spot_img
spot_img
Kamis, Oktober 29, 2026
BerandaOpiniPembunuh Berdasi yang Bernama Asap: Hasil Simulasi Mengonfirmasi yang Dipadamkan Hanyalah Api,...

Pembunuh Berdasi yang Bernama Asap: Hasil Simulasi Mengonfirmasi yang Dipadamkan Hanyalah Api, Asap Akan Setia Kembali

spot_img

Pembunuh Berdasi yang Bernama Asap: Hasil Simulasi Mengonfirmasi yang Dipadamkan Hanyalah Api, Asap Akan Setia Kembali

Indrian Tagor Lubis dan
Ibnu Susanto Joyosemito

Ada lelucon yang dilontarkan oleh masyarakat Kalimantan bahwa mereka nanti, di Hari Akhir, akan ringan “Hisab”nya, karena saat ini masyarakat Kalimantan mengalami penderitaan yang cukup dalam berupa: “dipaksa” menghirup udara beracun, listrik padam bergiliran, air juga sering mati (bagi pelanggan PDAM), antri BBM dan bahan-bahan pokok merangkak naik, serta penderitaan lainnya. Wajah para Balita yang sulit bernafas, nasib ibu hamil yang keguguran karena janinnya dapat pasokan udara beracun secara terus menerus adalah seperti penderitaan tiada akhir yang di alami masyarakat dari ujung barat hingga timur Indonesia. Bahkan negara tetangga juga kebagian “berkah” bencana asap tersebut.

Sebaran titik api menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat 478 titik panas di Indonesia per-16 Oktober 2026, tersebar di Sumatera, Kalimantan hingga Papua (BMKG, 2026). Data lain menunjukkan hingga 20 Oktober 2026 tercatat 267.781 lokasi terdampak berulang dalam periode pengamatan. Kalimantan Tengah menjadi jumlah titik terbanyak yaitu 56.287 titik (21%), kemudian Papua Selatan dengan 55.534 titik dan Sumatera Selatan 19.673 titik (katadata.co,id, 2026).

Lebih dari ratusan jadwal penerbangan terganggu/tertunda akibat kabut asap tebal. Sebenarnya status siaga darurat propinsi sudah di tetapkan di Kalimantan Barat sejak Februari 2026. Bayangkan hingga Oktober 2026 kasus kebakaran hutan (lahan gambut) belum juga dapat teratasi secara komprehensif, bahkan bantuan asing juga ditolak untuk mengatasi kasus ini. Hal ini mirip dan sama persis dengan kasus bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara dan Barat tahun lalu. Bencana sudah berjalan lebih dari 6 bulan tidak juga ditetapkan sebagai Bencana Nasional! Puncaknya adalah mirip dengan kasus banjir bandang Aceh-Sumatera, bahwa bencana kebakaran hutan adalah bencana yang dominan diakibatkan oleh kesengajaan para oknum Pemilik Modal untuk melakukan ekspansi lahan (Human Made Disaster).

Kualitas udara yang digambarkan oleh BMKG per 21 Oktober menggambarkan bahwa wilayah-wilayah terdampak seperti: Sumatera Selatan (wilayah timurnya), Kalimantan (tengah, barat, timur dan selatan), Pulau Jawa bagian utara, hingga Papua bagian selatan berada pada kategori Tidak Sehat, Sangat Tidak Sehat dan Berbahaya. Kondisi kualitas udara Mencatat Air Quality Index (AQI) rata-rata nilai 240 dengan puncak mencapai nilai 342 (sangat tidak sehat hingga berbahaya). Hal ini juga tercermin dari salah satu indikator kualitas udara yaitu tingginya nilai PM2,5 dan PM10 (Partikel debu halus) yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

BACA JUGA :  IJAZAH KELUARGA JOKO WIDODO ITU TERUS MELAHIRKAN MASALAH BANGSA

Salah Urus Lahan Gambut

Sejak rezim Soeharto hingga saat ini Lahan Gambut menjadi sasaran empuk bagi perluasan berbagai aktivitas terkait swasembada pangan. Meskipun berkali kali gagal namun ”nafsu serakah” tak mampu menghentikan upaya tersebut. Menurut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.130/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017 tanggal 28 Februari 2017 menetapkan Peta Fungsi Ekosistem Gambut Nasional yang menyatakan, total luas lahan gambut Indonesia mencapai 24.667.804 hektar (865 Kesatuan Hidrologis Gambut), yang terbagi menjadi Fungsi Lindung dan Fungsi Budidaya. Sumatera memegang posisi terluas dengan sekitar 5,8 juta ha, kedua Kalimantan sekitar 4,5 juta ha dan Papua sekitar 3 juta ha.

Karakteristik gambut sebenarnya tidak cocok dengan tujuan pertanian karena tipikal tanahnya yang “asam” (pH rendah) dan minim Oksigen. Struktur tanahnya banyak rongga (seperti spons), spesifik seperti di Kalimantan 2-5 meter di bawahnya mengandung bahan tambang seperti batubara yang mudah terbakar namun sulit dipadamkan. Bentang wilayah gambut banyak di rubah untuk perkebunan maka areal Gambut sengaja di keringkan, sehingga pada saat musim kemarau akan sangat rentan untuk terbakar dan sangat sulit dipadamkan. Wilayah yang biasanya basah, di intervensi dengan mengeringkan serta mencampur dengan beberapa zat (misalnya kapur) untuk menaikkan kadar pH. “Perubahan” drastis yang terjadi pada bentang ekosistem gambut akan mengubah tipologi lingkungan berupa hilangnya siklus hidrologi, serta punahnya keanekaragaman hayati.

Temuan paling signifikan menunjukkan bahwa 65,1 % dari total area terbakar atau 43,9 ribu ha berada di fungsi ekosistem gambut. Gambut menyimpan karbon dalam jumlah masif, kebakaran pada ekosistem esensial ini menyebabkan pelepasan emisi karbon dalam jumlah masif, sehingga secara langsung mengancam perubahan iklim mikro dan makro Indonesia (Betahita, 2026). Beberapa riset lainnya menyatakan bahwa lebih dari 50% area yang terbakar tumpang tindih dengan izin dan konsesi, dalam hal ini izin Sawit yang dominan. Penelitian lanjutan juga menyatakan 90% bekas lahan yang terbakar akan kembali menjadi belukar atau berubah fungsi menjadi  lahan perkebunan (sulit untuk restorasi). Pada wilayah yang terparah terjadi kebakaran yaitu Kalimantan, telah hilang sekitar 4,5 hingga 5,7 juta ha lahan gambut, dimana mengalami konversi dan alih fungsi, terutama menjadi perkebunan kelapa sawit, tanaman industri (akasia), serta lahan pertanian atau food estate. Jutaan ha lagi terancam akan hilang berada di wilayah Papua dengan modus yang sama. Sebanyak 8,3 juta hektare area Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang dibebani konsesi dengan sebaran terluas berada di pulau Sumatera dan Kalimantan. Sejumlah grup besar seperti Sinar Mas, Best Agro, Tanoto, dan APRIL berulang kali tercatat memiliki historis Karhutla sejak 2015 (Pantau Gambut, 2026).

BACA JUGA :  Erupsi Berbagai Gunung di Indonesia dan Peringatan Kerakusan Manusia

Upaya restorasi wilayah Gambut sudah sejak lama dilakukan bahkan Pemerintah membentuk lembaga yang bernama BRG lanjut berganti menjadi BRGM. Diawali dengan Perpres no. 1 tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut (BRG), kemudian bertransformasi menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove yang berlaku sejak 22 Desember 2020. Perpres ini otomatis mencabut Perpres Nomor 1 Tahun 2016. Sementara itu, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, peran pengelolaan dan perlindungan lahan gambut nasional direncanakan untuk dilembagakan kembali melalui badan baru, yakni Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Melalui PermenLH/BPLH No. 8 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove. Regulasi ini menjadi dasar hukum pembentukan Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) yang secara resmi mengambil alih kewenangan BRGM.

Pergantian nama atau bentuk lembaga terkait pengelolaan wilayah Gambut cenderung menjadi upaya administratif belaka. Upaya restorasi wilayah Gambut juga cenderung menjadi alat legitimasi produksi bagi para emilik modal besar. Negara yang berperan menjadi fasilitator (penghubung) bagi alam dan kapital sulit menghindari “tabrakan kepentingan” karena antara Pengusaha dan Penguasa sudah inheren atau menjadi satu-kesatuan. Negara sebagai fasilitator yang diwakili oleh Pemerintah sulit menjadi fasilitator yang baik karena “terlibat” langsung dalam “permainan”. Semangat revolusi dalam implementasi Pasal 33 UUD 1945 menjadi inspirasi bagi banyak kalangan aktivis lingkungan, bahwa aspek lingkungan tidak hanya pelengkap bagi faktor ekonomi bahkan menjadi penentu bagi keberlangsungan masa depan sebuah bangsa.

BACA JUGA :  Ujian Integritas di Sektor Pertanahan: Momentum Evaluasi Total Tata Kelola ATR/BPN

Peran Ekonomi Politik Dalam Lingkungan

Ada baiknya kita kaji lebih dalam keterkaitan antara Ekonomi-Politik dan Lingkungan, bahwa pada dasarnya persoalan kerusakan lingkungan, tidak hanya karena ulah manusia semata, tetapi juga harus melihat motif kepentingan Kapital (modal) dalam memberikan tekanan ke segala arah demi penguasaan sumberdaya alam serta pengaruh secara ekonomi-politik,

Menurut Robbins P. (2012), bahwa proses-proses ekologi dibawah pengaruh ekonomi-politik yang membayangi bahkan mencengkram kuat. Bahkan Raymond Bryant dan Sinead Bailey (1997) mempertegas bahwa perubahan dalam Lingkungan kemungkinan juga mempengaruhi perubahan di dalam kehidupan politik dan ekonomi. Dengan demikian dapat dibayangkan bahwa penguasaan sumberdaya alam yang yang menyebabkan ketimpangan, dimana tidak dipergunakan sebesar-besarnya demi kepentingan rakyat, adalah gambaran pengkhianatan terhadap Pasal 33 UUD 1945.

Skenario Kedepan

Dalam ilmu pemodelan sistem (System Dynamics), ada satu prinsip dasar: struktur menentukan perilaku. Artinya, karhutla yang terulang hampir setiap tahun bukan kebetulan, dan bukan semata “musibah alam”. Ia lahir dari jalinan sebab-akibat yang tidak pernah diubah. Untuk membaca ke mana arah karhutla ke depan, jalinan sebab-akibat itu kami petakan lebih dulu dalam sebuah diagram sebab-akibat atau Causal Loop Diagram (CLD), seperti pada Gambar 1.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  KETIKA AKTIVIS SENIOR MEMIMPIN BAKOM RI - MEMBACA ARAH BARU KOMUNIKASI PEMERINTAH DI BAWAH DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img