Connie Bakrie Sentil Polda Metro Jaya, Mahasiswa Diduga Dibayar Jadi Peserta Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI
INDOVIEWNEWS.COM– Perbedaan perlakuan aparat kepolisian terhadap dua kegiatan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, menuai sorotan. Pengamat militer Connie Bakrie menyentil Polda Metro Jaya setelah membandingkan pengamanan aksi mahasiswa pada 28 Oktober 2026 dengan kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda yang digelar sehari kemudian bersama Raffi Ahmad.
Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Connie mempertanyakan standar pengamanan aparat terhadap dua kegiatan yang berlangsung di lokasi yang sama, yakni kawasan Bundaran HI.
Ia menyoroti demonstrasi mahasiswa pada Rabu (28/10/2026), yang diikuti Fatimah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), dan sejumlah rekannya. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendapat penjagaan ketat aparat gabungan TNI-Polri dan Komponen Cadangan (Komcad).
Menurut Connie, para mahasiswa bahkan sempat mengalami dorongan aparat dan pembatasan ruang gerak ketika menyampaikan aspirasi.
Namun, situasi berbeda terlihat pada Kamis (29/10/2026). Panggung justru didirikan di kawasan trotoar Bundaran HI untuk kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda yang dihadiri Raffi Ahmad bersama sejumlah peserta.
Connie mempertanyakan mengapa kegiatan tersebut dapat berlangsung tanpa pengamanan berupa barikade ketat seperti yang dialami mahasiswa sehari sebelumnya.
“Emang mahasiswa kita ini pecah-pecah nih? Emang trotoar kita ada kastanya? Dan mahasiswa juga ada kastanya?” sentil Connie.
Ia mempertanyakan apakah terdapat perbedaan standar aparat dalam memperlakukan masyarakat yang menggunakan ruang publik untuk menyampaikan pendapat.
Bagi Connie, mahasiswa yang menyampaikan aspirasi seharusnya memperoleh perlindungan dan ruang yang sama, sebagaimana kelompok masyarakat lain yang menggelar kegiatan di tempat umum.
Sorotan terhadap kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda semakin ramai setelah seorang pria bernama Bayu Setiadi alias Dino memberikan pengakuan mengejutkan.
Bayu sebelumnya viral di media sosial karena mengenakan jas almamater Universitas Dian Nusantara (Undira), tetapi mengaku sebagai mahasiswa PSI. Ketika ditanya mengenai identitas kampusnya, ia terlihat kebingungan sehingga memancing kecurigaan warganet.
Belakangan, Bayu memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi BEM Undira pada Jumat (30/10/2026).
Dalam keterangannya, Bayu menegaskan bahwa dirinya bukan mahasiswa aktif maupun alumni Universitas Dian Nusantara.
“Saya di sini hendak mengklarifikasi bahwa saya bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara,” ungkap Bayu.
Ia juga mengakui keikutsertaannya dalam kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI pada 29 Oktober 2026 bukan karena membawa aspirasi mahasiswa.
“Saya mengikuti acara Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI pada 29 Oktober 2026 berdasarkan undangan dari komunitas dan saya dibayar,” jelasnya.
Pengakuan tersebut semakin memantik perbincangan publik mengenai siapa sebenarnya peserta kegiatan deklarasi tersebut dan bagaimana proses perekrutannya.
Sebelumnya, potongan video Bayu beredar luas di media sosial. Penampilannya dengan jas almamater Undira, sementara dirinya menyebut nama universitas lain, membuat sejumlah warganet mempertanyakan identitas dan kapasitasnya dalam kegiatan tersebut.
Pengurus BEM Undira kemudian berupaya menelusuri sosok yang muncul dalam video viral tersebut hingga akhirnya Bayu memberikan klarifikasi.
Dua peristiwa yang berlangsung berurutan di Bundaran HI ini menghadirkan pertanyaan lebih luas mengenai kesetaraan penggunaan ruang publik dan standar pengamanan kegiatan masyarakat.
Jika demonstrasi mahasiswa mendapatkan penjagaan ketat, sementara kegiatan deklarasi dapat mendirikan panggung di trotoar, publik berhak meminta penjelasan mengenai dasar kebijakan dan perizinan kedua kegiatan tersebut.
Pengakuan Bayu bahwa dirinya dibayar untuk mengikuti deklarasi juga menjadi persoalan tersendiri yang perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak penyelenggara.
Polda Metro Jaya diharapkan memberikan penjelasan mengenai standar pengamanan, penggunaan fasilitas publik, serta mekanisme perizinan kegiatan tersebut.
Sebab, ruang publik bukan milik kelompok tertentu. Mahasiswa, masyarakat sipil, maupun komunitas lainnya memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat dan menyelenggarakan kegiatan sesuai ketentuan hukum.
Jangan sampai muncul kesan bahwa ruang demokrasi hanya terbuka lebar bagi kelompok tertentu, sementara mahasiswa yang menyampaikan kritik justru berhadapan dengan barikade aparat.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.






