Paramadina Gelar Kajian Etika dan Peradaban: Menegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional yang Adil dan Berpihak
INDOVIEWNEWS.COM, JAKARTA-– Universitas Paramadina kembali menggelar Kajian Etika dan Peradaban dengan mengangkat tema krusial tentang arah pembangunan nasional.
Diskusi yang digelar di Jakarta, Selasa (28/10/2026) ini menyoroti pentingnya pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus berkeadilan dan berkepihakan pada rakyat.
Para narasumber menekankan, paradigma pembangunan selama ini cenderung masih memusatkan keuntungan pada kelompok tertentu, sementara keadilan sosial masih menjadi slogan yang belum sepenuhnya terwujud di lapangan.
“Pembangunan nasional harus dikembalikan pada cita-cita etika kebangsaan. Kekayaan alam Indonesia yang melimpah harus dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk sindikasi kepentingan,” ujar salah satu pembicara dalam kajian tersebut.
Kajian ini juga mengaitkan momentum Sumpah Pemuda dengan perlunya arsitek peradaban baru. Generasi muda didorong tidak hanya menjadi penonton globalisasi, tetapi menjadi pelaku yang memanfaatkan teknologi digital untuk memperjuangkan keadilan, solidaritas, dan keberlanjutan lingkungan.
Menurut Paramadina, Pancasila harus menjadi paradigma utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pembangunan. Nilai Ketuhanan, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial menjadi fondasi etika untuk memastikan pembangunan tidak kehilangan arah moral.
Melalui kajian rutin ini, Paramadina berharap lahir gagasan-gagasan segar tentang model pembangunan alternatif yang lebih humanis, beretika, dan berpihak pada kelompok rentan, demi menyemai peradaban Indonesia yang bermartabat.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.






