spot_img
spot_img
Rabu, Oktober 28, 2026
BerandaOpiniPasar Bursa Rontok, Kredibilitas Otoritas Moneter Taruhannya

Pasar Bursa Rontok, Kredibilitas Otoritas Moneter Taruhannya

spot_img

Pasar Bursa Rontok, Kredibilitas Otoritas Moneter Taruhannya

Oleh: Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi

Frederica Widyasari Dewi sang Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pejabat negara lainnya didampingi Wakil Ketua DPR R Sufmi Dasco Ahmad kembali mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI jelas bukan tempat yang asing bagi Kiki Widyasari Dewi begitu nama lainnya ditulis. Sebab, BEI adalah bekas tempat dia berkarir sebelum menempati jabatanya sebagai Ketua OJK. Selama bertahun-tahun Kiki Widyasari Dewi menjalani tugas dan karir di BEI tentulah sangat berpengalaman

Dan, pengalaman itu sebagai modal utama Ketua OJK dalam mengawasi pasar bursa. Tidak hanya paham dengan seluk beluk dan sepak terjang permainan di BEI. Melainkan, juga mendalami bagaimana proses dan mekanisme IPO serta fluktuasi Indek Harga Saham Gabungan (IHSG). Maka, penyebab atau akar masalah naik-turunnya nilai IHSG pastilah Kiki Widyasari sangat memahaminya. Kapasitas dan kompetensi serta pengalaman di BEI inilah agaknya yang menjadi alasan Komisi XI DPR RI menetapkannya sebagai Ketua OJK.

BACA JUGA :  Wajah Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya, kinerja BEI rontok dan pengelolanya serta Ketua OJK menghadapi ujian kredibilitas. Peran dan fungsi OJK perlu dipertanyakan dalam pengawasan kinerja penyaluran kredit perbankan. Tidak hanya soal prudential banking melainkan juga “permainan” di pasar bursa BEI. Jangan sampai kinerjs Ketua OJK Frederica Widyasari Dewi yang pernah bertugas di BEI menjadi penyebab anjlok nilai saham gabungan IHSG. Jangan sampai MSCI (Morgan Stanley Capital International) sebagai perusahaan penyedia indeks pasar saham global memberi penilaian buruk.

Yaitu, MSCI beranggapan prinsip transparansi dan akuntabilitas pasar berkelit kelindan dengan kepentingan pembuat kebijakan (regulator). Dengan demikian, janji transparansi dan akuntabilitas BEI yang telah dicanangkannya sejak Januari 2026 hanyalah isapan jempol. Saat ini, justru pertaruhan kredibilitas BEI dan Ketua OJK dalam berdiplomasi dihadapan MSCI patut dipertanyakan! Kredibilitas perekonomian Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto semakin berat.

BACA JUGA :  Polemik Ijazah Wapres Gibran Rakabuming, Ekonom Defiyan Cori: Bisa Gerus Kepercayaan Investasi dan Ganggu Asta Cita Prabowo

Tak hanya soal kinerja BEI dan OJK. Kinerja Gubernur BI Destry Damayanti dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu juga patut dipersoalkan dalam mengelola potensi krisis berulang. Khususnya, dalam mengatasi depresiasi nilai tukar Rupiah terhadap US dollar yang semakin terjerambat mendekati Rp20.000/US$1! Hal ini akan berdampak pada neraca pembayaran, lalu lintas devisa dan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) terkait komoditas impor  seperti minyak dan gas bumi (Migas) serta BBM.

Tidak ada perubahan signifikan fiskal oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang terlihat dari postur APBN 2027. Sama halnya dengan kebijakan moneter BI atas penguatan nilai Rupiah maupun suku bunga acuan perbankan (BI rate). Bahkan, pengalaman krisis global 17 tahun lalu berdampak pada ekonomi Indonesia pasca kasus Lehman Brothers. Belum tampak kinerja seorang yang berpengalaman dalam mengelola kebijakan moneter BI yang terlalu neo klasik. Oleh karena itulah, perubahan paradigma bank sentral sebagaimana keinginan Presiden menjalankan Sistem Ekonomi Konstitusi harus dirumuskan segera.

BACA JUGA :  ANALISA KRITIS TATA KELOLA PROMOSI JABATAN CAMAT DI KABUPATEN TANGERANG: ANTARA SISTEM MERIT DAN KEPENTINGAN DI LUAR BIROKRASI

DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Ekonom Defian Cori Bongkar Kredit Jumbo Bank Mandiri: Langgar Prinsip Kehati-hatian, Berisiko Macet dan Picu Krisis?
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img