spot_img
spot_img
Kamis, Agustus 27, 2026
BerandaHeadlineSetelah Solo Ngedit Pernyataan "Siap Percepat Pergantian Kekuasaan", Demo Bakal Anti-Klimaks

Setelah Solo Ngedit Pernyataan “Siap Percepat Pergantian Kekuasaan”, Demo Bakal Anti-Klimaks

spot_img

Setelah Solo Ngedit Pernyataan “Siap Percepat Pergantian Kekuasaan”, Demo Bakal Anti-Klimaks

INDOVIEWNEWS.COM Menjelang aksi demonstrasi 27 Agustus, berbagai spekulasi berkembang mengenai kemungkinan besarnya gelombang massa hingga potensi terjadinya benturan antara demonstran dan aparat. Namun, mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi, menilai situasi aksi kali ini justru berpotensi mengalami anti-klimaks setelah muncul perubahan narasi terkait pernyataan “kesiapan” yang sebelumnya dikaitkan dengan situasi politik nasional.

Adhie menilai, sejak awal isu tersebut memunculkan kesan adanya kegentingan politik yang cukup mencekam. Isu itu, menurut dia, dipicu oleh viralnya pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang ketika itu didampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Pernyataan tersebut kemudian ditafsirkan sebagian kalangan sebagai sinyal mengenai adanya “kesiapan” menghadapi kemungkinan sesuatu terjadi, termasuk spekulasi tentang pergantian kekuasaan sebelum Pemilu 2029.

“Dalam pikiran saya, jika Solo sudah ready, maka demo 27 Agustus ini bukan demo kaleng-kaleng. Ini serius. Karena pendukungnya juga serius,” ujar Adhie Massardi.

Namun, menurut Adhie, situasi berubah setelah pernyataan Ketua Umum Projo itu kemudian dijelaskan sebagai pendapat pribadi. Muncul pula penegasan bahwa PSI yang dipimpin Kaesang Pangarep tidak terlibat, disertai berbagai narasi lain mengenai posisi Budi Arie.

“Tetapi begitu pernyataan Ketum Projo diputar balik oleh mereka sendiri, dengan menyatakan itu pendapat pribadi, PSI-nya Kaesang tidak terlibat, Budi Arie sakit hati, dan seterusnya, maka segala bentuk kegeraman jalanan yang sebelum ini mengancam, tiba-tiba ikut surut,” kata Adhie.

Karena itu, Adhie memperkirakan aksi 27 Agustus tetap akan berlangsung dalam situasi yang relatif kondusif, meskipun terdapat sejumlah kubu dengan latar belakang dan tuntutan berbeda.

“Itu sebabnya, menurut saya, meskipun ada kubu-kubu berbeda yang akan demo, situasi insya Allah akan kondusif. Kenapa? Karena sejak awal rencana aksi 27 Agustus ini tidak memiliki common issue, isu bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, belum adanya isu bersama membuat aspirasi yang dirasakan masyarakat belum sepenuhnya tersambung dengan tuntutan yang disuarakan kalangan kampus maupun sejumlah tokoh masyarakat.

“Maksudnya, isu yang nyambung antara yang dirasakan rakyat dan yang disuarakan kalangan kampus dan tokoh masyarakat,” tambahnya.

Adhie juga menyoroti isu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang menjadi salah satu tuntutan dalam aksi. Menurut dia, isu tersebut belum tentu mudah dipahami masyarakat secara luas.

“Isu RUU Perampasan Aset tidak banyak dipahami. Jangankan oleh rakyat biasa, kalangan akademisi pun masih mikir-mikir menggulirkan isu ini karena banyak hal yang belum memadai untuk menyambut UU Perampasan Aset yang bisa membuka luka korupsi lebih dalam lagi,” kata Adhie.

Ia mempertanyakan transparansi pengelolaan barang bukti yang telah disita negara dalam berbagai perkara. “Ingat, sampai hari ini kita tidak pernah mendengar adanya transparansi dalam pengelolaan barang bukti yang kadung disita negara,” ujarnya.

Menurut Adhie, isu pemberantasan korupsi bisa lebih menarik perhatian publik apabila diarahkan, antara lain, pada dorongan untuk mengembalikan independensi dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti sebelum perubahan undang-undang pada era pemerintahan Joko Widodo.

“Mungkin kalau isunya ‘kembalikan KPK ke era sebelum Joko Widodo’ akan lebih menarik dan bermanfaat. Maksudnya, kembalikan UU KPK lama yang ditorpedo Joko Widodo dengan UU baru yang membuat KPK loyo seperti sekarang ini,” tegasnya.

Adhie menilai KPK saat ini lebih banyak menangani perkara yang melibatkan kepala daerah, sementara sejumlah perkara besar, menurut pandangannya, belum memperoleh respons yang memadai.

“Beraninya hanya menindak kepala daerah, itu pun yang terpencil,” ujarnya.

Ia kemudian menyinggung sejumlah informasi yang muncul dalam persidangan perkara korupsi pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang, menurut Adhie, memuat dugaan terkait Gubernur Sumatera Utara.

“Terkait skandal Gubernur Sumut yang banyak diungkap dalam persidangan korupsi pejabat Pemprov Sumut, KPK tampak bisu tuli,” kata Adhie.

Menurut dia, apabila isu pemberantasan korupsi diarahkan pada agenda yang lebih konkret dan memiliki keterhubungan langsung dengan keresahan masyarakat, hal itu berpotensi mendorong lebih banyak kelompok civil society untuk bergabung.

“Maka kalau isunya ke sini, akan mendorong kelompok civil society untuk bergabung. Demo pun bakal lebih seru karena hilangnya peluang bagi para penunggang,” pungkas Adhie.

spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img