spot_img
spot_img
Kamis, Oktober 29, 2026
BerandaNewsFeri Amsari Bongkar Demokrasi ala Gerindra: Caleg Terpilih Tersingkir, Mulan Jameela Naik...

Feri Amsari Bongkar Demokrasi ala Gerindra: Caleg Terpilih Tersingkir, Mulan Jameela Naik ke DPR!

spot_img

Feri Amsari Bongkar Demokrasi ala Gerindra: Caleg Terpilih Tersingkir, Mulan Jameela Naik ke DPR!

INDOVIEWNEWS.COM– Pakar hukum tata negara Feri Amsari melontarkan kritik tajam terhadap praktik demokrasi di Indonesia. Ia menyoroti mekanisme pergantian calon anggota legislatif terpilih sebelum pelantikan, termasuk kasus Mulan Jameela pada Pemilu 2019, serta menyinggung Partai Gerindra yang disebutnya paling banyak melakukan pemberhentian calon anggota legislatif terpilih sebelum pengambilan sumpah pada Pemilu 2024.

Kritik tersebut mempertanyakan makna pemilihan umum apabila calon yang memperoleh suara rakyat justru tidak semuanya berakhir menduduki kursi parlemen.

Dalam pernyataannya, Feri menyinggung kasus Mulan Jameela yang akhirnya menjadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra pada periode 2019-2024. Ia menyebut Mulan berada di peringkat keempat dalam perolehan suara di daerah pemilihannya, tetapi kemudian memperoleh kursi DPR setelah calon-calon di atasnya tidak dilantik.

“Bapak-bapak yang senior di depan ini, Mulan Jameela, itu di 2019 tidak pernah terpilih. Dia peringkat keempat,” kata Feri dalam diskusi beberapa waktu lalu.

Ia kemudian menyinggung peran Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam proses yang membuat Mulan memperoleh kursi parlemen.

BACA JUGA :  Pengamat: Soal Gibran, PDIP Tak Cukup Hanya Bicara Mundur

Menurut Feri, peristiwa tersebut menjadi salah satu contoh yang perlu dipertanyakan dalam sistem pemilu Indonesia. Sebab, pemilu semestinya memberikan ruang bagi rakyat untuk menentukan wakilnya melalui suara yang diberikan di tempat pemungutan suara.

“Untuk apa kita berpemilu begini?” ujarnya.

Feri juga memperluas kritiknya dengan menyinggung Pemilu 2024. Ia menyatakan pergantian calon anggota legislatif terpilih sebelum pelantikan terjadi dalam jumlah besar dan menyebut Gerindra sebagai partai yang paling banyak melakukannya.

“Ibu, Bapak tahu nggak? Partai mana yang paling banyak memecat orang yang terpilih dalam pemilu sebelum disumpah di DPR? Yes, Gerindra,” kata Feri.

Ia menilai praktik tersebut menimbulkan persoalan serius bagi kualitas demokrasi perwakilan. Menurutnya, apabila calon yang memperoleh mandat melalui pemilu dapat digantikan sebelum dilantik, masyarakat patut mempertanyakan sejauh mana suara pemilih benar-benar menentukan komposisi anggota parlemen.

Feri bahkan melontarkan kritik keras terhadap pola pengambilan keputusan di partai politik yang dinilainya terlalu terpusat.

“Tidak ada demokrasi. Basis komando,” ujarnya.

Dalam pernyataan yang sama, Feri turut menyinggung penanganan bencana di Flores. Ia menggambarkan kondisi di lapangan dengan menyebut tenda Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebar di berbagai lokasi, tetapi mempertanyakan keberadaan petugas yang seharusnya memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.

BACA JUGA :  Pengamat: Masa Reses hingga 9 November, Perjuangan Pemakzulan Gibran Harus Diperkuat Lewat Partai

“Tapi ini bayangkan, Ibu, Bapak, seminggu. Tenda BNPB di mana-mana. Petugasnya yang tidak ada,” kata Feri.

Ia juga mengkritik durasi kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Flores yang menurutnya hanya berlangsung setengah hari. Feri menyebut para pejabat datang ke lokasi, tetapi kemudian meninggalkan kawasan tersebut.

Feri juga menyinggung pernyataan Presiden yang menurutnya menggambarkan seluruh warga telah masuk ke rumah masing-masing. Ia mempertanyakan gambaran tersebut jika dibandingkan dengan situasi yang disaksikannya atau informasi yang diterimanya mengenai kondisi masyarakat terdampak.

Pernyataan itu perlu ditempatkan dalam kronologi bencana yang dimaksud agar dapat dibandingkan dengan data resmi pemerintah mengenai jumlah pengungsi, kondisi tempat tinggal warga, serta perkembangan penanganan di lapangan.

Kritik Feri Amsari pada akhirnya menghubungkan dua persoalan berbeda, yakni mekanisme pergantian calon anggota legislatif dan respons pemerintah terhadap bencana.

Pada persoalan pertama, pertanyaannya adalah apakah proses politik internal partai telah menghormati mandat pemilih. Pada persoalan kedua, ukurannya adalah apakah negara hadir secara nyata ketika masyarakat menghadapi keadaan darurat.

BACA JUGA :  Surat Terbuka Dinilai Tak Efektif Tanpa Aksi Nyata, Sutoyo Abadi Desak Gerakan Terbuka Kawal Kekuasaan

Keduanya berkaitan dengan tuntutan terhadap akuntabilitas kekuasaan. Demokrasi tidak hanya dinilai dari terselenggaranya pemilu, tetapi juga dari transparansi keputusan politik, kepatuhan terhadap hukum, dan kemampuan pejabat publik mempertanggungjawabkan kebijakannya.

Pernyataan Feri menjadi pengingat bahwa suara rakyat semestinya tidak kehilangan arti setelah pemungutan suara selesai. Demikian pula, perhatian pemerintah terhadap warga terdampak bencana tidak semestinya berhenti ketika kunjungan pejabat berakhir.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Sutoyo Abadi Soroti Pengkhianatan Intelektual: Ketika Kebenaran Ditukar dengan Jabatan dan Kekuasaan
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img