spot_img
spot_img
Selasa, Oktober 6, 2026
BerandaOpiniBENCANA PERADABAN

BENCANA PERADABAN

spot_img

BENCANA PERADABAN

Ketika Indonesia Harus Belajar dari Alam

Oleh: Asdi Fitri
(Forum Dialog Peradaban)

Indonesia adalah negeri yang dianugerahi alam luar biasa.

Dari hutan Sumatra hingga Kalimantan, dari pegunungan Papua hingga pesisir Jawa, dari sungai-sungai besar hingga lautan yang luas, negeri ini dibangun di atas kekayaan ekologis yang tidak dimiliki banyak bangsa.

Tetapi ironisnya, negeri yang begitu kaya dengan alam juga terus berhadapan dengan bencana yang berulang.

Belum selesai kita berbicara tentang bencana di Sumatra, perhatian beralih kepada karhutla. Ketika persoalan karhutla belum selesai, banjir dan longsor kembali datang.
Banjir bandang menerjang Kabupaten Solok.
Rumah rusak, infrastruktur terganggu, pelayanan publik lumpuh.

Media kemudian menampilkan gambar gedung pemerintah yang rusak.

Itu penting.

Tetapi mungkin bukan itu pertanyaan terpenting.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:

Mengapa bencana seperti ini terus berulang?

Mengapa kita selalu datang setelah bencana terjadi?

Mengapa kita begitu sibuk memperbaiki kerusakan, tetapi belum cukup serius mencegah penyebabnya?

Di sinilah kita perlu melihat bencana bukan hanya dari perspektif kebencanaan, tetapi dari perspektif peradaban.

Alam sebenarnya tidak sedang marah kepada manusia.

Hujan turun karena hukum alam.

Air mengalir mengikuti gravitasi.

Tanah longsor ketika kestabilannya terganggu.

Hutan yang kehilangan tutupan kehilangan sebagian kemampuan menyerap dan menahan air.

Gambut yang mengering menjadi mudah terbakar.

Alam tidak menghukum kita.

Alam hanya memberikan konsekuensi.

Persoalannya adalah apakah manusia telah membangun kehidupan di tempat dan dengan cara yang sesuai dengan hukum alam tersebut.

BACA JUGA :  Ketika Negara Belajar dari Kecepatan Aktor Non-Negara

Sebuah banjir mungkin dimulai dari hujan ekstrem.

Tetapi besarnya dampak ditentukan pula oleh kondisi hutan, DAS, tata ruang, drainase, permukiman, dan kualitas pengelolaan lingkungan.

Karhutla dapat dipengaruhi musim kering dan kondisi iklim.

Tetapi manusia menentukan bagaimana lahan dikelola, bagaimana aktivitas diawasi, dan bagaimana pelanggaran ditindak.

Karena itu, kita perlu membedakan antara bencana alam dan kerentanan yang diproduksi oleh manusia.

Di sinilah persoalan peradaban muncul.

Kita membangun ekonomi dengan mengambil dari alam.

Hutan menghasilkan kayu.

Tanah menghasilkan komoditas.

Gunung menghasilkan mineral.

Lahan menghasilkan investasi.

Tetapi siapa yang membayar ketika fungsi ekologisnya hilang?

Ketika sungai meluap, masyarakat membayar.

Ketika lahan terbakar, negara membayar.

Ketika tanah longsor, pemerintah membangun kembali.

Ketika sumber air rusak, generasi berikutnya yang menanggung.

Keuntungan sering dinikmati hari ini.

Biaya ekologisnya diwariskan kepada masa depan.

Jika pola seperti ini terus berlangsung, masalahnya bukan lagi sekadar kerusakan lingkungan.

Ia menjadi krisis etika pembangunan.

Lalu apa jalan keluarnya?

Pertama, mengubah paradigma dari respons menjadi pencegahan.

Setiap daerah harus mempunyai peta risiko ekologis yang menjadi dasar keputusan pembangunan. Kawasan rawan banjir, longsor, kebakaran dan kerusakan DAS tidak boleh diperlakukan sama dengan kawasan yang aman.

Kedua, DAS harus menjadi unit penting dalam perencanaan pembangunan.

Batas administratif kabupaten dan provinsi sering tidak mengikuti aliran air. Karena itu, pengelolaan hulu-hilir harus terintegrasi. Apa yang dilakukan di hulu tidak boleh diputuskan tanpa mempertimbangkan masyarakat di hilir.

BACA JUGA :  Penyandang Disabilitas : Dari Inklusi Pendidikan menuju Inklusi Ekonomi

Ketiga, pengawasan lingkungan harus memasuki era teknologi.

Indonesia sudah memiliki satelit, drone, GIS, sensor dan Artificial Intelligence.

Teknologi tersebut dapat diintegrasikan menjadi sistem peringatan dini nasional: perubahan tutupan lahan terdeteksi, aktivitas mencurigakan diverifikasi, risiko dihitung, dan pemerintah memperoleh peringatan sebelum kerusakan berubah menjadi bencana.

Kita tidak boleh menunggu hutan terbakar untuk mengetahui ada masalah.

Negara harus mampu melihat sebelum api membesar.

Keempat, penegakan hukum harus mengikuti prinsip tanggung jawab.

Jika terbukti terjadi pelanggaran lingkungan, maka keuntungan tidak boleh dinikmati oleh pelaku sementara biaya pemulihan dibebankan kepada masyarakat.

Prinsipnya sederhana:

«yang memperoleh manfaat harus ikut menanggung risiko dan biaya pemulihan.»

Kelima, dan yang paling penting, kita harus mengubah ekonomi ekstraktif menjadi ekonomi regeneratif.

Lahan rusak jangan hanya dianggap sebagai beban.

Ia dapat menjadi ruang pemulihan sekaligus ruang produksi.

Bekas tambang dapat direklamasi menjadi agroforestri.

Lahan kritis dapat dikembangkan untuk pangan, pakan dan energi.

Biomassa dapat menjadi sumber energi.

Tanaman seperti sorgum, kaliandra, aren dan komoditas lain dapat ditempatkan dalam sistem yang sekaligus menghasilkan nilai ekonomi dan memperbaiki ekosistem.

Dengan demikian, restorasi bukan lagi biaya, tetapi menjadi bagian dari kegiatan ekonomi.

Pada akhirnya, Indonesia tidak kekurangan teknologi.

Tidak kekurangan sumber daya.

Tidak kekurangan orang pintar.

Yang kita perlukan adalah perubahan cara berpikir.

Kita harus bergerak dari:

eksploitasi → regenerasi

reaksi → pencegahan

proyek → ekosistem

keuntungan jangka pendek → keberlanjutan jangka panjang

Dan dari negara yang selalu hadir setelah bencana menjadi:

BACA JUGA :  Airlangga Pribadi Kusman: Ketika Intelektual Memilih Berdiri di Sisi Republik

negara yang mampu mencegah bencana sebelum menjadi tragedi.

Sebab bencana terbesar bukan ketika air memasuki rumah kita.

Bukan ketika api membakar hutan.

Bukan ketika sebuah gedung pemerintah rusak diterjang banjir.

Bencana terbesar adalah ketika kita menyaksikan semuanya berulang, mengetahui sebagian risikonya dapat dicegah, tetapi tetap membangun dengan cara yang sama.

Sebuah bangsa tidak menjadi besar karena tidak pernah mengalami bencana.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengubah bencana menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi kebijaksanaan, dan kebijaksanaan menjadi perubahan.

Mungkin sudah waktunya Indonesia tidak hanya bertanya:

“Bagaimana kita menangani bencana?”

Tetapi bertanya jauh lebih dalam:

«“Bagaimana kita membangun sebuah peradaban yang tidak terus-menerus menciptakan kerentanannya sendiri?”»


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  MEMILIKI POWER TIDAK HARUS MEMILIKI JABATAN TINGGI : BELAJAR DARI SUFMI DASCO AHMAD DAN FILOSOFI POWER BEHIND THE THRONE
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img