Pengamat Minta Pemerintah Antisipasi Antrean BBM, Soroti Impor dan Pengamanan Distribusi
INDOVIEWNEWS.COM– Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai antrean bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Bali harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat ketersediaan pasokan dan pengamanan distribusi energi nasional. Pemerintah diminta bergerak cepat agar persoalan serupa tidak meluas ke daerah lain dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Amir menilai pertemuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan Kapolri Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang tepat untuk membahas persoalan BBM dari berbagai sisi, mulai dari ketersediaan pasokan, kebutuhan impor, pengawasan distribusi, hingga stabilitas energi.
Menurut Amir, antrean BBM tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pemerintah perlu menelusuri penyebabnya secara menyeluruh agar dapat menentukan langkah penanganan yang sesuai.
“Antrean BBM di Bali jangan sampai terjadi di daerah lain. Pemerintah harus mengantisipasi sejak dini, jangan menunggu persoalan meluas baru mengambil tindakan. Ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi harus benar-benar diperhatikan,” ujar Amir Hamzah kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).
Ia mengatakan, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah kecukupan pasokan minyak dan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika persoalan antrean berkaitan dengan keterbatasan pasokan, pemerintah bersama Pertamina perlu menghitung kembali kebutuhan energi dan memastikan ketersediaan stok sesuai dengan permintaan di setiap wilayah.
Amir juga menyoroti kemungkinan perlunya penyesuaian volume impor minyak. Menurut dia, kebijakan impor harus disusun berdasarkan perhitungan kebutuhan Pertamina, kemampuan pasokan dalam negeri, ketersediaan stok, serta perkembangan konsumsi BBM.
“Impor minyak harus dihitung berdasarkan kebutuhan riil. Kalau kebutuhan meningkat sementara pasokan tidak mencukupi, pemerintah perlu mengevaluasi volume dan jadwal impor. Jangan sampai perencanaan pasokan tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Amir menilai evaluasi impor tidak bisa dilakukan hanya dengan melihat antrean di SPBU. Pemerintah perlu memperoleh data mengenai stok BBM, kapasitas distribusi, jadwal kedatangan pasokan, serta penyebab terjadinya antrean di Bali.
Dengan data tersebut, pemerintah dapat membedakan apakah persoalan muncul akibat keterbatasan stok, kendala pengiriman, lonjakan permintaan, atau hambatan distribusi di lapangan.
Amir menegaskan, kebijakan impor BBM juga berkaitan dengan anggaran yang harus disiapkan. Penambahan volume impor perlu mempertimbangkan kebutuhan energi nasional, harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, kemampuan keuangan perusahaan, serta dampaknya terhadap stabilitas harga BBM.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan pengadaan minyak dan BBM berjalan secara terukur. Perencanaan yang kurang tepat berpotensi menimbulkan persoalan, baik berupa kekurangan pasokan di suatu wilayah maupun pembengkakan biaya pengadaan.
“Persoalan impor bukan hanya berapa banyak minyak yang harus didatangkan, tetapi juga bagaimana anggarannya, berapa kebutuhan Pertamina, dan bagaimana menjaga stabilitas BBM. Semua harus dihitung secara cermat agar pasokan aman dan masyarakat tidak dirugikan,” tutur Amir.
Ia menambahkan, koordinasi antara Kementerian ESDM, Pertamina, dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan pasokan tidak berhenti pada perencanaan administratif. Pelaksanaannya harus dapat dipantau hingga ke daerah, terutama wilayah yang mengalami peningkatan permintaan atau memiliki tantangan distribusi.
Amir menilai, pemerintah juga perlu menyiapkan langkah antisipasi apabila terjadi gangguan pada jalur distribusi maupun keterlambatan pasokan. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat tetap dapat dipenuhi tanpa menimbulkan kepanikan akibat antrean panjang.
Selain pasokan dan impor, Amir menyoroti pentingnya keterlibatan Polri dalam pengamanan distribusi BBM. Menurutnya, kehadiran Kapolri dalam koordinasi lintas lembaga dapat memperkuat pengawasan terhadap rantai distribusi, mulai dari penyaluran hingga BBM diterima masyarakat.
Ia menilai pengamanan dibutuhkan untuk mencegah penyimpangan, penimbunan, penyaluran yang tidak sesuai ketentuan, serta gangguan lain yang berpotensi memperburuk kondisi pasokan.
Amir juga menyebut kemungkinan adanya sabotase sebagai salah satu risiko yang perlu diantisipasi. Namun, kemungkinan tersebut harus ditangani secara profesional dan berbasis bukti, bukan langsung dianggap sebagai penyebab antrean BBM di Bali.
“Dalam situasi seperti ini, aspek keamanan tidak boleh diabaikan. Polri perlu memastikan distribusi berjalan lancar dan mengawasi kemungkinan adanya penimbunan atau gangguan yang disengaja. Kalau ada dugaan sabotase, tentu harus diselidiki berdasarkan bukti dan fakta di lapangan,” ujarnya.
Menurut Amir, pengamanan distribusi energi penting karena BBM merupakan kebutuhan strategis yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat. Gangguan pasokan dapat berdampak pada transportasi, perdagangan, pariwisata, hingga distribusi barang kebutuhan pokok.
Karena itu, ia mendorong aparat kepolisian berkoordinasi dengan Pertamina dan pemerintah daerah untuk memetakan titik-titik rawan distribusi. Pengawasan tersebut harus dilakukan secara proporsional, tanpa menimbulkan keresahan atau menyulitkan masyarakat yang membutuhkan BBM.
Amir mengingatkan bahwa antrean panjang di SPBU dapat memicu kekhawatiran masyarakat, terutama apabila informasi mengenai ketersediaan BBM tidak disampaikan secara jelas. Dalam situasi seperti itu, sebagian konsumen berpotensi membeli BBM lebih banyak karena takut kehabisan, sehingga tekanan terhadap pasokan lokal semakin meningkat.
Pemerintah dan Pertamina, menurutnya, perlu memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi stok, jadwal penyaluran, serta langkah yang sedang dilakukan untuk mengatasi antrean. Komunikasi publik yang jelas diperlukan agar masyarakat tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
Ia juga meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada penyelesaian antrean di Bali, tetapi menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk daerah lain. Pemeriksaan terhadap kecukupan stok, kesiapan sarana distribusi, dan pola konsumsi perlu dilakukan secara berkala.
“Jangan sampai masalah di Bali menjadi masalah nasional karena terlambat diantisipasi. Pemerintah harus melihat potensi persoalan di daerah lain, memastikan pasokan mencukupi, dan memperkuat koordinasi. Langkah pencegahan jauh lebih baik daripada menunggu antrean terjadi di banyak tempat,” kata Amir.
Ia menekankan, keberhasilan penanganan persoalan BBM tidak cukup diukur dari selesainya antrean dalam waktu singkat. Pemerintah juga harus memastikan penyebabnya diketahui, distribusi kembali normal, dan mekanisme antisipasi diperbaiki agar kejadian serupa tidak berulang.
Amir berharap koordinasi antara Menteri ESDM, pimpinan DPR, Kapolri, dan Pertamina menghasilkan langkah konkret yang dapat dirasakan masyarakat. Evaluasi pasokan, perhitungan impor, pengelolaan anggaran, serta pengamanan distribusi perlu berjalan beriringan.
Menurutnya, tujuan utama kebijakan energi adalah memastikan BBM tersedia ketika dibutuhkan masyarakat, dengan distribusi yang lancar dan harga yang tetap sesuai ketentuan.
“Yang paling penting, masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang menanggung akibat dari persoalan pasokan dan distribusi. Antrean BBM di Bali harus segera diantisipasi, sementara daerah lain perlu dipastikan tetap aman. Pemerintah harus bekerja berdasarkan data, memperkuat pengawasan, dan menyiapkan langkah pencegahan,” pungkas Amir Hamzah.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







