spot_img
spot_img
Rabu, Oktober 28, 2026
BerandaHeadlinePengamat: 42 Menteri dan Wamen Tak Penuhi KPI, Kabinet Prabowo Harus Dirampingkan!

Pengamat: 42 Menteri dan Wamen Tak Penuhi KPI, Kabinet Prabowo Harus Dirampingkan!

spot_img

Pengamat: 42 Menteri dan Wamen Tak Penuhi KPI, Kabinet Prabowo Harus Dirampingkan!

INDOVIEWNEWS.COM– Evaluasi internal Partai Gerindra terhadap kinerja Kabinet Merah Putih menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas susunan kabinet. Sebanyak 42 menteri dan wakil menteri (wamen) untuk sementara dinilai belum bekerja sesuai indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI).

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai evaluasi tersebut harus menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk membenahi struktur pemerintahan. Menurut dia, partai-partai koalisi pendukung pemerintah perlu mendukung evaluasi secara objektif, termasuk jika hasilnya mengarah pada pengurangan jabatan dan perampingan kabinet.

Amir berpandangan, keberhasilan pemerintahan tidak ditentukan oleh banyaknya pejabat yang duduk di kabinet, melainkan kemampuan mereka menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Kalau memang ada pejabat yang tidak mampu memenuhi target kinerja, harus ada evaluasi yang sungguh-sungguh. Jabatan publik bukan tempat untuk mempertahankan posisi politik, melainkan amanah untuk bekerja bagi rakyat,” kata Amir Hamzah kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Sebelumnya, Juru Bicara DPP Partai Gerindra Kamrussamad mengungkapkan bahwa partainya sedang membedah kinerja kementerian berdasarkan sektor masing-masing. Evaluasi sementara menunjukkan 42 menteri dan wakil menteri dinilai belum bekerja sesuai KPI yang ditetapkan.

Pernyataan itu disampaikan Kamrussamad dalam debat terbuka bertajuk “2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Menakar Capaian, Tantangan, dan Arah Kebijakan Pemerintahan” di Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).

BACA JUGA :  Pengamat: Beijing Dekati Jakarta, Indonesia Jangan Sampai Jadi Objek Perebutan Pengaruh

“Kami sedang membedah satu-satu kinerja kementerian berdasarkan sektornya mereka. Data sementara menunjukkan ada 42 menteri dan wamennya tidak kerja berdasarkan KPI yang ada,” ujar Kamrussamad, sebagaimana diberitakan sejumlah media nasional.

Anggota Komisi XI DPR RI tersebut menjelaskan bahwa Gerindra melibatkan sejumlah ekonom senior dan pakar independen untuk memperdalam kajian. Hasil evaluasi itu rencananya disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo agar sisa tiga tahun pemerintahan dapat berjalan lebih produktif. Sumber: Okezone.

Dari sudut pandang intelijen politik, kata Amir, evaluasi yang dilakukan partai utama pendukung pemerintah mempunyai arti lebih luas daripada pemeriksaan administratif. Penilaian tersebut dapat menjadi sinyal bahwa efektivitas pemerintahan perlu diperkuat, terutama ketika target kebijakan tidak berjalan sebanding dengan sumber daya dan anggaran yang telah disediakan.

Namun, angka 42 itu masih merupakan temuan sementara yang disampaikan Gerindra. Belum tersedia rincian lengkap mengenai nama pejabat yang dinilai, indikator yang tidak terpenuhi, maupun bobot penilaian setiap kementerian. Karena itu, angka tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh pejabat yang dimaksud pasti gagal menjalankan tugas.

Amir Hamzah memandang, jika evaluasi dilakukan secara konsisten dan berbasis data, Presiden memiliki kesempatan untuk memperbaiki koordinasi antarkementerian, mengurangi tumpang tindih kewenangan, serta memastikan setiap pejabat memiliki target yang terukur.

“Dalam pemerintahan yang menghadapi tantangan ekonomi, persaingan geopolitik, ketahanan pangan, energi, dan tekanan fiskal, lambatnya pengambilan keputusan dapat menimbulkan biaya yang tidak kecil. Karena itu, penataan kabinet perlu berorientasi pada kecepatan pelaksanaan kebijakan dan hasil yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pengamat Bongkar Narasi Dasco dan Muktamar NU, Dinilai Tak Berdasar

Salah satu persoalan yang perlu diperiksa adalah jumlah wakil menteri. Kabinet Merah Putih dibentuk dengan struktur pemerintahan yang besar. Sekretariat Negara mencatat Presiden Prabowo mengumumkan 56 wakil menteri pada 20 Oktober 2024, sementara kabinet terdiri atas 49 kementerian. Sumber: Sekretariat Negara.

Menurut analisis Amir, jumlah tersebut layak dievaluasi berdasarkan kebutuhan nyata setiap kementerian. Keberadaan wakil menteri dapat bermanfaat apabila mampu mempercepat pekerjaan, menangani bidang teknis yang kompleks, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebaliknya, apabila tugasnya bertumpang tindih dengan menteri, direktorat jenderal, atau pejabat lain, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali urgensi jabatan tersebut.

Amir menilai, perampingan kabinet dapat menjadi pilihan untuk mengurangi beban birokrasi dan mengefisienkan belanja negara. Akan tetapi, penghematan yang dihasilkan perlu dihitung berdasarkan keseluruhan biaya jabatan, fasilitas, staf pendukung, serta dampaknya terhadap pelaksanaan tugas kementerian.

Dengan demikian, pengurangan wakil menteri tidak boleh dilakukan hanya demi menciptakan kesan hemat. Kebijakan tersebut harus disertai pembagian tanggung jawab yang jelas agar penghematan tidak justru menghambat pelayanan masyarakat.

Persoalan berikutnya menyangkut sikap partai-partai koalisi. Dalam pemerintahan yang ditopang banyak kekuatan politik, perubahan susunan kabinet berpotensi memunculkan negosiasi kepentingan. Karena itu, evaluasi kinerja harus ditempatkan di atas kepentingan mempertahankan posisi politik.

BACA JUGA :  Polemik Gibran Memanas, Pengamat Soroti Hak Angket dan Pemakzulan

Amir menilai partai koalisi seharusnya mendukung langkah Gerindra apabila tujuannya meningkatkan efektivitas pemerintahan.

“Pejabat yang memiliki kinerja baik perlu diberi ruang untuk melanjutkan program, sedangkan pejabat yang tidak memenuhi target harus menjalani evaluasi secara adil,” tegasnya.

Dalam analisis politik, tantangan Presiden bukan hanya menemukan orang yang kompeten, tetapi juga memastikan dukungan politik tidak menghambat keputusan berdasarkan kinerja. Jika kepentingan pembagian jabatan lebih dominan daripada kebutuhan pemerintahan, perombakan kabinet berisiko menjadi pergantian orang tanpa memperbaiki persoalan mendasar.

“Sebaliknya, apabila penilaian dilakukan secara terbuka, konsisten, dan disertai ukuran yang jelas, evaluasi dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo,” pungkasnya.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Syahganda Nilai Wajar Persoalkan Ijazah Gibran dan Cacat Konstitusi
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img