Andi Arief Bela Jansen Sitindaon soal Putusan MA, Tegaskan AHY Tak Incar Kursi Wapres Sekarang
INDOVIEWNEWS.COM— Politikus Partai Demokrat Andi Arief angkat bicara menanggapi polemik pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan (suket) pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Andi Arief membela Jansen yang sebelumnya menyampaikan pandangan hukum mengenai putusan MA tersebut. Ia menegaskan bahwa Jansen merupakan salah satu rujukan analisis hukum di lingkungan Partai Demokrat bersama sejumlah politikus dan praktisi hukum lainnya.
Melalui akun X @Andiarief__, Andi Arief menyebut Jansen memiliki latar belakang pendidikan hukum dan dikenal serius serta objektif dalam menyampaikan pandangan.
Menurut Andi Arief, pandangan Jansen mengenai putusan MA tersebut juga sejalan dengan pendapat sejumlah ahli hukum, di antaranya mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, serta pakar hukum Margarito Kamis.
“Kalau ada bantahan terhadap pendapat Jansen, kemukakan saja. Kalau ada,” tulis Andi Arief di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Andi Arief meminta perdebatan mengenai putusan MA ditempatkan dalam ruang argumentasi hukum, bukan dikaitkan dengan spekulasi kepentingan politik tertentu.
Andi Arief juga menanggapi tudingan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengaitkan pernyataan Jansen dengan kemungkinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Wakil Presiden.
Ia tidak menampik bahwa AHY memiliki kesempatan untuk memimpin Indonesia pada masa mendatang. Namun, menurutnya, bukan berarti AHY sedang mengincar posisi Wakil Presiden dalam situasi politik saat ini.
“AHY dituduh PSI akan menjadi Wapres. Tentu wajar kalau memang ada kesempatan memimpin Indonesia, AHY harus siap. Tetapi, tidak sekarang. AHY akan memilih jalan berkompetisi melalui pemilu yang baik setelah era Pak Prabowo,” tegasnya.
Pernyataan Andi Arief tersebut sekaligus menegaskan bahwa Partai Demokrat memiliki pandangan tersendiri mengenai masa depan politik AHY. Ia menyampaikan bahwa kompetisi politik harus ditempuh melalui mekanisme pemilihan umum yang baik.
Di sisi lain, perdebatan mengenai putusan MA terkait suket pendidikan Gibran masih menyisakan sejumlah persoalan hukum dan politik yang membutuhkan penjelasan serta tindak lanjut dari pihak-pihak terkait.
Andi Arief meminta pihak yang berbeda pandangan dengan Jansen untuk menyampaikan bantahan melalui argumentasi dan kajian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.






