spot_img
spot_img
Selasa, Oktober 6, 2026
BerandaOpiniSuahasil: Utang BLBI Lunas, Penyesatan dan Pembodohan Publik

Suahasil: Utang BLBI Lunas, Penyesatan dan Pembodohan Publik

spot_img

Suahasil: Utang BLBI Lunas, Penyesatan dan Pembodohan Publik

Oleh: Anthony Budiawan
Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

25 September 2026

Baru beberapa hari menjabat, Menteri Keuangan Suahasil Nazara sudah menyampaikan informasi yang menyesatkan kepada publik mengenai utang BLBI. Suahasil melaporkan kepada Prabowo surat utang pemerintah yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis 1997–1998 telah lunas pada Agustus 2026 dan menyebut penyelesaian tersebut sebagai sebuah prestasi.

https://www.cnbcindonesia.com/market/20260922145128-17-769917/menkeu-suahasil-lapor-prabowo-utang-blbi-akhirnya-lunas-tuntas

Pernyataan Suahasil perlu diluruskan agar tidak membodohi publik.

Benar, beberapa surat utang negara yang diterbitkan pemerintah pada masa krisis perbankan 1997–1998 secara administratif telah dibayar. Tetapi pembayaran surat utang tidak berarti utang yang berasal dari BLBI telah dilunasi secara nyata dari kemampuan keuangan negara sendiri. Itu merupakan dua hal yang tidak sama: surat utang dibayar belum tentu sama dengan pelunasan secara nyata.

Masalahnya sederhana.

Selama APBN defisit, pemerintah tidak dapat melunasi utang dari hasil penerimaan negara. Utang lama dibayar, sementara utang baru terus ditarik. Artinya, utang pemerintah terus membengkak.

Sejak 2000 hingga 2025, APBN mengalami defisit setiap tahun tanpa pengecualian—tidak ada satu tahun pun mengalami surplus. Akumulasi defisit selama 26 tahun ini mencapai sekitar Rp6.300 triliun. Defisit mulai dari Rp16,1 triliun pada 2000, terus membesar menjadi Rp308 triliun pada 2016, melonjak drastis menjadi Rp947,7 triliun pada 2020 (akibat pandemi), dan masih tetap besar dengan defisit Rp507 triliun pada 2024 dan Rp670,34 triliun pada 2025 atau 2,81 persen dari PDB.

BACA JUGA :  Jebakan Ijazah dan Kebisingan Para Elite

Dengan kondisi seperti ini, bagaimana mungkin pembayaran surat utang BLBI disebut sebagai prestasi pelunasan utang, ketika pada saat yang sama pemerintah masih menambah utang ratusan triliun rupiah setiap tahunnya untuk menutup defisit anggaran? Belum lagi, penerbitan utang (SBN) setiap tahun lebih besar daripada defisit, karena juga membiayai pembiayaan investasi seperti penyertaan modal negara (PMN).

Pemerintah memang membayar obligasi lama, termasuk obligasi BLBI. Tetapi pembayaran obligasi lama ini diperoleh dari menarik utang baru. Inilah yang sebenarnya terjadi—mekanisme pelunasan obligasi yang berulang selama 26 tahun.

Kata “lunas” harus digunakan dengan hati-hati dalam konteks kebijakan fiskal. Yang lunas hanya instrumen surat utangnya, bukan beban utang negara akibat BLBI yang telah dibayar dari surplus fiskal yang terakumulasi. Utang benar-benar berkurang hanya apabila pemerintah menghasilkan surplus anggaran dan menggunakannya untuk mengurangi stok utang secara nyata.

Suahasil menjelaskan, pelunasan obligasi BLBI menggunakan surplus BI sebesar Rp55 triliun. Tetapi fakta penting diabaikan: dana BI tersebut masuk dalam penerimaan negara di APBN, bukan sumber eksternal. Suahasil sendiri mengakui: “Kami mencatat sebagai penerimaan negara bukan pajak.” Ketika APBN diperhitungkan secara keseluruhan—termasuk setoran BI Rp55 triliun—APBN tetap defisit dan pemerintah tetap menerbitkan utang baru. Seandainya Rp55 triliun tersebut tidak dipakai untuk membayar obligasi BLBI, kebutuhan utang baru berkurang Rp55 triliun.

BACA JUGA :  DARI PERCEPATAN KEKUASAAN KE GIBRAN – KDM; KESIAPAN POLITIK ATAU TESTING THE WATER?

Hasilnya jelas: utang lama dibayar, tetapi utang baru masuk jauh lebih besar menggantikan utang lama dan defisit anggaran. Stok utang negara tidak berkurang, bahkan bertambah. Ini yang disebut rollover utang—komposisi berubah, beban tetap naik.

Suahasil memang menegaskan bahwa pelunasan obligasi BLBI tidak mengurangi hak tagih negara kepada obligor dan debitur BLBI. Tetapi hak tagih tersebut sebagian besar hanya di atas kertas. Hingga Satgas BLBI dibubarkan pada akhir 2024, pemulihan baru Rp39,35 triliun dari target Rp110,45 triliun, atau sekitar 36 persen. Pembayaran obligasi BLBI tidak sama dengan penyelesaian masalah BLBI secara utuh.

Karena itu, pernyataan “utang BLBI sudah lunas” adalah klaim yang menyesatkan publik, karena tidak menjelaskan mekanisme pembiayaannya secara utuh. Surat utang individual boleh saja dibayar. Tetapi stok utang negara secara keseluruhan tidak berkurang—malah terus bertambah setiap tahun. Utang BLBI lama dibayar di tengah penarikan utang baru dalam skala jauh lebih besar. Ini bukan prestasi fiskal. Ini adalah pertukaran surat berharga dengan beban utang yang tetap atau terus meningkat.

BACA JUGA :  Menakar Ulang "Zaken Kabinet": Ketika Profesionalisme Tumbang di Hadapan Balas Jasa Politik

Sebagai penutup, pernyataan Suahasil yang menyesatkan publik ini bukan kebetulan. Ini adalah reproduksi pola komunikasi pencitraan yang tertanam sejak kepemimpinan Sri Mulyani. Suahasil melanjutkan standar institusional yang sudah ada: mengumumkan capaian parsial sebagai prestasi, membodohi publik dengan definisi teknis yang menyembunyikan realitas fiskal sesungguhnya, dan membiarkan defisit struktural terus berkembang tanpa transparansi penuh tentang implikasinya bagi keberlanjutan keuangan negara.

Bukan tidak mungkin, dalam waktu dekat, Suahasil akan dinobatkan sebagai Menteri Keuangan terbaik se-ASEAN, seperti mantan atasannya, Sri Mulyani.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Pilpres Satu Putaran: Jalan Tengah untuk Membatasi Oligarki dan Kartel Politik
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img