spot_img
spot_img
Jumat, September 18, 2026
BerandaNewsBeathor Tuding Pratikno Merancang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Beathor Tuding Pratikno Merancang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

spot_img

Beathor Tuding Pratikno Merancang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

INDOVIEWNEWS.COM— Politikus PDI Perjuangan Bambang Beathor Suryadi kembali mempersoalkan keabsahan dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Beathor bahkan menuding Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno terlibat dalam dugaan rekayasa dokumen pendidikan Jokowi.

Di podcast Obor Rakyat Reborn, Beathor mengklaim terdapat persoalan mengenai sosok bernama Joko Widodo yang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) sejak 1980.

Menurut Beathor, Joko Widodo yang tercatat dalam data pendidikan tersebut hanya menyelesaikan pendidikan sampai tingkat sarjana muda. Ia kemudian mempertanyakan keberadaan dokumen yang disebutnya berkaitan dengan kelanjutan pendidikan hingga memperoleh gelar sarjana.

“Orang bernama Joko Widodo masuk tahun 1980 terus sampai sarjana muda terus hilang. Artinya memang ada orang yang namanya Joko Widodo tapi bukan yang menjadi presiden. Bukan Jokowi,” kata Beathor, Kamis (17/9/2026).

Beathor kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan Pratikno yang pada masa lalu pernah menjabat sebagai Rektor UGM.

“Nah Jokowi ini masuk mungkin karena ada Pratikno yang juga waktu itu rektor. Dialah yang merekayasa, merekayasa berkas dokumen,” ujarnya.

BACA JUGA :  Guru Besar Unair Soroti Fenomena Kakistokrasi: Ketika Kekuasaan Dikuasai Orang Berkualitas Buruk

Beathor menyebut dugaan rekayasa tersebut dilakukan melalui sejumlah pihak. Ia menggambarkan adanya pembagian peran, mulai dari pihak yang menurutnya merancang, mencetak hingga menyebarkan dokumen.

“Mereka bisa merekayasa ini, merekayasa ini segala macam. Di situ masuklah Juri, masuklah Paiman, tim-tim ini kan masuklah Sandi. Jadi ada yang merancang, ada yang mencetak, ada yang menyebarkan,” katanya.

Tuduhan serupa sebelumnya memang pernah disampaikan Beathor dalam polemik ijazah Jokowi. Pada Juni 2025, ia pernah mengklaim bahwa dokumen ijazah Jokowi untuk keperluan pencalonan Pilgub DKI Jakarta 2012 dicetak ulang di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta. Klaim tersebut diberitakan iNews dan menjadi bagian dari polemik panjang mengenai dokumen pendidikan Jokowi.

Dalam pernyataan terbarunya, Beathor juga mengaitkan tudingannya dengan informasi yang disebutnya berasal dari mantan direktur bank pembangunan daerah. Ia mengklaim ketika menjadi pengusaha kayu, Jokowi pernah mengajukan kredit menggunakan gelar “Drs.”, bukan gelar insinyur.

BACA JUGA :  Nicho Silalahi: Jangan Cuma Desak DPR, Benahi Mahkamah Agung dan Bersihkan Mafia Peradilan!

Beathor juga menyebut nama mantan Rektor UGM Sofian Effendi dalam rangkaian argumentasinya.

Dalam klarifikasi resmi pada Maret 2025, UGM menyatakan dokumen akademik yang dimiliki Fakultas Kehutanan menunjukkan Joko Widodo pernah kuliah, mengikuti ujian, yudisium dan wisuda. UGM juga menyatakan ijazah Jokowi memang pernah ada dan dapat dibuktikan melalui dokumen yang tersimpan di Fakultas Kehutanan.

Polemik tersebut juga telah masuk ke ranah keterbukaan informasi. Pada Maret 2026, Komisi Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan terkait informasi studi Jokowi di UGM. Sejumlah dokumen dinyatakan sebagai informasi terbuka, termasuk salinan ijazah, transkrip nilai, KRS, KHS, laporan KKN, skripsi, dokumen pembimbing, berita acara sidang, SK yudisium, bukti pendaftaran yudisium dan buku wisuda.

Di sisi lain, isu dugaan pemalsuan ijazah juga pernah ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan telah melakukan penyelidikan terhadap pengaduan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi dan memeriksa 26 saksi dari berbagai pihak, termasuk UGM, alumni Fakultas Kehutanan, sekolah, percetakan serta instansi pemerintah terkait.

Pada Agustus 2026, muncul pula laporan atau pengaduan masyarakat yang mencantumkan nama Pratikno dalam perkara dugaan pembuatan ijazah Jokowi di Pasar Pramuka. Laporan tersebut, menurut pemberitaan Harian Umum, telah dilimpahkan Bareskrim kepada Polda Metro Jaya.

BACA JUGA :  Beathor Suryadi: Daerah yang MBG-nya Beracun Harus Ditutup dan Diproses Hukum

Beathor sendiri tetap mempertahankan pandangannya mengenai keabsahan dokumen tersebut.

“Saya tetap menyatakan tidak punya ijazah, apalagi ijazah UGM,” tegasnya.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Beathor Suryadi: Rismon Sianipar Temukan Dua Sosok Joko Widodo
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img