spot_img
spot_img
Senin, September 14, 2026
BerandaNewsLaba Bank Sumut Turun Rp50 Miliar, CBA Minta Pemprov Sumut Evaluasi Direksi...

Laba Bank Sumut Turun Rp50 Miliar, CBA Minta Pemprov Sumut Evaluasi Direksi dan Komisaris

spot_img

Laba Bank Sumut Turun Rp50 Miliar, CBA Minta Pemprov Sumut Evaluasi Direksi dan Komisaris

INDOVIEWNEWS.COM Kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara atau Bank Sumut menjadi sorotan Center for Budget Analysis (CBA). Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai penurunan laba bersih Bank Sumut pada 2025 perlu mendapat perhatian serius, terutama karena terjadi di tengah kenaikan pendapatan bunga dan pendapatan syariah.

Merujuk catatan CBA, laba bersih Bank Sumut pada 2024 mencapai sekitar Rp740,7 miliar. Namun, pada 2025 laba bersih bank tersebut turun menjadi Rp690,5 miliar.

Dengan demikian, terjadi penurunan laba sekitar Rp50 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Jajang, penurunan laba tersebut menjadi pertanyaan karena pada saat yang sama pendapatan bunga dan pendapatan syariah Bank Sumut justru mengalami peningkatan cukup signifikan.

Pada 2024, pendapatan Bank Sumut tercatat sekitar Rp3,6 triliun. Sementara pada 2025, nilainya meningkat menjadi sekitar Rp3,9 triliun atau naik sekitar Rp283,9 miliar.

BACA JUGA :  Said Didu Ungkap 10 Penyebab Elektabilitas Prabowo Anjlok, Sebut Hanya 5 Faktor yang Bisa Berdampak Positif

“Padahal total pendapatan bunga dan pendapatan syariah Bank Sumut dari tahun 2024 ke tahun 2025 mengalami kenaikan mencapai Rp283,9 miliar. Tahun 2024 pendapatannya sekitar Rp3,6 triliun, sedangkan tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,9 triliun,” jelas Jajang, Minggu (6/9/2026).

Atas kondisi tersebut, CBA meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai pemegang saham terbesar dan pengendali Bank Sumut untuk segera melakukan evaluasi terhadap jajaran komisaris dan direksi.

Jajang menyebut Pemprov Sumut memiliki kepemilikan saham sekitar 45,61 persen di Bank Sumut sehingga memiliki posisi strategis dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja manajemen perusahaan.

Evaluasi, menurutnya, perlu dilakukan terhadap jajaran komisaris maupun direksi, termasuk Direktur Utama atau President Director Bank Sumut, Heru Mardiansyah.

Selain persoalan penurunan laba, CBA juga menyoroti fasilitas kredit yang diberikan Bank Sumut kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT.

BACA JUGA :  Sutoyo Abadi: Perjuangan Rakyat Papua untuk Merdeka Dinilai Wajar dan Logis

Fasilitas kredit tersebut disebut memiliki limit hingga Rp300 miliar dan diberikan dengan skema clean basis, yang berarti tidak disertai jaminan atau agunan.

Jajang mempertanyakan kebijakan pemberian kredit tersebut. Menurutnya, fasilitas kredit tanpa jaminan berpotensi menimbulkan risiko terhadap kondisi keuangan Bank Sumut apabila debitur mengalami gagal bayar.

“Adanya fasilitas kredit tanpa jaminan bisa membahayakan keuangan Bank Sumut. Karena ketika Bank NTT gagal bayar kepada Bank Sumut, lalu siapa yang akan membayar dan siapa yang bertanggung jawab atas kredit tersebut?” tanya Jajang.

Ia juga menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

Menurut Jajang, masyarakat yang mengajukan pinjaman ke Bank Sumut pada umumnya dapat menghadapi penolakan apabila tidak memiliki agunan atau jaminan yang memenuhi persyaratan.

“Selain itu, tidak adanya jaminan dari Bank NTT ini seperti tidak adil bagi rakyat yang ingin meminjam ke Bank Sumut tetapi ditolak lantaran tidak memiliki agunan yang bisa diberikan sebagai jaminan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Muslim Arbi Soroti Ketidakhadiran Tokoh Pro-Amandemen dalam Diskusi UUD 1945

DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Selamat Ginting: Susi Tasan Ketua Umum IKATILA Pusat 2026-2029
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img