spot_img
spot_img
Rabu, Oktober 28, 2026
BerandaHeadlineIHSG Anjlok 8,01 Persen, CBA Nilai OJK dan BEI tak Bekerja

IHSG Anjlok 8,01 Persen, CBA Nilai OJK dan BEI tak Bekerja

spot_img

IHSG Anjlok 8,01 Persen, CBA Nilai OJK dan BEI tak Bekerja

INDOVIEWNEWS.COM— Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 8,01 persen pada pembukaan perdagangan Jumat, 16 Oktober 2026, memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan pembenahan pasar modal Indonesia.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kondisi tersebut menjadi alasan untuk mengevaluasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurutnya, regulator dan pengelola bursa tidak cukup hanya merespons gejolak ketika pasar sudah tertekan, tetapi harus mampu mengidentifikasi persoalan mendasar yang dapat menggerus kepercayaan investor.

IHSG dibuka melemah 469,86 poin atau 8,01 persen ke level 5.393,92. Penurunan tersebut membuat BEI menerapkan penghentian sementara perdagangan atau trading halt selama 30 menit.

Dalam penilaian Uchok, peristiwa ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi OJK dan BEI.

BACA JUGA :  Poros Cikeas dan Solo Siapkan Sekoci, Selamat Ginting: Pemerintahan Prabowo Dibajak untuk Suksesi 2029

“Kalau pasar modal mengalami guncangan sebesar ini, OJK dan BEI harus menjelaskan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi, apa kelemahan yang ditemukan, dan langkah konkret apa yang akan dilakukan. Jangan sampai masyarakat hanya melihat indeks anjlok, sementara penjelasan mengenai akar masalah dan pertanggungjawaban otoritas tidak memadai,” kata Uchok kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Tekanan terhadap IHSG kali ini berkaitan dengan pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai konsultasi usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

MSCI menyoroti persoalan transparansi struktur kepemilikan saham, konsentrasi kepemilikan, serta kekhawatiran mengenai dugaan praktik perdagangan terkoordinasi. Keputusan perubahan status tersebut belum final. MSCI membuka periode konsultasi hingga 30 April 2027 dan menargetkan keputusan paling lambat 30 Juni 2027.

BACA JUGA :  CBA Kritik Fokus OJK Soal Suku Bunga: Celoteh Dugaan Suap Perbankan Lebih Krusial Diselidiki

Bagi Uchok, persoalan tersebut semestinya mendorong OJK dan BEI untuk menjawab secara terbuka apakah reformasi pasar modal yang selama ini dijalankan telah memadai. Jika kritik mengenai transparansi dan kemudahan investasi masih muncul dari lembaga indeks internasional, regulator perlu menunjukkan hasil perbaikan yang bisa diukur, bukan hanya menyampaikan komitmen.

Dari sisi kewenangan, OJK memiliki tanggung jawab mengatur dan mengawasi sektor pasar modal, menegakkan ketentuan hukum, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Sementara itu, BEI bertanggung jawab menjaga agar perdagangan berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.

Uchok juga dapat mendorong OJK dan BEI agar tidak berhenti pada penjelasan bahwa trading halt telah dilakukan sesuai aturan. Penghentian sementara perdagangan merupakan mekanisme untuk meredam tekanan dan memberi waktu bagi pelaku pasar mempertimbangkan keputusan, bukan penyelesaian terhadap persoalan mendasar.

BACA JUGA :  Kawasan Gambut Rawa Tripa Terbakar, Habitat Orangutan Makin Terancam

DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Pengamat Kebijakan Publik: Rocky Gerung Sama dengan Para Begundal Politik
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img