spot_img
spot_img
Minggu, Oktober 4, 2026
BerandaOpiniRocky Gerung, Syahganda Nainggolan, dan Ujian Idealisme di Balik Pagar Kekuasaan

Rocky Gerung, Syahganda Nainggolan, dan Ujian Idealisme di Balik Pagar Kekuasaan

spot_img

KETIKA KRITIK MASUK ISTANA
Rocky Gerung, Syahganda Nainggolan, dan Ujian Idealisme di Balik Pagar Kekuasaan

Oleh: Radhar Tribaskoro
Ketua Kajian Ilmiah Forum Tanah Air

Ada sesuatu yang simbolik ketika seorang pengkritik kekuasaan berjalan melewati pagar istana.

Selama bertahun-tahun, Rocky Gerung berdiri di luar pagar itu. Dari sana ia mengomentari kekuasaan dengan bahasa yang kadang tajam, ironis, bahkan menyakitkan telinga mereka yang sedang memerintah. Tetapi Jumat, 2 Oktober 2026, Rocky melewati pagar itu bukan sebagai tamu. Presiden Prabowo Subianto melantiknya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Di ruangan yang sama terdapat wajah-wajah yang pernah lama berada di pusat kekuasaan sebelumnya: Pratikno, misalnya, Menteri Sekretaris Negara sepanjang 2014–2024 pada era Joko Widodo, kini menjadi Ketua Wantimpres. Ada pula Budi Gunawan, yang diangkat Jokowi sebagai Kepala BIN pada 2016, dan Ignasius Jonan, mantan Menteri Perhubungan dan Menteri ESDM pada pemerintahan Jokowi. Wantimpres Prabowo memang seperti sebuah meja besar tempat berbagai riwayat politik dipertemukan. (President of Indonesia)

Pada hari yang sama, Syahganda Nainggolan—aktivis yang bertahun-tahun juga berada di dunia masyarakat sipil—dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah menggantikan Muhammad Qodari. Presiden meminta komunikasi pemerintah dijadikan “alat persatuan nasional”. (Antara News)

Maka sebuah pertanyaan yang sangat manusiawi segera muncul: “Apakah mereka masih akan berbicara seperti ketika berada di luar pagar?”

Pertanyaan itu sebenarnya jauh lebih besar daripada Rocky Gerung dan Syahganda Nainggolan. Ia adalah pertanyaan tua dalam sejarah politik: apa yang terjadi ketika orang yang selama ini mengawasi kekuasaan kemudian menjadi bagian dari kekuasaan?

Pagar itu sesungguhnya tidak menentukan moralitas

——-

Kita sering membayangkan dunia politik secara terlalu sederhana.

Di luar pagar adalah orang-orang idealis. Di dalam pagar adalah kekuasaan. Seolah-olah seseorang menjadi bersih karena berada di luar pemerintahan dan otomatis tercemar ketika menerima jabatan.

Sejarah tidak sesederhana itu.

Ada orang yang sepanjang hidup berada di luar pemerintahan tetapi kehilangan idealisme karena kepentingan, uang atau kebencian. Sebaliknya, ada orang yang masuk ke pemerintahan justru karena ingin memindahkan gagasan dari jalanan menuju meja tempat keputusan dibuat.

Karena itu, idealisme bukan persoalan geografi politik. Ia bukan soal berdiri di sebelah mana dari pagar istana.

Idealisme adalah soal apakah seseorang masih mampu mengatakan apa yang diyakininya benar ketika mengatakan kebenaran itu mulai mempunyai harga.

BACA JUGA :  TIGA NARASI TENTANG REPUBLIK Prabowo, Rakyat, dan Liberal-Etik dalam Perebutan Makna Indonesia

Justru di situlah ujian yang sebenarnya dimulai.

Mengkritik pemerintah ketika kita tidak mempunyai hubungan apa pun dengan pemerintah relatif mudah. Jauh lebih sulit menyampaikan kritik kepada seseorang yang telah memberi kita kepercayaan, jabatan, fasilitas, dan akses.

Kekuasaan tidak selalu menjinakkan manusia dengan ancaman. Kadang-kadang ia menjinakkan melalui keramahan.

*Rocky: dari suara menjadi bisikan*

Rocky sendiri segera menyadari paradoks posisi barunya. Seusai pelantikan ia mengatakan bahwa Wantimpres harus “kritis, bukan kritik” terhadap kebijakan pemerintah. Maksudnya cukup jelas. Wantimpres bukan panggung oposisi. Tugasnya memberi pertimbangan secara kritis kepada Presiden. (Antara News)

Di sinilah terjadi perubahan yang sangat menarik.

Selama ini kritik Rocky merupakan suara. Kita mendengarnya di televisi, YouTube, kampus, seminar, dan percakapan publik.

Kini sebagian kritik itu mungkin berubah menjadi bisikan. Bahkan secara hukum memang seharusnya demikian. Pasal 6 UU Wantimpres melarang anggotanya menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan yang mereka berikan. Ketentuan itu tidak termasuk pasal yang diubah ketika UU Wantimpres direvisi melalui UU Nomor 64 Tahun 2024. (Database Peraturan | JDIH BPK)

Maka publik bisa menghadapi paradoks.

Rocky mungkin jauh lebih kritis kepada Presiden daripada sebelumnya, tetapi kita justru tidak mengetahuinya.

Dulu kita mendengar kritiknya tetapi belum tentu pemerintah mendengarkannya. Sekarang mungkin Presiden mendengarnya tetapi publik tidak. Apakah yang kedua lebih berguna bagi republik?

Tidak ada jawaban sederhana.

Demokrasi membutuhkan keduanya: kritik sebagai suara publik dan kritik sebagai mekanisme koreksi di dalam kekuasaan.

Bahaya muncul apabila suara publik hilang sementara bisikan di dalam istana ternyata tidak mengubah apa pun.

Syahganda menghadapi ujian yang berbeda

Posisi Syahganda bahkan lebih rumit.

Seorang Kepala Badan Komunikasi Pemerintah memang bukan oposisi pemerintah. Ia mempunyai kewajiban menjelaskan kebijakan Presiden kepada masyarakat. Tetapi seseorang dengan latar belakang masyarakat sipil dapat membawa pengertian yang berbeda tentang komunikasi.

Komunikasi pemerintah seharusnya bukan sekadar kemampuan membuat pemerintah terdengar baik.

Dalam sistem politik yang sehat, komunikasi merupakan sirkulasi dua arah.
Pemerintah berbicara kepada masyarakat. Tetapi masyarakat juga harus dapat berbicara kembali kepada pemerintah.

Karena itu Bakom dapat menjadi sekadar pengeras suara kekuasaan, tetapi dapat pula menjadi organ pendengaran kekuasaan.

BACA JUGA :  CUKUP, PURBAYA!!!

Perbedaannya sangat besar.

Jika tugas komunikasi hanya menjelaskan mengapa pemerintah benar, ia mudah berubah menjadi pembenaran.

Tetapi jika komunikasi juga membawa kegelisahan masyarakat, kritik media, keluhan petani, mahasiswa, buruh, pengusaha kecil dan warga biasa kembali ke meja Presiden, komunikasi menjadi bagian dari mekanisme koreksi diri pemerintahan.

Dalam bahasa sederhana: negara tidak hanya perlu mempunyai mulut. Negara juga harus mempunyai telinga.

Apakah ini kooptasi masyarakat sipil?

Di sinilah istilah co-optation sering buru-buru digunakan.

Pemerintah mengambil pengkritiknya, memberinya jabatan, lalu kritik menghilang.
Itu memang salah satu mekanisme klasik kekuasaan. Tetapi tidak setiap masuknya aktivis ke pemerintahan dapat disebut kooptasi.

Studi tentang gerakan sosial bahkan menunjukkan hubungan yang lebih kompleks. Institusionalisasi dapat menjadi kooptasi, tetapi dapat pula menjadi strategi gerakan untuk membawa gagasannya masuk ke proses pengambilan keputusan—apa yang oleh sebagian literatur digambarkan sebagai kombinasi antara konflik dan kerja sama dengan negara. (JSTOR)

Karena itu kita harus melihat apa yang terjadi sesudah pintu dibuka, bukan sekadar siapa yang melewati pintu itu. Apakah orang tersebut membawa gagasannya masuk ke dalam kekuasaan? Ataukah justru kekuasaan masuk ke dalam dirinya?Perbedaannya tipis dan sering tidak terjadi sekaligus.

Manusia jarang meninggalkan idealismenya dalam sebuah upacara dramatis.

Tidak ada bunyi lonceng ketika seseorang mulai berkompromi dengan hati nuraninya.
Yang terjadi biasanya jauh lebih lembut: satu pembenaran kecil, kemudian satu pengertian baru, lalu satu kompromi yang dianggap masuk akal. Lama-kelamaan seseorang tidak merasa dirinya berubah. Ia merasa dunia yang dahulu dikritiknya ternyata “lebih rumit daripada kelihatannya”.

Dan memang kekuasaan selalu lebih rumit jika dilihat dari dalam.
Tetapi kerumitan juga dapat menjadi tempat persembunyian paling nyaman bagi pembenaran.

Lalu, apakah ruang sipil menyempit?

Jawabannya juga tidak otomatis. Ruang sipil tidak diukur dari berapa banyak aktivis yang masuk pemerintahan. Dalam pengertian yang digunakan OHCHR maupun CIVICUS, yang utama adalah apakah warga tetap bebas berpendapakaberserikat, berkumpul, memperoleh informasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan publik. (Civicus Monitor)

Karena itu sebuah pemerintahan bisa merekrut banyak tokoh masyarakat sipil dan tetap mempunyai ruang sipil yang luas, apabila organisasi independen tetap hidup dan kritik tetap aman.

Sebaliknya, pemerintah juga dapat memamerkan sejumlah aktivis di dalam kekuasaan sementara ruang sipil di luarnya perlahan menyempit.

BACA JUGA :  DEMONSTRASI DAN PERUBAHAN: SARAT OBJEKTIF, SUBJEKTIF DAN PERTARUNGAN NARASI

Ukuran yang penting bukan siapa yang sudah berada di dalam istana. Ukuran yang jauh lebih penting adalah: apakah mereka yang memilih tetap berada di luar istana masih bebas mengetuk pagarnya?

Dan ketika mereka mengetuk, apakah ada yang mendengarkan?

Ujian baru bagi seorang aktivis

Karena itulah saya tidak melihat masuknya Rocky Gerung atau Syahganda Nainggolan ke pemerintahan sebagai akhir dari idealisme mereka, ataupun sebagai bukti bahwa idealisme mereka pasti akan bertahan.

Kita baru memasuki babak pengujiannya.

Dulu keberanian mereka diuji oleh kemampuan berbicara kepada kekuasaan dari luar. Sekarang keberanian itu diuji dengan cara yang berbeda: mampukah seseorang
mengatakan sesuatu yang tidak ingin didengar oleh orang yang mengangkatnya? Itulah mungkin bentuk paling sunyi dari keberanian politik.

Tidak ada kamera. Tidak ada tepuk tangan. Tidak ada potongan video yang viral.

Hanya sebuah ruangan tertutup, seorang Presiden, beberapa penasihat, dan sebuah kalimat yang mungkin membuat suasana menjadi tidak nyaman.

Di situlah seorang pengkritik berubah—bukan menjadi penguasa, melainkan mungkin menjadi hati nurani kekuasaan.

Atau sebaliknya, perlahan menjadi bagian dari keheningannya. Waktu yang akan memperlihatkan perbedaannya.

Sebab republik yang sehat membutuhkan orang-orang yang berani berada di dalam kekuasaan. Tetapi republik juga membutuhkan mereka yang memilih tetap berada di luar.

Kekuasaan memerlukan orang yang berani membisikkan kebenaran dari dalam. Demokrasi memerlukan orang yang tetap meneriakkannya dari luar. Tragedi baru dimulai bila semua orang yang mengetuk pagar akhirnya diundang masuk—
dan setelah itu,

tak terdengar lagi suara ketukan

CIMAHI, 3 Oktober 2026


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Kemiskinan dan Pengangguran di Balik Cerita Kemajuan Banten
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img