spot_img
spot_img
Senin, Oktober 12, 2026
BerandaNewsGI-JOE Tolak Politisasi Pemakzulan Gibran, Minta 9 Hakim MK Mundur

GI-JOE Tolak Politisasi Pemakzulan Gibran, Minta 9 Hakim MK Mundur

spot_img

GI-JOE Tolak Politisasi Pemakzulan Gibran, Minta 9 Hakim MK Mundur

INDOVIEWNEWS.COM — Relawan GI-JOE (Gibran Joeara) menolak politisasi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan terkait ijazah Gibran tidak dapat diterima pada 6 Oktober 2026.

GI-JOE meminta semua pihak, khususnya Denny Indrayana dan kawan-kawan, menghormati putusan MK serta tidak mengembangkan isu pemakzulan tanpa dasar hukum dan konstitusional yang jelas.

Sikap tersebut disampaikan GI-JOE melalui siaran pers di Jakarta, Senin (12/10/2026), yang ditandatangani Ketua Umum Benny Parapat dan Sekretaris Jenderal James Moses.

“Putusan MK harus dihormati sebagai bagian dari proses penegakan konstitusi. Oleh karena itu, setiap langkah politik yang berkaitan dengan jabatan Wakil Presiden harus ditempatkan dalam koridor hukum, bukan dijadikan instrumen untuk membangun tekanan politik terhadap pemerintahan yang sah,”  demikian pernyataan Ketua Umum  GI-JOE. Benny Parapat

Namun, GI-JOE juga meminta sembilan hakim MK yang memeriksa perkara tersebut mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan etika.

Permintaan itu didasarkan pada penilaian GI-JOE terhadap proses persidangan yang tetap berlangsung, meskipun menurut organisasi relawan tersebut terdapat persoalan mendasar mengenai kedudukan hukum (legal standing) para penggugat yang semestinya mendapat perhatian serius sejak awal pemeriksaan.

BACA JUGA :  DRAMA IJAZAH DAN HARGA DIRI BANGSA: HARUSKAH GIBRAN MUNDUR?

“Kami menilai bahwa proses peradilan konstitusi tidak hanya menuntut kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga integritas, kehati-hatian, dan tanggung jawab moral yang tinggi,” tulis Benny dalam siaran persnya.

GI-JOE berpandangan, persoalan tersebut perlu dievaluasi secara terbuka dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik terhadap independensi serta kewibawaan lembaga peradilan.

Minta DPR dan MPR Cermat Sikapi Isu Pemakzulan

Selain menyampaikan sikap terhadap MK, GI-JOE menyerukan kepada DPR, MPR, dan seluruh partai politik agar menyikapi wacana pemakzulan Wakil Presiden secara cermat, objektif, serta berlandaskan ketentuan konstitusi.

Menurut GI-JOE, pemakzulan merupakan persoalan ketatanegaraan yang serius dan tidak semestinya dijadikan instrumen pertarungan politik untuk kepentingan kelompok tertentu.

Organisasi tersebut juga mengingatkan agar setiap langkah terkait pemakzulan mengikuti mekanisme konstitusional yang berlaku dengan mempertimbangkan kepentingan bangsa, stabilitas pemerintahan, dan keberlangsungan demokrasi Indonesia.

BACA JUGA :  Selamat Ginting: Susi Tasan Ketua Umum IKATILA Pusat 2026-2029

“Kami meminta agar tidak ada pihak yang terburu-buru menerima, mengembangkan, ataupun menjadikan isu pemakzulan sebagai alat pertarungan politik tanpa landasan hukum dan konstitusional yang kuat,” demikian pernyataan GI-JOE disampaikan Benny.

Ajak Pendukung Prabowo-Gibran Solid hingga 2029

GI-JOE selanjutnya mengajak seluruh relawan, pendukung, dan simpatisan Prabowo-Gibran menjaga soliditas serta mengawal jalannya pemerintahan hingga 2029.

Para pendukung diminta tidak mudah terprovokasi polemik politik, mengedepankan dialog yang sehat, serta menyampaikan sikap secara tertib, santun, dan bertanggung jawab.

GI-JOE menegaskan dukungan terhadap pemerintahan perlu diwujudkan melalui partisipasi konstruktif dan pengawasan yang bertanggung jawab, tanpa memperuncing perpecahan di tengah masyarakat.

“Penghormatan terhadap konstitusi, kepastian hukum, dan stabilitas nasional harus menjadi kepentingan bersama di atas kepentingan politik kelompok mana pun,” tegas Benny.

Organisasi relawan tersebut juga mengajak seluruh elemen bangsa tetap tenang dan rasional agar polemik politik tidak mengalihkan perhatian dari agenda pembangunan nasional.

GI-JOE menyatakan akan terus menjaga soliditas dan mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029 dengan mengedepankan konstitusi, hukum, dan persatuan nasional.

BACA JUGA :  Relawan GI-JOE: Diamnya Anies di Polemik Ijazah Gibran Bukti Gerakan Perubahan Hanya Jualan Kata-Kata

Redaksi memberikan ruang klarifikasi, bantahan, maupun informasi dari perspektif pihak-pihak yang disebut atau terkait dalam pemberitaan ini guna memenuhi prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Relawan GI-JOE: Diamnya Anies di Polemik Ijazah Gibran Bukti Gerakan Perubahan Hanya Jualan Kata-Kata
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img