Rizal Fadhillah Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng Roy Siahaan Usai Penyerbuan Ponpes Sukoharjo
INDOVIEWNEWS.COM— Pemerhati Politik dan Kebangsaan Rizal Fadhillah mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto membebastugaskan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hadi Siahaan menyusul penyerbuan Brimob ke Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an, Sukoharjo.
Dalam rilis tertanggal 2 November 2026, Rizal mengecam tindakan aparat Brimob Polda Jawa Tengah bersama Brimob Polres Sukoharjo yang menurutnya melakukan penyerbuan secara brutal ke lingkungan pesantren.
“Apapun alasan yang dikemukakan Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hadi Siahaan, maka penyerbuan ala pasukan Zionis di Gaza tersebut adalah salah, tidak manusiawi, dan menghina agama Islam,” tegas Rizal.
Ia menilai Kapolda Jawa Tengah semestinya mengambil tindakan terhadap anggota yang diduga melakukan penanganan di luar prosedur. Namun, menurut Rizal, Kapolda justru turut membenarkan tindakan tersebut.
“Oleh karenanya tidak ada jalan lain selain Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto harus membebaskan tugas Irjen Pol Roy Siahaan dari jabatan sebagai Kapolda Jateng,” ujarnya.
Rizal juga meminta agar dugaan tindakan terencana dalam penyerbuan ke Ponpes Putri Hamalatul Qur’an tetap diusut. Ia menegaskan, anggota yang terbukti terlibat harus diberikan sanksi sesuai ketentuan.
Menurutnya, tindakan aparat bersenjata lengkap di lingkungan pesantren sulit diterima, terlebih jika dikaitkan dengan dugaan peristiwa pembakaran warung mi babi yang disebut terjadi lebih dari sebulan sebelumnya.
“Barang bukti yang tidak relevan dengan tuduhan menjadi bukti bahwa penyerbuan pasukan Brimob bersenjata lengkap tersebut bermotif di luar penindakan hukum,” kata Rizal dalam pernyataannya.
Ia menilai peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan sensitivitas tinggi di tengah masyarakat, khususnya umat Islam.
Selain mendesak pencopotan Kapolda Jateng, Rizal meminta Kapolri mewakili institusi Polri untuk segera menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan pesantren dan korban yang disebut mengalami perlakuan tidak patut dari aparat Brimob.
“Sikap ini sangat bermakna bagi perubahan paradigma kinerja Kepolisian ke depan,” tuturnya.
Rizal berharap Kapolri mengambil langkah tegas agar tindakan serupa tidak terulang. Ia juga mengingatkan agar operasi kepolisian tidak dilakukan dengan motif di luar penegakan hukum.
“Jangan ada Roy Siahaan-Roy Siahaan lain di kemudian hari,” tandasnya.
Media membuka ruang klarifikasi, bantahan, maupun informasi dari perspektif Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hadi Siahaan, jajaran Brimob Polda Jawa Tengah, serta pihak-pihak terkait lainnya mengenai peristiwa tersebut, sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.






