spot_img
spot_img
Minggu, Oktober 4, 2026
BerandaAnggaranPendapatan Naik, Laba Berubah Jadi Rugi Rp342 Miliar! GSBK Pertanyakan Pengelolaan Danareksa

Pendapatan Naik, Laba Berubah Jadi Rugi Rp342 Miliar! GSBK Pertanyakan Pengelolaan Danareksa

spot_img

Pendapatan Naik, Laba Berubah Jadi Rugi Rp342 Miliar! GSBK Pertanyakan Pengelolaan Danareksa

INDOVIEWNEWS.COM— Ada yang janggal dengan kinerja keuangan PT Danareksa (Persero) pada 2025. Di tengah pendapatan usaha yang justru meningkat, perusahaan pelat merah tersebut malah mencatatkan kerugian ratusan miliar rupiah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengelolaan bisnis, terutama setelah perusahaan mengalami perubahan arah transformasi dan pergantian jajaran komisaris.

Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, menyoroti anjloknya kinerja keuangan Danareksa yang dinilainya patut mendapatkan perhatian serius dari pemegang saham maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan perusahaan.

Menurut Febri, Danareksa bukanlah perusahaan kecil. Portofolio bisnisnya membentang luas, mulai dari jasa keuangan, kawasan industri, sumber daya air, konstruksi, manufaktur, media, teknologi, hingga transportasi dan logistik.

Dengan cakupan bisnis yang begitu besar, Danareksa semestinya memiliki kemampuan untuk menjaga stabilitas keuangan dan menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan.

Namun, kenyataan pada 2025 justru menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik.

“Pada 2025, PT Danareksa menghadapi tantangan yang sangat berat. Perusahaan mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah. Ini tentu menjadi pertanyaan besar, bagaimana perusahaan dengan portofolio bisnis seluas itu justru mengalami kemerosotan kinerja yang begitu tajam?” kata Febri ketika diminta tanggapannya, Rabu (30/9/2026).

Febri mengungkapkan, terdapat dua momentum penting yang terjadi di tubuh Danareksa dan patut dicermati dalam membaca perubahan kinerja perusahaan.

BACA JUGA :  Audit BPK Soroti Kelebihan Cetak Rupiah, CBA: BI Kembali Harus Beli Good Over hingga Rp24,45 Miliar

Pertama, Danareksa menerima arahan dari PT Danantara Asset Management (Persero), selaku pemegang saham seri B, terkait tindak lanjut rencana transformasi bisnis perseroan menjadi holding kawasan industri.

Kedua, terjadi perubahan susunan Dewan Komisaris, terutama posisi Komisaris Utama yang sebelumnya dijabat Robert Pakpahan dan kemudian beralih kepada A. Helmy Faishal Zaini.

Menurut Febri, kedua momentum tersebut perlu dikaji secara mendalam untuk mengetahui sejauh mana dampaknya terhadap strategi bisnis, efektivitas pengelolaan, dan kondisi keuangan perusahaan.

Hal yang paling disoroti Febri adalah ketimpangan antara pendapatan usaha dan hasil akhir keuangan Danareksa.

Berdasarkan angka yang disampaikannya, pada 2024 Danareksa mencatatkan pendapatan usaha sekitar Rp3,9 triliun dengan keuntungan mencapai Rp1,5 triliun.

Sementara pada 2025, pendapatan usaha justru meningkat menjadi sekitar Rp4,1 triliun. Artinya, terdapat kenaikan pendapatan sekitar Rp200 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, peningkatan pendapatan tersebut tidak berbanding lurus dengan keuntungan. Danareksa malah mencatatkan kerugian yang disebut mencapai Rp342,2 miliar.

Perubahan ini menjadi sorotan karena perusahaan yang sebelumnya mampu membukukan keuntungan besar justru berbalik merugi ketika pendapatan usahanya meningkat.

“Yang paling aneh, perusahaan memperoleh pendapatan usaha pada 2025 sebesar Rp4,1 triliun, tetapi justru mengalami kerugian Rp342,2 miliar. Padahal pada 2024, dengan pendapatan usaha hanya Rp3,9 triliun, perusahaan masih mampu meraih keuntungan hingga Rp1,5 triliun,” ujar Febri.

BACA JUGA :  Ketimpangan Pajak Reklame Totem SPBU di Jakarta: ASNI Desak Evaluasi dan Usut Tuntas Potensi Penyimpangan

Ia mempertanyakan faktor yang menyebabkan perubahan drastis tersebut. Menurutnya, peningkatan pendapatan semestinya menjadi modal untuk memperkuat kinerja perusahaan, bukan justru diikuti kerugian besar.

“Pendapatan usaha naik Rp200 miliar lebih dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi yang masuk ke bawah garis justru lubang Rp342 miliar. Kalau pendapatan lebih kecil bisa untung Rp1,5 triliun, lalu mengapa saat pendapatan lebih besar justru hancur?” katanya.

Febri menilai, perubahan tajam dari keuntungan menjadi kerugian perlu ditelusuri melalui evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya, strategi investasi, kontribusi masing-masing lini usaha, serta efektivitas pengambilan keputusan manajemen.

Menurutnya, peningkatan pendapatan yang tidak diikuti perbaikan laba dapat mengindikasikan adanya tekanan biaya atau persoalan lain yang perlu dijelaskan secara transparan oleh perusahaan.

“Kalau penghasilan naik tetapi hasilnya turun drastis, berarti ada persoalan yang harus dibuka. Kita perlu mengetahui apakah masalahnya berasal dari beban operasional, keputusan investasi, restrukturisasi bisnis, atau faktor lain di dalam pengelolaan perusahaan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, transformasi bisnis tidak boleh hanya dilihat dari perubahan struktur organisasi maupun arah strategis perusahaan. Transformasi juga harus mampu memberikan hasil nyata terhadap kesehatan keuangan dan keberlanjutan usaha.

Terlebih, Danareksa mengelola berbagai sektor bisnis yang memiliki karakteristik dan tantangan berbeda. Karena itu, pengawasan terhadap kinerja setiap unit usaha menjadi penting agar persoalan pada satu sektor tidak membebani keseluruhan perusahaan.

BACA JUGA :  Restrukturisasi Pembiayaan BSI Naik Rp8 Triliun, GSBK Soroti Kejanggalan Pembiayaan PT GENG

Febri pun meminta pemegang saham dan jajaran manajemen memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab kerugian serta langkah konkret untuk memulihkan kinerja keuangan Danareksa.

“Danareksa punya banyak ladang usaha. Tetapi kalau pengelolaannya seperti ini, semakin besar bisnis yang dimiliki, semakin besar pula pertanyaan publik. Jangan sampai perusahaan yang memiliki potensi besar justru kehilangan kemampuan menghasilkan keuntungan,” pungkas Febri.

Hingga berita ini diturunkan, media menyediakan ruang klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan narasumber


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  ASNI Sentil BCA soal Isu Akuisisi Haji Isam: Perseroan Terbuka Kok Seperti Rumah Pribadi
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img