spot_img
spot_img
Selasa, Oktober 6, 2026
BerandaOpiniRekonfigurasi Kekuasaan dan Reorganisasi Kekuasan Prabowo

Rekonfigurasi Kekuasaan dan Reorganisasi Kekuasan Prabowo

spot_img

Rekonfigurasi Kekuasaan dan Reorganisasi Kekuasan Prabowo

Oleh: Gde Siriana Yusuf

Doktor Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (iNFUS)

Reshuffle kabinet 1 Oktober 2026 tidak cukup dibaca sebagai pergantian menteri karena evaluasi kinerja. Ada sesuatu yang lebih penting sedang berlangsung di balik perubahan susunan Kabinet Merah Putih: reorganisasi kekuasaan.

Setelah hampir dua tahun pemerintahan berjalan, Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai memasuki tahap ketika kebutuhan untuk mengakomodasi konfigurasi kekuasaan lama semakin berkurang. Pemerintahan baru membutuhkan pusat kendali yang lebih sesuai dengan konfigurasi politiknya sendiri.

Indikasinya terlihat dari tiga nama yang benar-benar keluar dari kabinet tanpa mendapatkan posisi baru. Pratikno, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Djamari Chaniago tidak lagi berada dalam struktur kabinet setelah reshuffle. Pratikno digantikan Sugiono sebagai Menko PMK, Agus Gumiwang digantikan M. Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian, sedangkan Djamari digantikan Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam.

Dari ketiga nama tersebut, posisi Pratikno memiliki makna politik paling kuat. Selama sepuluh tahun pemerintahan Joko Widodo, Pratikno berada sangat dekat dengan pusat kekuasaan sebagai Menteri Sekretaris Negara. Ketika Prabowo membentuk Kabinet Merah Putih pada 2024, Pratikno masih dipertahankan dan bahkan ditempatkan sebagai Menko PMK.

Kini posisi tersebut diberikan kepada Sugiono, figur yang memiliki latar politik berbeda. Sugiono merupakan kader Gerindra yang dekat dengan Prabowo dan sebelumnya menjabat Menteri Luar Negeri. Perpindahannya ke posisi Menko PMK berarti salah satu figur yang memiliki hubungan politik langsung dengan Prabowo mengambil posisi strategis yang sebelumnya ditempati figur penting pemerintahan Jokowi.

Di sinilah reshuffle menjadi lebih menarik daripada sekadar soal pergantian pejabat. Prabowo tidak sedang sekadar mengganti orang. Ia sedang mengubah konfigurasi hubungan kekuasaan di dalam pemerintahannya.

Namun, terlalu sederhana jika perubahan ini disebut sebagai pembersihan total terhadap orang-orang Jokowi. Justru komposisi baru menunjukkan pola yang lebih kompleks. Listyo Sigit Prabowo, misalnya, tidak keluar dari lingkar pemerintahan. Ia tidak lagi menjadi Kapolri dan digantikan Suyudi Ario Seto, tetapi kemudian ditempatkan sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Dudung Abdurachman bergerak dari KSP menjadi Menko Polkam. Artinya, ada pejabat yang tidak diputus dari struktur kekuasaan, tetapi dipindahkan ke ruang baru.

BACA JUGA :  Hanung dan Logika Gelap “Lobang Buaya”

Ini berbeda secara politik dengan apa yang terjadi pada Pratikno, Agus Gumiwang, dan Djamari. Karena itu, reshuffle kali ini setidaknya memperlihatkan tiga mekanisme sekaligus: cut, repositioning, dan reconfiguration. Ada orang yang benar-benar dikeluarkan, ada yang dipindahkan, dan ada pula yang justru mendapatkan ruang kekuasaan lebih besar.

Bahlil Lahadalia adalah contoh penting. Ia mendapatkan posisi sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus merangkap sebagai Menteri ESDM. Pada saat yang sama, Sekjen Golkar M. Sarmuji masuk kabinet sebagai Menteri Perindustrian. Konfigurasi ini menunjukkan bahwa Prabowo tetap membutuhkan kekuatan politik yang memiliki basis dan jaringan sendiri.

Dengan demikian, konfigurasi baru tidak menunjukkan bahwa Prabowo sedang membangun pemerintahan yang sepenuhnya bebas dari kompromi politik. Sebaliknya, ia sedang menyusun ulang kompromi tersebut berdasarkan kebutuhan kekuasaannya sendiri.

Ini penting karena sejak awal pemerintahan Prabowo memang dibangun melalui koalisi yang sangat luas. Koalisi tersebut membuat kontinuitas dengan pemerintahan Jokowi menjadi sesuatu yang hampir tidak terhindarkan. Namun, koalisi kemenangan tidak selalu identik dengan struktur kekuasaan pemerintahan. Ada perbedaan antara memenangkan pemilu bersama dan mengendalikan pemerintahan bersama.

Setelah hampir dua tahun, perbedaan itu mulai terlihat. Prabowo membutuhkan orang yang tidak hanya mempunyai pengalaman pemerintahan, tetapi juga mampu menjalankan agenda yang semakin spesifik sebagai agenda pemerintahannya sendiri. Dalam konteks itu, keberadaan figur yang memiliki loyalitas politik lebih langsung kepada Presiden menjadi semakin penting.

BACA JUGA :  Ketika Tradisi Lisan Bertemu Ilmu Politik: Erupsi Gunung dan Budak Angon

Namun, reorganisasi kekuasaan tidak pernah berlangsung secara linier. Kekuasaan bukan benda yang dapat dipindahkan begitu saja dari satu kelompok kepada kelompok lain. Ia hidup dalam institusi, jaringan birokrasi, partai politik, relasi bisnis, aparat keamanan, dan hubungan informal antarelite. Karena itu, mengganti seorang menteri tidak otomatis berarti menghapus jaringan kekuasaan yang berada di belakangnya.

Di sinilah pengalaman dua tahun pertama pemerintahan Prabowo menjadi penting. Pada fase awal, pemerintahannya memperlihatkan akomodasi terhadap berbagai kekuatan yang sudah terbentuk sebelumnya. Reshuffle terbaru menunjukkan kemungkinan pergeseran menuju alignment yang lebih kuat dengan pusat kekuasaan Prabowo.

Tetapi alignment bukan berarti pemutusan total. Yang terjadi lebih menyerupai proses seleksi: siapa yang masih dibutuhkan, siapa yang perlu dipindahkan, siapa yang perlu diperkuat, dan siapa yang tidak lagi memperoleh ruang. Dengan kata lain, reorganisasi kekuasaan bukan penghancuran jaringan lama, melainkan perubahan posisi tawar jaringan tersebut di dalam konfigurasi baru.

Perspektif ini juga menjelaskan mengapa istilah “Geng Solo terkikis” tidak boleh diterima begitu saja sebagai kesimpulan final. Memang, keluarnya Pratikno dapat dibaca sebagai berkurangnya salah satu representasi penting pemerintahan Jokowi. Tetapi keberadaan figur lain yang berasal dari konfigurasi politik lama menunjukkan bahwa jaringan kekuasaan tidak hilang hanya karena beberapa orang kehilangan jabatan.

Justru di situlah ujian politik Prabowo. Jika reorganisasi hanya menghasilkan pergantian personel, maka yang berubah hanyalah wajah kekuasaan. Tetapi jika reorganisasi mampu mengubah mekanisme pengambilan keputusan, distribusi akses, pola patronase, dan hubungan antara Presiden dengan institusi negara, maka yang terjadi adalah perubahan yang lebih mendasar.

Reshuffle 1 Oktober karena itu sebaiknya dilihat sebagai indikator proses, bukan sebagai kesimpulan. Ia menunjukkan bahwa Prabowo semakin memiliki ruang untuk menentukan sendiri arsitektur pemerintahannya. Tetapi apakah ruang tersebut akan menghasilkan perubahan institusional atau hanya menghasilkan konfigurasi elite baru, masih harus dilihat dari kebijakan dan praktik pemerintahan setelah reshuffle.

BACA JUGA :  Gde Siriana Yusuf Ungkap Tiga Fase Relasi Oligark dan Pemerintah dalam Reklamasi Teluk Jakarta

Di sinilah politik menuju 2029 menjadi semakin menarik. Persoalannya bukan semata-mata apakah kekuatan Jokowi masih berada di dalam pemerintahan atau sudah keluar. Persoalan yang lebih fundamental adalah apakah mekanisme reproduksi kekuasaan dari periode sebelumnya masih bekerja melalui institusi yang sama, dengan aktor yang sama, atau mulai mengalami transformasi.

Sebab kekuasaan dapat berganti pemilik tanpa mengubah cara kekuasaan bekerja. Kalau itu yang terjadi, reorganisasi hanya menghasilkan pergantian pemain dalam permainan yang sama. Sebaliknya, jika perubahan personel diikuti perubahan mekanisme, maka reshuffle 1 Oktober dapat menjadi salah satu titik penting dalam transisi dari pemerintahan yang masih membawa banyak warisan konfigurasi lama menuju pemerintahan yang benar-benar mempunyai arsitektur kekuasaannya sendiri.

Karena itu, pertanyaan paling penting setelah reshuffle bukan lagi siapa yang dicopot Prabowo, melainkan
apakah Prabowo sedang mereorganisasi kekuatannya, atau sedang memutus mekanisme reproduksi dan transformasi kekuasaan oligarkis?


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Hanung dan Logika Gelap “Lobang Buaya”
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img