spot_img
spot_img
Rabu, Oktober 28, 2026
BerandaNewsGibran Tidak Dimakzulkan, Rizal Fadhillah: Itu Dosa Politik Prabowo

Gibran Tidak Dimakzulkan, Rizal Fadhillah: Itu Dosa Politik Prabowo

spot_img

Gibran Tidak Dimakzulkan, Rizal Fadhillah: Itu Dosa Politik Prabowo

INDOVIEWNEWS.COM – Pemerhati Politik dan Kebangsaan Rizal Fadhillah menilai, jika Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dimakzulkan hingga akhir masa jabatan pada 2029, maka dosa politiknya melekat pada Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Rizal pada Kamis (22/10/2026) menyusul aksi penyampaian surat dan audiensi kelompok masyarakat ke DPP berbagai partai politik sambil menunggu berakhirnya masa reses DPR.

Rizal menyebut harapan masyarakat adalah DPR segera mengagendakan proses pemakzulan Gibran melalui Pansus Hak Angket maupun Pernyataan Pendapat setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Intinya adalah DPR harus menindaklanjuti Putusan MK. Gibran diduga telah melakukan perbuatan tercela dan atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wapres,” ujar Rizal.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 7 B UUD 1945, DPR adalah lembaga pengaju pemakzulan. Setelah pemeriksaan MK dan kembali kepada DPR, maka DPR menyampaikan kepada MPR untuk memberhentikan Wapres dan melakukan pemilihan pengganti.

BACA JUGA :  Rizal Fadillah: Kaki Kekuasaan Prabowo Melemah, Rezim Kakistokrasi Rentan Dukungan Rakyat

Dua nama calon pengganti, kata Rizal, diajukan oleh Presiden.

Tiga Dosa Politik Prabowo

Rizal menegaskan ada tiga alasan mengapa Prabowo yang bertanggung jawab jika pemakzulan Gibran gagal.

“Pertama, Prabowo adalah komandan koalisi partai pendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang dengan penambahan menjadi KIM Plus. Mayoritas partai akan ikut kepada kemauan politik Prabowo, apalagi hal itu berbasis kemauan rakyat dan Putusan MK,” kata Rizal.

Kedua, hampir semua Ketua Umum partai menjadi menteri di kabinet Prabowo, sehingga ia dinilai mampu mengendalikan para Ketum tersebut.

“Kedua, hampir semua Ketum Partai menjadi Menteri kabinet Presiden Prabowo, karenanya ia pasti mampu mengendalikan para Ketum tersebut. Paradigma kepartaian sekarang ini adalah otoritarian, Ketum-krasi. Reward and punishment dapat diberlakukan oleh Prabowo,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rizal Fadhillah: Gibran Tamat, Jokowi Kiamat, Indonesia Selamat

Ketiga, Prabowo yang mengawali berpasangan dengan Gibran, sehingga Prabowo pula yang harus mengakhiri.

“Prabowo yang mengawali berpaket Gibran karenanya Prabowo pula yang mengakhiri. Fluktuasi politik menentukan sikap, apalagi faktor dorongan mundur atau dimundurkan datang dari eksternal. Memproteksi kesalahan Gibran sendiri adalah kebodohan sekaligus kejahatan,” tegas Rizal.

Rizal menyebut, bola yang ditendang MK kini berada di area gawang DPR dan meja Presiden. Namun praktiknya, DPR akan segera menendang bola ke gawang dengan dorongan dan keputusan dari meja Prabowo.

“Jika tidak ada gerakan dari atas meja Prabowo dan itu menghambat kerja DPR, maka rakyat menilai bahwa Prabowo telah melakukan dosa politik,” katanya.

Ia memperingatkan, pengkhianatan terhadap aspirasi rakyat akan memicu kemarahan besar dan ketidakpercayaan.

“Pengkhianatan kepada aspirasi rakyat akan membuat marah besar dan ketidakpercayaan. Meja Presiden Prabowo akan dirusak dan dihancurkan. Prabowo diusir dari kursi tempat duduknya,” ujar Rizal.

BACA JUGA :  Rizal Fadillah Balik Semprot Prabowo: Saking Gobloknya Jadi Tolol

Rizal menutup pernyataannya dengan seruan tegas.

“Kau yang mengawali, kau yang mengakhiri. Makzulkan Prabowo-Gibran,” pungkasnya.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Mangkir dari Panggilan, FORMASI Minta KPK Jemput Paksa Nusron Wahid
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img