spot_img
spot_img
Rabu, Oktober 7, 2026
BerandaAnggaranCBA: Dirut Baru Telkom Nanang Hendarno Diminta Evaluasi Anggaran Perjalanan Dinas Luar...

CBA: Dirut Baru Telkom Nanang Hendarno Diminta Evaluasi Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Era Dian Siswarini

spot_img

CBA: Dirut Baru Telkom Nanang Hendarno Diminta Evaluasi Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Era Dian Siswarini

INDOVIEWNEWS.COM— Pergantian pucuk pimpinan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dari Dian Siswarini kepada Nanang Hendarno dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 September 2026, menyisakan sejumlah pekerjaan rumah strategis bagi manajemen baru. Salah satu yang mendapat sorotan tajam adalah urgensi menjaga kesinambungan kinerja positif perusahaan di tengah agenda transformasi besar.

​Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kondisi kinerja keuangan perusahaan pada semester I 2026 harus menjadi catatan penting bagi Nanang Hendarno agar transisi kepemimpinan tidak mengganggu stabilitas operasional TelkomGroup.

​Berdasarkan laporan resmi Telkom, pendapatan, EBITDA, dan laba bersih normalisasi pada semester pertama 2026 tercatat mengalami pertumbuhan. Pendapatan Telkom hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp75,8 triliun, meningkat kurang lebih Rp2,8 triliun dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang berada di kisaran Rp73 triliun.

BACA JUGA :  Saldo Nasabah Hilang Rp6 Juta & Rp 1 Juta Lewat QRIS, CBA: BCA Harus Tanggung Jawab dan OJK Lemah Pengawasan

​”Pendapatan Telkom masih menunjukkan kenaikan. Ini harus menjadi catatan bagi Dirut baru agar perubahan kepemimpinan tidak mengganggu kinerja perusahaan,” ujar Uchok kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

​Selain itu, kontribusi Telkomsel terhadap TelkomGroup turut menunjukkan tren positif. Telkomsel membukukan pendapatan Rp55,6 triliun pada semester I 2026, tumbuh 3,3 persen secara tahunan (year-on-year). Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh lini bisnis Digital Business Data yang melesat 11 persen secara tahunan.

​Kendati kinerja operasional menunjukkan hasil yang baik, CBA secara khusus menyoroti pos anggaran perjalanan dinas yang dinilai memerlukan evaluasi menyeluruh dari direksi baru.

​Berdasarkan data CBA, anggaran perjalanan dinas Telkom pada 2026 mencapai sekitar Rp178 miliar. Sementara pada tahun sebelumnya, anggaran tercatat sebesar Rp343 miliar dengan realisasi sekitar Rp151 miliar.

​”Anggaran perjalanan dinas harus ditekan secara ketat. Porsinya sangat besar, terutama untuk perjalanan dinas luar negeri,” tegas Uchok.

​Ia menilai, kunjungan kerja ke luar negeri yang dilakukan pada masa kepemimpinan sebelumnya dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi penguatan nilai perusahaan, terbukti dengan tekanan yang sempat dialami oleh harga saham Telkom. Menurutnya, fluktuasi harga saham lebih dipengaruhi oleh faktor kondisi global yang kurang kondusif serta pelemahan nilai tukar rupiah, bukan persoalan kurangnya penjajakan investor di luar negeri.

BACA JUGA :  CBA Desak Bank BJB Copot Tiga Pejabat yang Diperiksa KPK

​”Gara-gara tekanan global ini, sudah tentu investor asing melepas sahamnya sehingga terjadi tekanan pasar yang kencang pada saham Telkom. Jadi, tidak perlu kegiatan luar negeri yang berlebihan,” imbuhnya.

​Sehubungan dengan hal tersebut, CBA mendesak manajemen baru TelkomGroup untuk menggandeng lembaga pengawasan negara, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna mengaudit pos anggaran perjalanan dinas luar negeri tersebut. Langkah ini dinilai krusial agar transparansi terjaga dan publik mengetahui urgensi di balik setiap lawatan kedinasan.

​”Audit perjalanan dinas luar negeri penting dilakukan agar sejalan dengan momentum pengangkatan Dirut PT Telkom yang baru, Nanang Hendarno, di mana saat ini harga saham TelkomGroup mulai pulih, merangkak naik, dan kembali dilirik oleh investor,” tutup Uchok

BACA JUGA :  Anggaran Makan Napi Cibinong Cuma Rp7.333 Sekali Makan, CBA Soroti Fasilitas Mewah

DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Saldo Nasabah Hilang Rp6 Juta & Rp 1 Juta Lewat QRIS, CBA: BCA Harus Tanggung Jawab dan OJK Lemah Pengawasan
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img