI.

Pada akhirnya, spekulasi mengenai siapa yang paling diuntungkan dari pergantian jabatan ini masih akan terus berkembang. Publik tentu berhak mengkritisi keputusan pemerintah, tetapi penilaian mengenai motif politik sebaiknya tetap dibedakan dari fakta yang telah terkonfirmasi.

Bagi Prabowo, tantangan utamanya bukan hanya menentukan siapa yang menduduki jabatan strategis, melainkan memastikan bahwa seluruh jajaran TNI bekerja profesional, tunduk pada konstitusi, dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan kelompok maupun individu.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Aktivis Nicho Silalahi Desak PDIP Jadi Pioneer Pemakzulan
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img