spot_img
spot_img
Senin, Oktober 5, 2026
BerandaPolitikRizal Fadhillah: Awas Ada PKI Tanpa Bentuk, Diorama G30S Kostrad Harus Diusut

Rizal Fadhillah: Awas Ada PKI Tanpa Bentuk, Diorama G30S Kostrad Harus Diusut

spot_img

Rizal Fadhillah: Awas Ada PKI Tanpa Bentuk, Diorama G30S Kostrad Harus Diusut

INDOVIEWNEWS.COM — Pemerhati Politik dan Kebangsaan Rizal Fadhillah kembali menyoroti pembongkaran diorama sejarah penumpasan G30S/PKI di Museum Dharma Bhakti Kostrad pada September 2021. Rizal meminta persoalan tersebut diusut, baik dari sisi politik maupun hukum.

Dalam keterangannya, Minggu (27/9/2026), Rizal mengangkat tema “Awas Ada PKI Tanpa Bentuk!”

Menurut Rizal, pembongkaran diorama yang terjadi ketika Letjen TNI Dudung Abdurachman menjabat Pangkostrad tersebut patut diperiksa, termasuk terkait pihak-pihak yang terlibat.

“Penghilangan atau pembongkaran diorama penumpasan G 30 S PKI di Museum Dharma Bhakti Kostrad pada bulan September 2021 oleh Pangkostrad saat itu Letjen Dudung Abdurachman konon atas permintaan mantan Pangkostrad Letjen Azmyn Yusri Nasution. Di masa pemerintahan Presiden Jokowi,” kata Rizal.

“Patut untuk diusut baik dari sisi politik yang diduga pro-PKI dan sisi hukum yakni melakukan tindak pidana pencurian dan atau perusakan benda museum,” sambungnya.

Rizal juga mengaitkan pembongkaran tersebut dengan pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo pada 2021 mengenai dugaan penyusupan paham komunisme di tubuh TNI.

“Pembongkaran 5 tahun lalu telah dicurigai oleh Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai kerja ‘penyusupan PKI di TNI’,” ujar Rizal.

Namun, tudingan tersebut pada 2021 telah dibantah pihak Kostrad. Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Haryantana menyatakan pembongkaran patung-patung tersebut merupakan permintaan Letjen TNI (Purn) Azmyn Yusri Nasution, yang merupakan pembuat ide diorama.

BACA JUGA :  Rizal Fadillah: Kaki Kekuasaan Prabowo Melemah, Rezim Kakistokrasi Rentan Dukungan Rakyat

Pangkostrad saat itu, Letjen TNI Dudung Abdurachman, juga menjelaskan bahwa Azmyn meminta patung-patung tersebut diambil karena alasan pribadi dan keagamaan. Dudung menyatakan dirinya menghargai alasan tersebut.

Sementara itu, Panglima TNI saat itu, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, mengatakan dirinya tidak ingin berpolemik mengenai dugaan penyusupan PKI yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah.

Terlepas dari klarifikasi tersebut, Rizal menilai persoalan diorama tetap perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan narasi sejarah bangsa.

“Tiga figur dalam diorama adalah pelaku sejarah penumpasan gerakan makar 30 September 1965 PKI. Ketiganya adalah Jenderal TNI AH Nasution, Mayjen TNI Soeharto dan Kol Inf Sarwo Edhie Wibowo,” katanya.

Menurut Rizal, diorama museum memiliki fungsi edukasi sejarah bagi generasi berikutnya.

“PKI berbahaya dulu, kini, dan mendatang. Diorama museum memberi pelajaran untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Rizal kemudian mempertanyakan kewenangan terkait pengambilan dan pembongkaran benda yang berada di museum.

“Letjen Purn Azmyn Yusri Nasution tidak berhak begitu saja membawa benda museum dan mungkin menghancurkannya. Letjen Dudung Abdurachman tidak berwenang mengizinkan benda museum sejarah untuk dibawa dan atau dihancurkan,” tegasnya.

Ia juga meminta persoalan tersebut ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA :  Rizal Fadillah Balik Semprot Prabowo: Saking Gobloknya Jadi Tolol

“Sebatas klaim tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Motif Dudung Abdurachman ‘pendosa KM 50’ mesti diusut tuntas,” kata Rizal.

Dalam pandangannya, isu tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

Rizal menilai pemerintahan Jokowi memberikan perhatian terhadap aktivis dan keluarga korban yang dikaitkan dengan berbagai peristiwa pelanggaran HAM masa lalu. Pada Januari 2023, Jokowi memang menyatakan pemerintah mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam sejumlah peristiwa, termasuk peristiwa 1965-1966.

Rizal kemudian menawarkan dua langkah yang menurutnya dapat ditempuh untuk memulihkan kembali narasi sejarah di Museum Dharma Bhakti Kostrad.

“Pertama, Prabowo perintahkan buat kembali diorama tiga tokoh di atas untuk mengisi museum Dharma Bhakti Kostrad. Itu andai yang dahulu sudah dihancurkan,” ujarnya.

“Kedua, periksa dan minta pertanggungjawaban politik dan hukum tiga tokoh pembongkar yaitu Dudung Abdurachman, Azmyn Yusri Nasution, dan Joko Widodo. Investigasi juga kemungkinan keterlibatan pihak lain sebagai penyerta atau actor intelectual,” lanjutnya.

Rizal menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya menjaga sejarah agar tidak dihilangkan atau diubah karena kepentingan tertentu.

“Sejarah tidak boleh dirusak oleh mereka yang terhubung dengan kepentingan PKI masa lalu dan masa kini. PKI partai dan PKI tanpa bentuk,” pungkas Rizal.

BACA JUGA :  Pengamat Soroti Ancaman Perang Kognitif, Pemerintahan Prabowo Diminta Waspada

Pernyataan mengenai dugaan keterkaitan politik, dugaan tindak pidana, maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pembongkaran diorama merupakan pandangan dan penilaian Rizal Fadhillah. Pada 2021, pihak Kostrad telah memberikan penjelasan bahwa pembongkaran dilakukan atas permintaan Letjen TNI (Purn) Azmyn Yusri Nasution selaku pembuat diorama, sementara Dudung Abdurachman menyatakan alasan pengambilan patung berkaitan dengan alasan pribadi dan keagamaan. Media ini membuka ruang klarifikasi, bantahan, maupun tanggapan dari pihak-pihak yang disebut dan terkait sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Ketua Korps Alumni KNPI Jaktim Apresiasi Kebijakan Gubernur Prioritaskan Pendidikan di Ibu Kota
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img