spot_img
spot_img
Senin, Oktober 12, 2026
BerandaHeadlineMuncul Gerakan Turunkan Foto Wapres Gibran di Semua Instansi

Muncul Gerakan Turunkan Foto Wapres Gibran di Semua Instansi

spot_img

Muncul Gerakan Turunkan Foto Wapres Gibran di Semua Instansi

INDOVIEWNEWS.COM— Gerakan bertajuk “Turunkan Foto Wapres Gibran di Semua Instansi” mulai disuarakan melalui media sosial setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Salah satu unggahan yang menyerukan gerakan tersebut berasal dari pemilik akun X, Abi Jamaluddin dengan nama akun @PutraMataSatu. Ia menuliskan ajakan yang mengarah pada gerakan nasional untuk menurunkan foto Gibran di berbagai instansi.

Seruan tersebut muncul di tengah perbincangan publik mengenai putusan MK pada Selasa, 6 Oktober 2026, yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.

BACA JUGA :  Gus A’am Wahib Wahab: Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Tampil Beda, dari Mushaf hingga Atraksi Drone

Dalam keterangan resminya, MK menjelaskan bahwa dokumen yang terungkap dalam persidangan tidak menunjukkan bukti kelulusan pendidikan luar negeri yang setara dengan SMA atau sederajat. Namun, MK juga menegaskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden melalui perkara tersebut.

Permohonan yang diajukan sejumlah pihak itu akhirnya dinyatakan tidak dapat diterima karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut. MK juga menyebut persoalan pemenuhan persyaratan calon presiden dan wakil presiden secara substantif menjadi ranah lembaga yang berwenang.

Putusan tersebut kemudian menjadi salah satu pemicu perdebatan di ruang publik. Sebagian pihak mempermasalahkan temuan MK mengenai dokumen pendidikan Gibran, sementara persoalan kedudukan hukumnya sebagai wakil presiden tidak berubah akibat putusan tersebut.

BACA JUGA :  Said Didu Desak Prabowo Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi, Maklumat Bandung Serukan Pemakzulan Gibran

Seruan menurunkan foto Gibran di semua instansi mencerminkan adanya ekspresi ketidakpuasan yang disampaikan melalui media sosial. Meski demikian, sejauh informasi yang tersedia, belum ada data terverifikasi yang menunjukkan seberapa luas gerakan tersebut menyebar atau berapa banyak instansi yang menindaklanjutinya.

Belum dapat dipastikan pula apakah ajakan yang disampaikan Abi Jamaluddin akan berkembang menjadi gerakan terorganisasi secara nasional atau tetap menjadi seruan di media sosial.

Polemik ini memperlihatkan bahwa putusan pengadilan dapat memunculkan perdebatan lanjutan di tengah masyarakat. Perkembangan gerakan tersebut masih perlu dipantau, termasuk respons masyarakat, sikap instansi pemerintah, serta penjelasan dari lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan terkait persyaratan pendidikan pejabat negara.

BACA JUGA :  Syahganda Nainggolan Desak Gibran Keluar Istana: Prabowo Tak Perlu Orang Kedua

.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Said Didu Desak Prabowo Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi, Maklumat Bandung Serukan Pemakzulan Gibran
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img