spot_img
spot_img
Minggu, Oktober 11, 2026
BerandaHeadlineSaid Didu Desak Prabowo Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi, Maklumat Bandung Serukan Pemakzulan...

Said Didu Desak Prabowo Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi, Maklumat Bandung Serukan Pemakzulan Gibran

spot_img

Said Didu Desak Prabowo Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi, Maklumat Bandung Serukan Pemakzulan Gibran

INDOVIEWNEWS.COM — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu melontarkan kritik keras terhadap warisan kekuasaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai kekuasaan politik selama satu dekade terakhir telah menempatkan negara di bawah kepentingan penguasa, partai politik, dan kelompok oligarki.

Melalui akun YouTube pribadinya, Ahad (11/10/2026), Said Didu menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto melepaskan diri dari pengaruh politik Jokowi dan dinastinya demi mengembalikan negara pada kedudukan yang semestinya.

“Bangsa kita rusak karena negara diturunkan posisinya di bawah kekuasaan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi bersama-sama parpol-parpol selama 10 tahun,” ujar Said Didu.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan lembaga negara kehilangan posisi sebagai pengendali kekuasaan dan justru digunakan untuk memberikan legitimasi terhadap kepentingan kelompok yang berkuasa.

“Negara hanya digunakan untuk melegitimasi. Legitimasi untuk melakukan keinginan yang berkuasa,” tegasnya.

Said Didu juga menuding adanya keterlibatan tokoh-tokoh partai politik dan kelompok yang disebutnya sebagai jaringan kekuasaan Jokowi.

“Dan saya menyatakan ini dilakukan oleh tokoh-tokoh partai politik yang dipimpin boneka Jokowi yang didukung oleh geng Solo, oligarki, Parcok. Itulah yang terjadi,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian dan tudingan politik Said Didu, bukan fakta yang telah dibuktikan melalui proses hukum.

BACA JUGA :  Eks Anggota BIN Soroti Kualitas Pemilu: Yang Penting Bukan Dipercepat, tapi Pemimpin Amanah

Said Didu: Lepaskan Prabowo dari Penjara Jokowi

Said Didu menegaskan bahwa langkah mendasar untuk memperbaiki kehidupan bernegara adalah mengembalikan kedudukan negara di atas kepentingan kekuasaan.

Ia berpandangan bahwa pengaruh politik Jokowi dan dinastinya perlu disingkirkan dari struktur kekuasaan agar pemerintahan dapat berjalan lebih independen.

“Nah kedua, lepaskan Presiden Prabowo dari penjara Joko Widodo,” serunya.

Said Didu juga menyinggung kedatangan Jokowi ke kediaman Presiden Prabowo yang menurutnya berlangsung bertepatan dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sangat tidak etis Joko Widodo mendatangi rumah Presiden Prabowo di saat pembacaan putusan MK,” ujarnya.

Ia mengaitkan kritik tersebut dengan kekhawatirannya mengenai pengaruh politik kelompok yang disebutnya sebagai oligarki dan jaringan Solo terhadap pemerintahan saat ini.

Meski demikian, penilaian mengenai adanya pengaruh atau tekanan politik tersebut merupakan pandangan Said Didu yang memerlukan pembuktian tersendiri.

Maklumat Bandung: Desak DPR Tindak Lanjuti Putusan MK

Dalam kesempatan tersebut, Said Didu juga menyampaikan hasil pertemuan sekitar 100 tokoh dalam forum Urun Rembug Nasional yang berlangsung di Bandung, Sabtu (10/10/2026).

Pertemuan itu dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Tyasno Soedarso, Hanafi Asnan, Slamet Siebiyanto, Muhammad Said Didu, Rochmat Wahab, Soenarko, Poernomo, Refly Harun, Roy Suryo, Mulyadi, dan Edy Nasution dari Riau.

BACA JUGA :  Koalisi Peduli Indonesia Imbau Masyarakat Siaga Hadapi Gempa

Hadir pula sejumlah peserta dari berbagai daerah, termasuk Mery dari Lampung dan Dony dari Surabaya.

Menurut keterangan Said Didu, lebih dari 75 peserta menyampaikan pandangan masing-masing selama sekitar empat hingga lima menit mengenai kondisi bangsa dan arah pemerintahan Prabowo.

Pandangan peserta mengenai pemerintahan Prabowo disebut cukup beragam, mulai dari yang sama sekali tidak lagi menaruh kepercayaan hingga mereka yang masih memberikan kesempatan kepada Presiden.

“Jika dirata-ratakan maka masih percaya pada Prabowo jika terus melawan oligarki dan bisa terlepas dari dinasti Jokowi,” ungkap Said Didu dalam keterangannya mengenai pertemuan tersebut.

Forum itu kemudian menghasilkan Maklumat Bandung tertanggal 10 Oktober 2026, yang memuat tiga pokok seruan.

Pertama, menjaga persatuan nasional. Kedua, melepaskan Indonesia dari pengaruh oligarki dan dinasti Jokowi. Ketiga, mendesak DPR menindaklanjuti putusan MK terkait polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui mekanisme konstitusional.
Dalam maklumat tersebut, para peserta juga menyuarakan tuntutan pemakzulan Gibran.

“Mendesak DPR menindaklanjuti putusan MK untuk makzulkan Gibran. Jika DPR diam, maka rakyat bergerak,” demikian bunyi poin ketiga Maklumat Bandung sebagaimana disampaikan Said Didu.

BACA JUGA :  Edy Mulyadi: PDIP dan Megawati Ciptakan “Monster” Jokowi yang Merusak Indonesia Selama 10 Tahun

Meski demikian, putusan MK yang menjadi sorotan tidak otomatis memberhentikan Gibran dari jabatannya. Proses pemberhentian Wakil Presiden harus mengikuti mekanisme konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945.

Media membuka ruang klarifikasi, bantahan, maupun informasi dari perspektif Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, partai politik, serta pihak-pihak lain yang disebut atau terkait dalam pernyataan Muhammad Said Didu dan Maklumat Bandung. Setiap tanggapan yang diterima akan ditayangkan sesuai prinsip keberimbangan, hak jawab, dan asas praduga tak bersalah.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Said Didu: Penyebab Geng Solo Kebelet Ingin Rebut Kekuasaan Sebelum 2029
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img