Wantimpres Tetap Berada di Balik Layar, Sutoyo Abadi Soroti Efektivitas Nasihat kepada Presiden
INDOVIEWNEWS.COM – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tetap berada di balik layar dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Isi nasihat dan pertimbangan tersebut bersifat rahasia sehingga tidak dipublikasikan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Ujian Politik Merah, Sutoyo Abadi, dalam pandangannya tertanggal 3 Oktober 2026 berjudul “Wantimpres Tetap Berada di Balik Layar”.
Sutoyo menjelaskan, Wantimpres bekerja sebagai penasihat Presiden, bukan sebagai pengambil keputusan.
“Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), lembaga ini bekerja sebagai penasihat Presiden, bukan pengambil keputusan, dan hasil kerja perimbangannya tidak dipublikasikan,” tulis Sutoyo.
Menurut Sutoyo, posisi Wantimpres berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. Meskipun statusnya kini menjadi lembaga negara melalui UU Nomor 64 Tahun 2024, kedudukannya tetap di bawah Presiden. Ketentuan mengenai kedudukan dan tugas tersebut juga tercantum dalam penjelasan resmi Wantimpres.
“Tugas utamanya adalah memberi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara, baik atas permintaan maupun secara inisiatif sendiri,” tulisnya.
Nasihat Wantimpres Bersifat Rahasia
Sutoyo mempertanyakan mengapa Wantimpres disebut berada “di balik layar”. Menurut dia, hal itu karena nasihat dan pertimbangan yang disampaikan kepada Presiden bersifat rahasia dan tidak boleh diungkapkan kepada pihak lain.
Pandangan tersebut sejalan dengan keterangan Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa seusai pelantikan anggota Wantimpres di Istana Negara, Jumat (2/10/2026).
Hatta menegaskan anggota Wantimpres tidak akan membuka isi masukan yang diberikan kepada Presiden.
“Berdasarkan undang-undang, kami dilarang untuk menyampaikan itu. Jadi, kami tentu akan silence apa pun yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Hatta, sebagaimana diberitakan ANTARA.
Dengan demikian, menurut Sutoyo, publik umumnya hanya melihat hasil akhir kebijakan Presiden, bukan proses atau substansi pertimbangan Wantimpres di belakangnya.
Ia juga menegaskan bahwa batas kewenangan Wantimpres tidak mengambil alih kewenangan Presiden.
“Keputusan dan kebijakan pemerintahan tetap sepenuhnya berada di tangan Presiden, sementara Wantimpres berperan memberi masukan,” tulis Sutoyo.
Sutoyo Pertanyakan Efektivitas Wantimpres
Namun, Sutoyo kemudian mengajukan pertanyaan kritis mengenai efektivitas lembaga tersebut.
“Benarkah Wantimpres memiliki fungsi efektif pertimbangan dan nasihatnya akan didengar dan menjadi bahan kebijakan Presiden atau hanya sebagai legitimasi semata karena ada kekuatan Wantimpres yang lebih didengar dan akan menentukan kebijakan Presiden..?” tulisnya.
Sutoyo selanjutnya menyampaikan penilaian pribadinya mengenai dinamika pengambilan kebijakan pemerintah.
“Patut diduga selama ini Presiden lebih mendengarkan pertimbangan dari luar pemikirannya sendiri,” tulis Sutoyo.
Ia juga menyatakan, menurut pandangannya, selama ini Presiden belum mampu melawan apa yang ia sebut sebagai “ganasnya oligark” yang dinilainya telah merusak kedaulatan negara.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan dugaan Sutoyo Abadi, bukan kesimpulan redaksi.
Menurut Sutoyo, mekanisme Wantimpres tetap menempatkan keputusan akhir di tangan Presiden. Jika Wantimpres menilai suatu kebijakan perlu disesuaikan, rekomendasinya diserahkan secara rahasia kepada Presiden.
“Presiden kemudian memutuskan apakah masukan itu dijalankan, diubah, atau tidak digunakan,” tulisnya.
Dikaitkan dengan Pilpres 2029
Pada bagian akhir tulisannya, Sutoyo mempertanyakan kemungkinan Wantimpres hanya menjalankan fungsi formal apabila rekomendasi yang diberikan tidak digunakan Presiden.
“Kalau Wantimpres hanya proforma, rekomendasi pertimbangannya tidak digunakan Presiden, maka wajar sebagian rakyat menduga pembentukan Wantimpres hanya sebagai rekayasa politik Prabowo, sebagai embrio Tim Sukses untuk Pilpres 2029,” tulis Sutoyo.
Pernyataan mengenai dugaan tersebut merupakan pandangan Sutoyo Abadi dan tidak serta-merta menunjukkan fakta bahwa pembentukan Wantimpres dimaksudkan sebagai tim pemenangan Pilpres 2029.
Artikel ini memuat pandangan dan analisis Sutoyo Abadi. Media memberikan ruang klarifikasi, bantahan, maupun informasi dari perspektif pihak-pihak yang disebut atau terkait, sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.






