Sutoyo Abadi Soroti Politisasi Agama dan Budaya Penjilat di Balik Buku “Islam Ala Prabowo”
INDOVIEWNEWS.COM — Pengamat sosial-politik Sutoyo Abadi menyoroti terbitnya buku berjudul “Islam Ala Prabowo” yang menurutnya berpotensi memunculkan persoalan politisasi agama, personalisasi politik, hingga budaya penjilat kekuasaan.
Dalam rilisnya, Rabu (9/9/2026), Sutoyo Abadi mengatakan istilah “Islam Ala Prabowo” bukan merupakan istilah teologis ataupun mazhab baru.
“Telah terbit buku ‘Islam Ala Prabowo’ ini bukan istilah teologis atau mazhab baru, dugaan saya ini permainan mereka yang mengaku ahli agama, coba mempersonifikasi Prabowo dipresentasikan sebagai sosok muslim, untuk kepentingan politis,” kata Sutoyo.
Menurut dia, momentum penerbitan buku tersebut dinilai tidak tepat karena Prabowo Subianto sedang menjabat sebagai Presiden.
“Momentumnya tidak tepat ketika yang bersangkutan sedang menjabat sebagai presiden, pengarangnya bisa tertimpa stigma kerjaan para penjilat kekuasaan, untuk maksud atau kepentingan tertentu,” ujarnya.
Sutoyo mengatakan polemik juga muncul karena sebagian tokoh yang namanya dicantumkan dalam buku tersebut mengaku tidak terlibat langsung.
“Polemiknya justru muncul karena sebagian tokoh yang namanya dicantumkan di buku mengaku tidak terlibat langsung, sehingga wajar kalau banyak orang membaca ini sebagai branding politik atau upaya legitimasi lewat simbol agama,” katanya.
Ia menilai, dari sisi etika publik, penggunaan nama tokoh dan judul yang sangat personal dapat memunculkan tuduhan pencitraan, sanjungan berlebihan, atau bahkan “jual agama”.
“Terkait dengan etika publik, penggunaan nama tokoh dan judul yang sangat personal memunculkan tuduhan pencitraan, sanjungan berlebihan, atau bahkan ‘jual agama’,” kata Sutoyo.
Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan Surat Al-Baqarah ayat 41.
“Dalam agama sesuai Surat Al-Baqarah ayat 41, dilarang ayat ayat Allah ‘wa lā tashtarū bi-āyātī thamanan qalīlā’ (jangan menukar ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit), bukan berarti boleh dengan imbalan harga yang besar,” ujarnya.
Sutoyo menilai, unsur politisasi agama dapat muncul ketika agama digunakan sebagai bahasa legitimasi kekuasaan, alat citra, atau pembungkus popularitas politik.
“Ada unsur politisasi agama jika agama dipakai sebagai bahasa legitimasi kekuasaan, alat citra, atau pembungkus popularitas politik. Dalam kemasan dan atribusi buku, yang dipersoalkan bukan ‘Islam’-nya, melainkan penggunaan simbol Islam untuk tujuan politis,” katanya.
Lebih lanjut, Sutoyo menyebut kritik mengenai budaya penjilat kekuasaan muncul karena adanya kesan opportunistic praise, yakni orang atau institusi yang dekat dengan kekuasaan menumpuk pujian untuk memperoleh kedekatan, pengaruh, atau keamanan posisi.
“Wajar kritik mengarah pada penjilat kekuasaan, karena ada kesan opportunistic praise, yaitu orang atau institusi dekat kekuasaan yang menumpuk pujian untuk mencari kedekatan, pengaruh, atau aman posisi,” ujar Sutoyo.
Ia juga mempertanyakan anggapan yang hendak memberikan kesan bahwa Prabowo merupakan muslim yang taat atau pemimpin yang terinspirasi nilai-nilai Islam.
“Mungkin maksudnya ingin memberi kesan atau menilai Prabowo sebagai muslim yang taat atau pemimpin yang terinspirasi nilai Islam, rasanya juga tidak tepat. Label seorang muslim beda dengan Islam memiliki maqom tersendiri dan tidak sembarang orang Islam memiliki label seorang muslim,” katanya.
Sutoyo akhirnya menilai persoalan buku tersebut lebih tepat dipahami sebagai pertemuan antara politisasi agama, personalisasi politik, dan budaya penjilat di sekitar kekuasaan.
“Paling jujur, kasus ini lebih tepat dibaca sebagai campuran antara politisasi agama, personalisasi politik, dan budaya penjilat yang memang sering muncul di sekitar tokoh agama untuk penguasa,” pungkasnya.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







