spot_img
spot_img
Minggu, September 20, 2026
BerandaNewsKrisis Air Bersih Jakarta: Jakarta Barometer Desak Gubernur Pramono Anung Copot Direksi...

Krisis Air Bersih Jakarta: Jakarta Barometer Desak Gubernur Pramono Anung Copot Direksi dan Dewas PAM JAYA Akibat Layanan Bobrok dan Pipa Bocor Berbulan-Bulan

spot_img

JAKARTA, INDOVIEWNEWS.COM— Persoalan pelayanan publik di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, PT PAM JAYA (Perseroda) mendapat kritikan keras dari lembaga kajian publik Jakarta Barometer menyusul buruknya kualitas layanan, distribusi air yang dikeluhkan warga, hingga skandal kebocoran pipa air bersih yang dibiarkan mangkrak tanpa penanganan hingga berbulan-bulan.

​Direktur Eksekutif Jakarta Barometer, Jim Lomen Sihombing, mengungkapkan bahwa tata kelola di PAM JAYA sudah berada di titik nadir dan membutuhkan intervensi serius. Menurutnya, pemenuhan air bersih merupakan hak asasi serta kebutuhan fundamental warga yang dijamin oleh negara, sehingga pengabaian terhadap keluhan masyarakat merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak publik.

​Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jim Lomen Sihombing di Jakarta pada Jumat (18/09/2026). Ia menyoroti temuan di lapangan di mana kondisi air dari jaringan PAM JAYA justru mengalir dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, bahkan dinilai lebih mirip atau lebih keruh dari air got akibat kebocoran pipa yang dibiarkan berlarut-larut. Ironisnya, aduan resmi terkait kerusakan fatal tersebut telah disampaikan langsung kepada pihak manajemen PAM JAYA Pusat melalui seorang petugas bernama Gatra, namun tidak kunjung mendapatkan respons cepat maupun tindakan perbaikan di lapangan.

BACA JUGA :  FSPMKI Usulkan Upah Pekerja Kesehatan Berbasis Satuan Waktu dan Satuan Hasil

​Situasi ini memicu kecaman keras dari Jakarta Barometer yang mempertanyakan akuntabilitas dan kewarasan manajemen korporasi. Jika saluran air PAM JAYA mengalami kebocoran parah hingga berbulan-bulan, publik mempertanyakan siapa pihak yang harus menanggung kerugian biaya dari air yang terbuang sia-sia. Terlebih lagi, sangat mencederai rasa keadilan ketika pelanggan tetap dibebankan tagihan pemakaian untuk air kotor yang sama sekali tidak dapat digunakan.

​Di tengah karut-marut persoalan mendasar tersebut, Jakarta Barometer juga menyoroti ambisi manajemen PAM JAYA yang tengah mempersiapkan langkah korporasi untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering / IPO). Jakarta Barometer menilai rencana melantai di bursa saham tersebut tidak relevan dan keliru arah, mengingat kewajiban fundamental berupa pemerataan pipanisasi dan penyediaan air bersih yang layak bagi masyarakat kecil di berbagai permukiman padat Jakarta masih terbengkalai.

BACA JUGA :  Syahganda Bongkar Cerita Purbaya: Pernah Minta Ganti Dua Dirjen, Prabowo Justru Bilang 'Jangan Dulu'

​Jakarta Barometer merangkum tiga pokok persoalan utama yang mendera PAM JAYA saat ini. Pertama, distribusi air yang tidak merata serta buruknya kualitas air yang kerap tercemar akibat pipa bocor kronis tanpa perbaikan. Kedua, lemahnya respons pengaduan konsumen di tingkat pusat—seperti lambannya penanganan dari jajaran manajemen termasuk Gatra—serta kebijakan penagihan yang merugikan pelanggan atas air yang tidak layak pakai. Ketiga, salah arah prioritas korporasi yang lebih bernafsu mengejar target IPO dan pasar modal ketimbang menyelesaikan tanggung jawab sosial pelayanan dasar.

​Menyikapi berbagai persoalan krusial tersebut, Jakarta Barometer secara tegas menuntut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk segera mengambil tindakan tegas berupa evaluasi menyeluruh. Jakarta Barometer mendesak agar Gubernur mencopot seluruh jajaran Direksi serta Dewan Pengawas PAM JAYA selaku para pengambil kebijakan manajemen yang dinilai telah gagal total dalam mengelola pelayanan publik bagi warga ibu kota.

BACA JUGA :  Hendrajit: Mas Botok dan Mas Teguh Bikin Gelisah Kaum Mapan

​Jakarta Barometer menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara konsisten demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta keadilan hak-hak dasar bagi seluruh masyarakat Jakarta(red).


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  KBPBI Desak RUU Ketenagakerjaan Jadikan KHL Fondasi Upah
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img