spot_img
spot_img
Rabu, Oktober 28, 2026
BerandaNewsTak Tunjukkan Fotokopi Ijazah Legalisir Jokowi, Beathor Suryadi: Rektor UGM Keblinger

Tak Tunjukkan Fotokopi Ijazah Legalisir Jokowi, Beathor Suryadi: Rektor UGM Keblinger

spot_img

Tak Tunjukkan Fotokopi Ijazah Legalisir Jokowi, Beathor Suryadi: Rektor UGM Keblinger

INDOVIEWNEWS.COM– Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Beathor Suryadi mengkritik sikap Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dinilainya belum menunjukkan fotokopi ijazah Sarjana Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisasi oleh pihak kampus. Menurut Beathor, keterangan lisan dari pimpinan universitas belum cukup untuk menjawab pertanyaan publik yang berkembang mengenai dokumen akademik mantan Presiden tersebut.

Beathor menilai, untuk memberikan penjelasan yang lebih konkret, Rektor UGM sebaiknya memperlihatkan dokumen yang dimaksud, terutama setelah persoalan ijazah Jokowi kembali menjadi perhatian dalam rangkaian persidangan yang berkaitan dengan Roy Suryo, dokter Tifa serta pihak lain yang turut mempermasalahkan dokumen tersebut.

“Rektor UGM keblinger, tidak menunjukkan fotokopi ijazah legalisir Jokowi,” ujar Beathor dalam pernyataannya, Jumat (23/10/2026).

Menurut Beathor, dalam berbagai kesempatan bertemu media, Rektor UGM lebih banyak menyampaikan penjelasan secara lisan. Ia mempertanyakan mengapa fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi tersebut tidak turut diperlihatkan kepada publik sebagai bagian dari penjelasan institusi.

Beathor kemudian mengaitkan kritiknya dengan pengalaman pribadi saat menjadi kader partai politik dan tiga kali maju sebagai calon anggota legislatif.

BACA JUGA :  Hadiri Peringatan 100 Tahun Gontor, KH Abdul Djalil Thahir Kenang Masa Pendidikan di Gontor dan Teguhkan Visi Besar Pesantren Darul Aman

Ia mengaku pernah mengalami sendiri proses administrasi pencalonan yang mengharuskannya membawa fotokopi ijazah sarjana yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi.

“Sebagai kader yang pernah tiga kali maju calon legislatif, saya punya pengalaman saat mendaftar ke partai membawa fotokopi ijazah S1 yang dilegalisir kampus. Dari sepuluh lembar, satu di antaranya ditinggal di kampus sebagai arsip,” kata Beathor.

Pengalaman tersebut, menurut Beathor, menjadi salah satu alasan dirinya mempertanyakan penjelasan mengenai keberadaan salinan ijazah yang telah dilegalisasi. Ia berharap pihak universitas dapat memberikan keterangan yang disertai dokumen pendukung sehingga persoalan tersebut bisa dibahas secara lebih terbuka.

Beathor menyarankan agar Rektor UGM tampil langsung dengan memperlihatkan fotokopi ijazah Jokowi yang telah dilegalisasi, apabila dokumen tersebut tersedia dan dapat dibuka kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah berjalannya sidang Roy Suryo dan dokter Tifa, ada baiknya Bu Rektor tampil bersama fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir tersebut,” ujarnya.

Bagi Beathor, langkah itu penting untuk memperjelas persoalan yang telah menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Ia menginginkan agar penjelasan mengenai dokumen akademik tidak berhenti pada pernyataan verbal, tetapi juga didukung bukti administrasi yang relevan.

BACA JUGA :  Penjelasan Humas UGM, Beathor: Jokowi Makin Jelas tak Punya Ijazah Sarjana dari UGM

Meski demikian, persoalan keterbukaan dokumen perlu dibedakan dari persoalan keabsahan ijazah. Keberadaan atau tidak diperlihatkannya fotokopi ijazah yang dilegalisasi dalam suatu kesempatan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa ijazah tersebut sah ataupun tidak sah.

Karena itu, penilaian terhadap keaslian dan keabsahan dokumen harus didasarkan pada bukti yang dapat diverifikasi, keterangan resmi lembaga terkait, serta proses hukum yang berjalan.

Polemik ijazah Jokowi telah menjadi isu publik yang memunculkan beragam pandangan. Di satu sisi, pihak yang mempertanyakan dokumen tersebut menghendaki transparansi dan bukti yang dapat diperiksa. Di sisi lain, penjelasan resmi perguruan tinggi dan hasil pemeriksaan melalui mekanisme hukum juga perlu diperhatikan secara proporsional.

Dalam situasi seperti ini, komunikasi yang jelas dari institusi pendidikan menjadi penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi. Namun, bentuk dokumen yang dapat dibuka kepada publik, mekanisme verifikasi, serta perlindungan terhadap data pribadi tetap perlu diperhitungkan.

BACA JUGA :  Beathor Suryadi: Rismon Sianipar Temukan Dua Sosok Joko Widodo

Kritik Beathor Suryadi pada akhirnya menyoroti tuntutan agar penjelasan mengenai ijazah Jokowi disampaikan secara lebih konkret. Apakah fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi dapat diperlihatkan kepada publik, dan bagaimana mekanisme verifikasinya, menjadi pertanyaan yang perlu dijawab berdasarkan dokumen serta keterangan resmi yang bisa dipertanggungjawabkan.

Beathor menutup pernyataannya dengan salam perjuangan.

“Salam juang,” pungkasnya.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Penjelasan Humas UGM, Beathor: Jokowi Makin Jelas tak Punya Ijazah Sarjana dari UGM
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img