Sutoyo Abadi: Duduki dan Buarkan DPR
INDOVIEWNEWS.COM – Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menindaklanjuti persoalan keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai koridor konstitusi.
Dalam pernyataan tertanggal 2 November 2026, Sutoyo menilai DPR belum menunjukkan sikap tegas menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 742 K/TUN/2026 yang, menurutnya, telah menyatakan surat keterangan terkait ijazah Gibran tidak sah dan batal demi hukum.
Ia juga merujuk pada pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan pendidikan minimal calon presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l Undang-Undang Pemilu.
“Seharusnya persoalan ini sudah selesai secara hukum dan konstitusional,” ujar Sutoyo.
Namun, ia menilai DPR justru terjebak dalam perdebatan dan belum menunjukkan sikap politik yang jelas.
Berdasarkan pemetaan politik per 1 November 2026 yang disampaikan Sutoyo, hanya PDIP dan PKS yang secara terbuka mendorong tindak lanjut persoalan tersebut di parlemen. Sementara itu, partai-partai lain dinilainya masih mengambil posisi yang belum tegas.
Sutoyo menyebut Gerindra membedakan persoalan keabsahan dokumen dengan kedudukan wakil presiden. Golkar dan NasDem, menurut pemetaannya, masih mendalami putusan, sedangkan PKB menjadikannya sebagai bahan pertimbangan politik. Adapun sikap Demokrat dan PAN disebut belum terverifikasi secara kredibel.
Ia mengingatkan agar tuntutan publik tidak dijadikan bagian dari transaksi politik elite.
“Lebih berbahaya lagi jika tuntutan rakyat atas pemakzulan ini justru diseret ke ruang gelap transaksi politik elite,” katanya.
Sutoyo bahkan melontarkan desakan agar masyarakat menduduki gedung DPR apabila lembaga legislatif tersebut dinilai terus mengabaikan tuntutan tindak lanjut persoalan Gibran.
“Tidak ada alternatif terbaik selain menduduki DPR. Silakan para anggota dewan bersidang di kantor partai masing-masing, hingga mereka memiliki keberanian moral dan politik untuk memproses pemakzulan Gibran sesuai koridor konstitusi,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan tuntutan politik yang lebih keras terhadap lembaga legislatif tersebut.
“Dan jika mereka tetap membangkang, hanya ada satu kata akhir: BUBARKAN DPR!” pungkas Sutoyo.
Redaksi memberikan ruang klarifikasi, bantahan, maupun informasi dari DPR, partai-partai politik yang disebut, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan dan asas praduga tak bersalah.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.






