Pengamat: Sikap Habib Rizieq soal Ulama Bertemu Prabowo Menegaskan Pentingnya Nasihat kepada Penguasa
INDOVIEWNEWS.COM– Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai sikap Habib Rizieq Syihab yang mendukung pertemuan ulama, kiai, dan habaib dengan Presiden Prabowo Subianto merupakan hal positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Amir Hamzah, komunikasi antara ulama dan pemerintah diperlukan agar kebijakan negara mendapatkan masukan dari tokoh agama yang memiliki kedekatan dengan masyarakat. Namun, hubungan baik tersebut tidak boleh membuat ulama kehilangan independensi dan keberanian dalam mengingatkan kepala negara.
“Ulama harus bisa bersinergi dengan pemerintah, tetapi tetap independen. Tugas ulama bukan hanya mendoakan dan mendukung pemimpin, melainkan juga menasihati, mengingatkan, dan mengkritik ketika kebijakan pemerintah tidak sesuai dengan kepentingan rakyat,” kata Amir kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Dalam pandangan Amir, kritik Habib Rizieq terhadap orang-orang yang mencela ulama karena berdiskusi dengan presiden perlu dilihat secara proporsional. Pertemuan dengan penguasa tidak otomatis menjadikan seorang ulama sebagai pendukung seluruh kebijakan pemerintah.
Sebaliknya, dialog langsung dapat menjadi kesempatan bagi ulama untuk menyampaikan persoalan masyarakat, mengingatkan pemerintah terhadap potensi penyimpangan, serta memberikan nasihat keagamaan dan kebangsaan.
Sebelumnya, Habib Rizieq Syihab menyampaikan dukungannya terhadap pertemuan Presiden Prabowo dengan para ulama dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam.
Dalam rekaman ceramah yang diberitakan Repelita pada 10 Oktober 2026, Habib Rizieq mengatakan dirinya bersyukur karena Prabowo mengundang ulama, habaib, dan kiai untuk berdiskusi mengenai persoalan negara.
Habib Rizieq bahkan menilai pertemuan semacam itu perlu dilakukan secara rutin. Ia juga menegaskan bahwa ulama boleh memberikan kritik kepada presiden setelah mendengarkan penjelasan pemerintah.
Habib Rizieq menyindir sejumlah pengguna media sosial yang mencela ulama karena menghadiri undangan presiden dengan sebutan “bocil-bocil”. Ia menolak anggapan bahwa ulama yang masuk istana otomatis menjadi alat kekuasaan.
Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap keputusan pemerintah tetap diperbolehkan. Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak digeneralisasi dengan menuduh semua ulama yang bertemu presiden telah kehilangan integritas.
Sikap Habib Rizieq tersebut memperlihatkan bahwa hubungan ulama dan pemerintah tidak harus dipahami sebagai pertentangan mutlak. Ulama dapat berdialog dengan pemimpin, sementara perbedaan pendapat dan kritik tetap menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat.
Pertemuan Presiden Prabowo dengan para tokoh Islam juga bukan peristiwa yang berdiri sendiri.
Pada 5 Maret 2026, Prabowo menggelar dialog dan buka puasa bersama para ulama serta pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Merdeka, Jakarta.
DetikNews melaporkan, sebanyak 158 pimpinan organisasi Islam dari 86 ormas menghadiri pertemuan tersebut. Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, serta pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor KH Hasan Abdullah Sahal.
Habib Rizieq termasuk tokoh yang diundang, tetapi berhalangan hadir dan diwakili dua menantunya.
Menurut keterangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid seusai pertemuan, pembicaraan mencakup situasi geopolitik dan geoekonomi global, konflik di Timur Tengah, Palestina, serta kondisi ekonomi dan sosial Indonesia.
Pertemuan tersebut juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dengan para tokoh Islam mengenai berbagai persoalan strategis.
Amir Hamzah menilai komunikasi antara presiden dan ulama memiliki arti penting jika dilihat dari perspektif intelijen dan geopolitik.
Dalam pemerintahan, informasi mengenai kondisi masyarakat tidak cukup hanya diperoleh melalui laporan birokrasi, kementerian, lembaga negara, atau aparat keamanan. Pemimpin juga membutuhkan informasi langsung dari tokoh masyarakat yang mengetahui persoalan di lingkungan masing-masing.
Ulama dan pengasuh pesantren memiliki jaringan sosial yang luas. Mereka berinteraksi dengan santri, orang tua, pedagang, petani, pekerja, serta masyarakat di berbagai daerah. Dari interaksi tersebut, mereka dapat mengetahui persoalan ekonomi keluarga, keresahan sosial, ketidakpuasan terhadap pelayanan publik, hingga perubahan sikap masyarakat terhadap pemerintah.
Dalam analisis intelijen, kata Amir informasi semacam ini dapat membantu pemimpin memahami situasi secara lebih utuh. Namun, informasi dari tokoh masyarakat tetap perlu diverifikasi dan dibandingkan dengan sumber lain agar keputusan pemerintah tidak didasarkan pada laporan yang sepihak.
“Di sinilah pentingnya pertemuan presiden dengan ulama. Forum tersebut semestinya tidak hanya menjadi ajang silaturahmi atau penyampaian program pemerintah, tetapi juga ruang untuk menerima kritik dan informasi yang mungkin tidak selalu muncul dalam laporan resmi,” jelasnya.
Amir menilai, pertemuan semacam itu akan kehilangan manfaat apabila semua peserta hanya menyampaikan dukungan. Pemerintah justru membutuhkan orang-orang yang berani mengingatkan ketika terdapat kebijakan yang berpotensi menimbulkan masalah.
Dari sudut pandang geopolitik, komunikasi tersebut juga relevan karena perkembangan internasional dapat memengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia. Konflik Timur Tengah, misalnya, berpotensi berdampak pada harga energi, perdagangan, stabilitas ekonomi, dan sentimen masyarakat terhadap kebijakan luar negeri Indonesia.
Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan pertimbangan kebijakannya kepada masyarakat. Pada saat yang sama, ulama dapat menyampaikan pandangan kritis mengenai kepentingan nasional, solidaritas kemanusiaan, dan aspirasi umat.
Dengan demikian, sinergi pemerintah dan ulama seharusnya dibangun melalui komunikasi dua arah, bukan hubungan yang menempatkan ulama hanya sebagai pemberi legitimasi bagi keputusan penguasa.
Dalam pembicaraan mengenai hubungan ulama dan penguasa, kata Amir nama pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Hasan Abdullah Sahal, menjadi contoh yang relevan.
Kiai Hasan memiliki hubungan komunikasi dengan pemerintah dan menghadiri sejumlah acara kenegaraan. Pada 19 September 2026, ia menyampaikan pidato dalam peringatan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor yang dihadiri Presiden Prabowo di Ponorogo, Jawa Timur.
Namun, kehadiran presiden tidak membuat Kiai Hasan menghindari pernyataan kritis.
Di hadapan Prabowo, Kiai Hasan menegaskan pilihan Gontor untuk berfokus pada pendidikan. Ia juga menyampaikan bahwa apabila kehidupan pribadinya melampaui kehidupan para santri dalam hal makanan, pakaian, kendaraan, atau tempat tinggal, masyarakat dipersilakan mengkritik bahkan memprotesnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya keteladanan dan kesediaan menerima kritik, termasuk bagi pemimpin lembaga pendidikan Islam.
Sikap Kiai Hasan dapat menjadi pelajaran bahwa kedekatan dengan pemerintah tidak harus menghilangkan jarak kritis. Seorang ulama dapat menerima undangan presiden, berdialog mengenai persoalan bangsa, bahkan mendukung kebijakan yang dinilai baik, tanpa harus menyetujui semua keputusan pemerintah.
Sebaliknya, hubungan yang terbuka justru dapat menjadi kesempatan untuk menyampaikan nasihat secara langsung kepada pemimpin negara.
Dalam tradisi Islam, hubungan ulama dan umara atau pemimpin memiliki tanggung jawab moral yang besar. Ulama membimbing masyarakat dalam urusan agama dan akhlak, sedangkan pemerintah memiliki tanggung jawab mengelola negara, melindungi rakyat, dan mewujudkan keadilan.
Hubungan keduanya akan membawa manfaat apabila dibangun di atas kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian menyampaikan kebenaran.
Presiden membutuhkan nasihat agar tidak terjebak dalam informasi yang hanya menyenangkan dirinya. Sementara itu, ulama perlu menjaga independensi agar dapat menyampaikan kepentingan umat tanpa terikat oleh kepentingan politik praktis.
Pertemuan di istana karena itu tidak seharusnya menjadi ukuran tunggal untuk menilai integritas seorang ulama. Yang lebih penting ialah sikap dan tindakan setelah pertemuan berlangsung: apakah ulama tetap berani berbicara, apakah kritiknya didengar, dan apakah pemerintah bersedia memperbaiki kebijakan ketika ditemukan persoalan.
“Dalam demokrasi, kritik terhadap presiden juga merupakan hak masyarakat. Menghormati ulama tidak berarti menutup ruang kritik terhadap pendapat mereka. Sebaliknya, kritik terhadap ulama pun sebaiknya disampaikan dengan argumen yang jelas dan tidak berubah menjadi penghinaan atau tuduhan tanpa dasar,” jelasnya.
Bagi Prabowo, komunikasi yang sehat dengan ulama dapat menjadi sumber masukan sekaligus mekanisme pengingat moral. Bagi ulama, kesempatan bertemu presiden merupakan tanggung jawab untuk menyampaikan nasihat secara jujur, bukan alasan untuk menghentikan kritik.
Amir Hamzah menilai, sinergi pemerintah dan ulama akan lebih bermakna apabila keduanya menjalankan perannya secara proporsional. Pemerintah harus terbuka terhadap nasihat, sedangkan ulama harus tetap berani mengingatkan penguasa.
“Ukuran keberhasilan pertemuan ulama dan presiden bukanlah seberapa banyak tokoh agama yang datang ke istana, melainkan seberapa jauh dialog tersebut menghasilkan kebijakan yang adil, melindungi rakyat, dan membawa manfaat bagi bangsa,” pungkasnya.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.






