Hari Purwanto: Hapus Kerugian Negara dari Korupsi Itu Cara Penjahat yang Menjabat Lolos dari Hukum!
INDOVIEWNEWS.COM— Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menyatakan jika kerugian negara bukan lagi definisi korupsi, maka ini cara penjahat yang menjabat menghindar dari jerat hukum. Hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke atas menjadi nyata. Permainan kalimat dan makna menjadi cara para penjahat berlindung dari jeratan hukum. UU anti korupsi sudah cukup dan ini menandakan ketakutan dan kekhawatiran para pelaku korupsi yang telah melakukan kerugian negara.
Hari Purwanto menegaskan keseriusan melawan oligarkhi masih mengambang dalam menurunkan harga sembako karena menteri-menteri dikabinet PraGib masih ABS (Asal Bapak Senang). Semestinya ada operasi pasar yang dilakukan oleh menteri terkait, apalagi terjadi surplus pangan tapi harga tidak mampu ditekan. Jangan sampai kebutuhan pangan masyarakat harga tidak terjangkau. Dan seharusnya pembantu pemerintah bergerak dan tidak “Auto Pilot” sehingga tidak seiring sejalan dengan visi dan misi PraGib saat janji kampanyenya.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk konsisten menjalankan komitmen pemberantasan korupsi sekaligus memastikan kebijakan pemerintah tidak dipengaruhi kepentingan kelompok tertentu.
“Saya ingat pesan Presiden di awal pemerintahan, ikan busuk dari kepala,” kata Hari. Ia mengingat kembali pesan Prabowo pada awal pemerintahannya mengenai pemberantasan korupsi.
Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya sejak awal dibentuk sebagai lembaga ad hoc atau sementara.
Hari berpandangan, apabila KPK dinilai sudah tidak efektif dan hanya menjadi alat politik, keberadaannya perlu dievaluasi.
“Tapi KPK yang kita tahu sama-sama tahu ini terbentuk sebagai lembaga ad hoc, sementara. Ini semestinya kalau memang sudah tidak efektif dan cuma menjadi alat politik dan hanya menghambur-hamburkan APBN, bahkan menjadi beban APBN, sekali lagi beban APBN, KPK hanya menjadi beban APBN,” ujarnya.
Aktivis 98 ini menyarankan agar anggaran untuk KPK sebaiknya dialihkan ke sektor rill yang bisa menunjang kebutuhan masyarakat dan mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya mendukung pendidikan gratis.
“Lebih baik (anggaran KPK) dialihkan, alihkan buat pendidikan, agenda Presiden,” tutur Hari.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







