spot_img
spot_img
Selasa, Agustus 25, 2026
BerandaHeadlineNicho Silalahi Tolak Pemblokiran Rekening Aktivis Jelang Aksi 27 Agustus 2026

Nicho Silalahi Tolak Pemblokiran Rekening Aktivis Jelang Aksi 27 Agustus 2026

spot_img

Nicho Silalahi Tolak Pemblokiran Rekening Aktivis Jelang Aksi 27 Agustus 2026

INDOVIEWNEWS.COM— Aktivis Pergerakan Nicho Silalahi menegaskan penolakannya terhadap apa yang disebutnya sebagai arogansi kekuasaan dalam menyikapi aksi-aksi rakyat. Meski kelompoknya belum menentukan sikap mendukung atau menolak aksi pada 27 Agustus 2026, Nicho menyatakan keberatan jika suara masyarakat dibungkam melalui pembatasan atau penundaan transaksi rekening milik aktivis.

Pernyataan itu disampaikan Nicho melalui unggahan di platform media sosial pada Minggu, 24 Agustus 2026, menanggapi pemberitaan Harian Disway berjudul “Polisi Buka Suara Soal Pemblokiran Rekening Supriyono Botok: Bukan Diblokir, tapi Ditunda Transaksinya.”

“Meskipun barisan kami belum menentukan sikap mendukung atau menolak aksi 27 Agustus 2026, namun kami dengan tegas menolak arogansi kekuasaan yang ingin membungkam suara rakyat dengan cara melakukan blokir terhadap rekening aktivis,” tulis Nicho.

Ia menilai, pengumpulan donasi melalui rekening untuk mendukung kegiatan penyampaian pendapat di muka umum tidak serta-merta dapat diperlakukan sebagai tindakan melanggar hukum.

“Apalagi pengumpulan donasi di rekening itu untuk kegiatan dalam menyampaikan pendapat di muka umum telah dilindungi oleh undang-undang,” katanya.

Menurut Nicho, Indonesia telah memilih sistem demokrasi sehingga, menurut pandangannya, tidak seharusnya ada pihak atau institusi negara yang menggunakan kewenangannya untuk membungkam suara rakyat tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kita menyepakati negara ini menggunakan demokrasi, jadi tidak boleh seorang pun ataupun institusi negara yang berhak membungkam suara-suara rakyat dengan cara melakukan pemblokiran rekening, sebab pemilik rekening itu bukan pelaku kriminal ataupun organisasi terlarang di negeri ini,” tegasnya.

Nicho juga melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum. Ia mempertanyakan ketegasan aparat dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi dan asal-usul lonjakan kekayaan sejumlah pejabat negara.

“Seharusnya para penegak hukum berani mengaudit dan mengusut dari mana asalnya lonjakan kekayaan dan harta para pejabat negara,” ujar Nicho.

Dalam unggahannya, Nicho juga menyampaikan tuntutan hukuman yang sangat keras terhadap pejabat yang, menurutnya, terbukti memiliki kekayaan tidak wajar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pandangan tersebut merupakan sikap pribadi Nicho dan bukan pernyataan atau kebijakan resmi institusi penegak hukum.

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan yang ditanggapi Nicho, pihak kepolisian memberikan penjelasan berbeda mengenai status rekening milik Supriyono alias Botok. Polisi disebut menyatakan bahwa rekening tersebut bukan “diblokir”, melainkan mengalami penundaan transaksi.

Perbedaan istilah antara “pemblokiran” dan “penundaan transaksi” menjadi penting untuk diperjelas karena keduanya memiliki konsekuensi dan dasar prosedural yang berbeda. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan lengkap dalam materi unggahan Nicho mengenai dasar hukum, pihak yang mengambil tindakan, maupun rincian prosedur penundaan transaksi terhadap rekening tersebut.

Media membuka ruang bagi kepolisian, perbankan terkait, Supriyono, maupun otoritas yang berwenang untuk memberikan penjelasan atau tanggapan atas kritik dan pernyataan Nicho Silalahi. Tanggapan tersebut akan dimuat sebagai bagian dari keberimbangan informasi.

spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img