spot_img
spot_img
Rabu, September 16, 2026
BerandaNewsDokter Tifa dan Roy Suryo Masuki Pokok Perkara, Jalih Pitoeng Minta Semua...

Dokter Tifa dan Roy Suryo Masuki Pokok Perkara, Jalih Pitoeng Minta Semua Pihak Menjunjung Tinggi Kejujuran

spot_img

Dokter Tifa dan Roy Suryo Masuki Pokok Perkara, Jalih Pitoeng Minta Semua Pihak Menjunjung Tinggi Kejujuran

INDOVIEWNEWS.COM— Perkara Ijazah Jokowi yang telah menjadi sorotan masyarakat selama hampir satu dekade, kini telah memasuki sidang pokok perkara untuk membuktikan keberadaan dan keabsahan ijazah Jokowi yang selama ini masih menjadi misteri.

Melalui sidang pokok perkara, selain menguji bukti-bukti, sidang juga akan mendengarkan keterangan para saksi-saksi termasuk keterang para ahli.

Dalam keterangan tertulisnya, aktivis pegiat anti korupsi, Jalih Pitoeng mengajak segenap masyarakat pencinta keadilan dan kebenaran agar bisa hadir dalam persidangan dokter Tifa dan Roy Suryo di pengadilan negeri Jakarta Timur tersebut.

Ajakan ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) tersebut dimaksudkan untuk dapat menyaksikan proses penegakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam hal ini proses persidangan dokter Tifa dan Roy Suryo yang justru akibat penelitiannya dituduh telah melakukan fitnah terkait Ijazah Jokowi.

Menurut Jalih Pitoeng,  sidang yang akan digelar pada hari Kamis 17 September ini akan menjadi sangat penting bagi bangsa Indonesia, dimana keabsahan ijazah seorang presiden sebuah negara yang sangat besar ini sedang dipertaruhkan dan diuji kebenaran sekaligus keabsahannya.

BACA JUGA :  Sutoyo Abadi Kritik Prabowo: Janji Politik Dinilai Hidup di Alam Imajinasi

“Persidangan dokter Tifa dan Roy Suryo ini sangat penting bagi bangsa Indonesia,” kata Jalih Pitoeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/09/2026).

“Terutama terkait dunia pendidikan dan sistem bernegara dalam hal ini syarat dan prasyarat seorang calon pemimpin negara,” Jalih Pitoeng menegaskan.

“Oleh karenanya, saya sangat berharap kepada para kawan-kawan aktivis, emak-emak dan masyarakat pencinta dan pencari keadilan untuk bisa menghadirinya,” lanjut Jalih Pitoeng.

Jalih Pitoeng juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa hadir dalam agenda persidangan kali ini karena sedang memasuki masa pemulihan.

“Besar kemungkinan saya tidak hadir untuk sidang kali ini,” ungkap Jalih Pitoeng.

“Karena saya belum fit betul dan masih dalam masa pemulihan,” jelasnya.

“Namun dengan kerendahan hati saya tetap berharap agar para aktivis dan emak-emak serta masyarakat dapat hadir seperti biasanya guna mendukung sekaligus memberi semangat kepada dokter Tifa dan Roy Suryo,” pinta Jalih Pitoeng penuh harap.

BACA JUGA :  Deputi Menteri LH Irjend Pol Rizal Irawan: Operasi Modifikasi Cuaca di Kalsel dan Kalbar Berhasil Datangkan Hujan

“Karena dari pembuktian inilah semua peristiwa yang telah memakan waktu dan biaya negara serta menguras tenaga, pemikiran dan emosi rakyat selama hampir sepuluh tahun ini dapat dituntaskan secara hukum,” lanjut Jalih Pitoeng.

Jalih Pitoeng juga mengatakan bahwa dalam proses persidangan ini sangat dibutuhkan sebuah kejujuran dalam dari semua pihak.

“Yang paling dibutuhkan dalam proses peradilan ini hanyalah sebuah kejujuran,” kata Jalih Pitoeng.

“Karena kepintaran dan kecerdasan dalam mengungkap semua peristiwa dalam perkara ini, Indonesia tidak kekurangan orang-orang yang pintar dan tekhnologi mutahir. Akan tetapi bangsa ini butuh orang-orang yang bersih dan jujur dalam mengungkap sebuah fakta,” kata Jalih Pitoeng menegaskan.

“Sehingga akhir dari proses peradilan ini bukan hanya sekedar memutuskan siapa kuat siapa menang, tapi benar-benar bisa membuktikan siapa salah dan siapa benar atas dasar kejujuran demi menjaga martabat sebuah bangsa dalam penegakan hukum serta menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkas Jalih Pitoeng.

BACA JUGA :  Guru Besar Unair Soroti Fenomena Kakistokrasi: Ketika Kekuasaan Dikuasai Orang Berkualitas Buruk

DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  OTT BPN di Bogor, FORMASI Desak KPK Tetapkan Tersangka Nusron Wahid
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img