spot_img
spot_img
Kamis, Oktober 15, 2026
BerandaNewsPengamat Kebijakan Publik Sentil Hashim soal Jutaan Hektare Hutan Ditanami Sawit: Jangan-jangan...

Pengamat Kebijakan Publik Sentil Hashim soal Jutaan Hektare Hutan Ditanami Sawit: Jangan-jangan Dirusak Dulu?

spot_img

Pengamat Kebijakan Publik Sentil Hashim soal Jutaan Hektare Hutan Ditanami Sawit: Jangan-jangan Dirusak Dulu?

INDOVIEWNEWS.COM— Pernyataan Hashim Djojohadikusumo mengenai rencana penanaman kelapa sawit di belasan juta hektare lahan hutan yang telah rusak menuai kritik. Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto melontarkan sindiran keras dan mempertanyakan bagaimana kerusakan hutan tersebut terjadi.

Gigin bahkan mengingatkan agar publik tidak begitu saja menerima janji maupun pernyataan pejabat dan tokoh politik tanpa menguji rekam jejak serta realisasinya.

“Hashim Djojohadikusumo membual lagi, belasan juta hektare hutan yang sudah rusak akan ditanami sawit. Patut dicurigai hutannya dirusak dulu,” kata Gigin di akun X (Twitter), Kamis (15/10/2026).

Pernyataan tersebut menyentuh persoalan mendasar dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Jika lahan hutan yang rusak hendak dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit, pertanyaan pentingnya adalah bagaimana kerusakan itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah pemanfaatan lahan tersebut benar-benar sejalan dengan kepentingan lingkungan serta masyarakat.

Menurut Gigin, rencana penanaman sawit di lahan yang disebut telah rusak tidak boleh langsung dipandang sebagai solusi. Pemerintah dan pihak terkait perlu menjelaskan status hukum lahan, penyebab kerusakan, serta dampak ekologis yang mungkin muncul apabila kawasan tersebut dialihfungsikan menjadi perkebunan.

BACA JUGA :  Pengamat Kebijakan Publik: Kasihan Negeri Ini, Presiden Suka Omon-omon dan Wakilnya Lulusan SMP

Pasalnya, lahan yang dikategorikan rusak tidak otomatis dapat dibuka untuk perkebunan. Status kawasan, fungsi ekologis, ketentuan kehutanan, dan kewajiban pemulihan lingkungan tetap harus menjadi pertimbangan.

Kritik Gigin tidak berhenti pada persoalan hutan. Ia juga menyinggung pernyataan Hashim yang, menurutnya, pernah menjanjikan kenaikan gaji guru sebesar Rp2 juta per bulan apabila Prabowo Subianto memenangkan Pilpres.

Gigin menilai pernyataan tersebut mencerminkan persoalan kredibilitas dalam menyampaikan janji kepada masyarakat.

“Dia pembohong besar dan pernah membual gaji guru akan naik Rp2 juta per bulan kalau Prabowo menang Pilpres,” ujar Gigin.

Pernyataan itu merupakan penilaian keras Gigin terhadap Hashim. Untuk menilai substansinya secara objektif, publik perlu memeriksa rekaman atau dokumen pernyataan asli, waktu pernyataan disampaikan, serta apakah angka Rp2 juta tersebut dimaksudkan sebagai kenaikan bagi seluruh guru atau kelompok tertentu.

Janji mengenai kesejahteraan guru merupakan isu sensitif karena menyangkut kehidupan jutaan tenaga pendidik. Karena itu, setiap pernyataan mengenai kenaikan gaji semestinya disertai penjelasan mengenai sasaran penerima, mekanisme pembayaran, sumber anggaran, dan jadwal pelaksanaan.

BACA JUGA :  Pengamat Kebijakan Publik: Prabowo Besar di Lingkungan tanpa Sentuhan Kemanusiaan

Publik juga berhak membandingkan janji politik yang pernah disampaikan dengan kebijakan yang benar-benar dilaksanakan setelah pemerintahan terbentuk.

Di sisi lain, rencana pemanfaatan lahan hutan yang rusak untuk perkebunan sawit perlu dibahas berdasarkan data yang terbuka. Angka belasan juta hektare bukan angka kecil. Jika benar menjadi sasaran program, pemerintah perlu memublikasikan lokasi, luas lahan, kondisi tutupan hutan, status perizinan, dan kajian dampak lingkungannya.

Penanaman sawit juga tidak serta-merta identik dengan pemulihan hutan. Perkebunan monokultur memiliki karakter ekologis berbeda dari ekosistem hutan alam yang menyimpan keanekaragaman hayati, menjaga tata air, dan menopang kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Karena itu, pertanyaan yang perlu dijawab bukan hanya berapa hektare lahan yang akan ditanami sawit, tetapi juga apakah lahan tersebut memang layak untuk perkebunan, bagaimana pemulihan ekologis dilakukan, serta siapa yang memperoleh manfaat ekonominya.

Apabila pemerintah mengklaim program tersebut sebagai upaya mengoptimalkan lahan rusak, keterbukaan data menjadi hal penting untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan kebijakan tidak justru memperbesar tekanan terhadap lingkungan.

BACA JUGA :  Menakar Arsitektur Integritas ASN DKI: Dari Somasi Rp180 Juta Yoga Ferdiana hingga Uji Proporsionalitas Sanksi

Kritik Gigin pada akhirnya mengarah pada satu tuntutan: pernyataan politik dan rencana pemanfaatan sumber daya alam harus diuji dengan bukti, bukan hanya disambut dengan janji.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Pengamat: Indonesia Perlu Bangun Jaringan Deteksi Bawah Laut, Bukan Sekadar Tambah Kapal Selam
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img