spot_img
spot_img
Jumat, Oktober 30, 2026
BerandaOpiniMAKLUMAT YOGYAKARTA ​Tentang: Alarm Negara Dalam Bahaya

MAKLUMAT YOGYAKARTA ​Tentang: Alarm Negara Dalam Bahaya

spot_img

MAKLUMAT YOGYAKARTA
​Tentang:
Alarm Negara Dalam Bahaya

​Menimbang bahwa eskalasi aksi demonstrasi dan seruan “Cukup!” merupakan alarm darurat atas runtuhnya kesabaran kolektif rakyat Indonesia;

​Menimbang bahwa gerakan ini bukan luapan emosi sesaat, melainkan manifestasi perlawanan terhadap kebijakan penyelenggara negara yang opresif, ugal-ugalan, dan secara sistematis mengabaikan aspirasi publik;

​Menimbang bahwa konsensus “satu kata, satu suara” menegaskan keteguhan sikap rakyat untuk meleburkan berbagai tuntutan ke dalam satu sikap politik: penolakan absolut terhadap tata kelola kekuasaan yang telah mengalami krisis sistemik, yang ditandai oleh:

– ​Ketimpangan ekonomi yang kian melebar;
– ​Beban kebijakan yang mencekik hajat hidup rakyat; serta
– ​Menyempitnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil.
– ⁠Belum tegaknya hukum yg berkeadilan.

BACA JUGA :  RUU PERAMPASAN ASET; SANGAT BISA DIPERCEPAT, SELAMA INI TIDAK PERNAH MENJADI PRIORITAS POLITIK

​Maka, demi menyelamatkan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara, melalui Maklumat Yogyakarta ini rakyat menuntut penyelenggara negara/rezim untuk segera:

1. ​Melakukan reformasi total tata kelola negara secara nyata dan konkret, bukan sekadar retorika kosong, pencitraan hampa, atau janji-janji manipulatif di atas kertas.

2. ​Memenuhi dan menindaklanjuti seluruh tuntutan publik tanpa syarat.

​Peringatan keras ini disampaikan agar diindahkan. Apabila tuntutan ini diabaikan, perlawanan rakyat dipastikan akan bereskalasi  berubah menjadi revolusi sosial.

Yogyakarta, 30 Oktober 2026.
Maklumat Yogyakarta :
1. Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto
2. Prof. Dr. Sofian Effendi
3. Prof. Dr. Rochmat Wahab
4. Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
5. Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso
6. H M Syukri Fadholi

BACA JUGA :  KAPITALISME NEGARA DAN UJIAN KELEMBAGAAN: REFLEKSI ATAS PANDANGAN SULFIKAR AMIR

DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Fatwa Perjuangan i'maddureke' Daeng Carru kepada Kawannya
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img