spot_img
spot_img
Rabu, Oktober 7, 2026
BerandaOpiniGUBERNUR BANTEN VS KONGRES RAKYAT BANTEN V :  TANGGUNG JAWAB MORAL 26...

GUBERNUR BANTEN VS KONGRES RAKYAT BANTEN V :  TANGGUNG JAWAB MORAL 26 TAHUN PROVINSI BANTEN

spot_img

GUBERNUR BANTEN VS KONGRES RAKYAT BANTEN V :  TANGGUNG JAWAB MORAL 26 TAHUN PROVINSI BANTEN

Oleh: Kurtubi
Tokoh Masyarakat Tangerang

Narasi yang mencoba membenturkan Gubernur Banten dengan Kongres Rakyat Banten V harus diluruskan. Kongres Rakyat Banten V yang digagas oleh para pendiri provinsi Banten, para ulama, dan akademisi Banten bukan merupakan kelompok oposisi. Mereka justru ingin memberikan pandangan dan masukan kepada Pemerintah Provinsi Banten terkait persoalan-persoalan yang dihadapi di Banten saat ini.

Ini mereka lakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan pemerintahan Provinsi Banten yang pada tahun 2026 ini memasuki 26 tahun Banten menjadi provinsi sendiri dan berpisah dengan Provinsi Jawa Barat.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Banten tidak boleh menganggap Kongres Rakyat Banten sebagai kelompok oposisi di Banten ini.

1. Memahami Hakikat Kongres Rakyat Banten: Forum Moral Para Pejuang  Pendiri Provinsi Banten

Kongres Rakyat Banten (KRB) lahir bukan dari kepentingan politik elektoral. KRB lahir dari rahim sejarah perjuangan pembentukan Provinsi Banten tahun 2000.

Para penggagas KRB V adalah para pendiri provinsi banten, ulama, akademisi, dan tokoh masyarakat yang 26 tahun lalu berjuang agar Banten berpisah dari Jawa Barat demi pemerataan pembangunan dan percepatan kesejahteraan.

Ketika hari ini mereka kembali berkumpul, motifnya bukan untuk merebut kekuasaan. Motifnya adalah tanggung jawab moral untuk mengevaluasi apakah cita-cita awal pembentukan Provinsi Banten sudah tercapai atau belum.

Maka KRB V harus dipahami sebagai forum refleksi dan koreksi, bukan forum oposisi.

BACA JUGA :  LPRA (LEMBAGA PELAKSANA REFORMA AGRARIA) : BADAN SUPER BODY DI BAWAH PRESIDEN

2. Data Objektif 26 Tahun Banten: Fondasi Kuat, Namun Pekerjaan Belum Selesai

Jika kita melihat data Kinerja Pembangunan Daerah  berdasar Kemendagri Oktober 2026, Banten memiliki fondasi yang kuat:

– Pertumbuhan ekonomi 5,49% dengan PDRB Rp 253,09 triliun.
– Persentase penduduk miskin 5,3%.
– Tingkat Pengangguran Terbuka 6,48%.
– Indeks Pembangunan Manusia 77,25.

Data tersebut menunjukkan kemajuan, tetapi juga menunjukkan pekerjaan belum selesai. Inilah yang menjadi perhatian para pendiri di KRB V.

Pertumbuhan 5,49% harus diterjemahkan menjadi penciptaan lapangan kerja yang lebih luas untuk menekan pengangguran 6,48%. PDRB Rp 253 triliun harus dirasakan pemerataannya hingga pesisir dan perdesaan, bukan hanya di kawasan industri dan perkotaan. IPM 77,25 harus terus ditingkatkan melalui penguatan kualitas SDM, pendidikan, dan kesehatan.

Inilah masukan yang ingin diberikan KRB V kepada Gubernur Banten Andra Soni. Masukan yang berbasis data dan tanggung jawab moral.

3. Perbedaan Antara Oposisi dan Mitra Kritis

Pemerintah Provinsi Banten perlu membedakan dua hal ini secara tajam.

Oposisi adalah kelompok yang tujuannya menjatuhkan kekuasaan, menolak semua kebijakan pemerintah tanpa solusi, dan bergerak untuk kepentingan politik 5 tahunan.

Mitra Kritis seperti Kongres Rakyat Banten adalah kelompok yang tujuannya menjaga keberlangsungan pemerintahan, memberikan masukan ketika ada kebijakan yang belum selaras dengan cita-cita pembentukan provinsi banten dan menawarkan solusi berbasis keilmuan dan pengalaman sejarah.

KRB V masuk dalam kategori kedua. Mereka tidak memiliki kepentingan untuk menjadi gubernur atau bupati. Kepentingan mereka hanya satu: memastikan Provinsi  Banten yang mereka dirikan 26 tahun lalu tidak melenceng dari tujuan awal yaitu kesejahteraan rakyat Banten.

BACA JUGA :  Ketika Sang Pengkritik Akhirnya Duduk di Dalam Istana

Sejarah mencatat, setiap kali KRB digelar, selalu menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk pemerintah, bukan upaya delegitimasi.

4. Gubernur Banten Justru Membutuhkan KRB V

Dalam sistem pemerintahan demokratis, seorang gubernur membutuhkan tiga jenis masukan:

Pertama, masukan dari birokrasi (OPD).
Kedua, masukan dari DPRD sebagai representasi politik.
Ketiga, masukan dari elemen moral masyarakat yaitu ulama, pendiri, dan akademisi.

KRB V adalah representasi dari elemen ketiga. Tanpa mendengar elemen ketiga, pemerintah akan kehilangan cermin untuk melihat dirinya sendiri.

Jika Gubernur Banten Andra Soni mampu merangkul KRB V sebagai mitra strategis, maka akan tercipta sinergi yang kuat. Gubernur memiliki kekuasaan eksekutif, sementara KRB V memiliki legitimasi moral dan historis. Sinergi keduanya akan membuat kebijakan pembangunan Banten lebih berakar dan lebih diterima masyarakat.

Sebaliknya, jika KRB V dianggap sebagai oposisi, maka akan terjadi pembelahan yang tidak perlu antara pemerintah dengan para pendiri provinsi. Hal ini akan merugikan Banten sendiri yang sedang membutuhkan kebersamaan untuk menghadapi tantangan pemerataan pembangunan.

Rekomendasi

Kongres Rakyat Banten V bukan lawan Gubernur Banten. KRB V adalah sahabat kritis Gubernur Banten.

Oleh karena itu perlu kiranya merekomendasikan hal hal sebagai berikut :

1.  Pemerintah Provinsi Banten tidak menganggap Kongres Rakyat Banten V sebagai kelompok oposisi, melainkan sebagai mitra moral dalam pembangunan Banten 26 tahun.

BACA JUGA :  MENYAMBUT HARI TANI NASIONAL 2026: ANTARA HARAPAN DAN REALITA YANG MEMILUKAN

2.  Gubernur Banten Andra Soni membuka ruang dialog terbuka dengan para pendiri, ulama, dan akademisi penggagas KRB V untuk mendengarkan pandangan dan masukan mereka terkait persoalan-persoalan Banten.

3.  Hasil Kongres Rakyat Banten V dijadikan sebagai bahan masukan resmi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD dan RKPD) agar cita-cita awal pembentukan Provinsi Banten tetap terjaga, yaitu pemerataan manfaat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah investasi, penguatan kualitas SDM, dan pemerataan hasil pembangunan di kawasan perkotaan, industri, pesisir, maupun perdesaan.

26 tahun Banten adalah usia matang. Di usia matang ini, Banten membutuhkan kebersamaan antara pemerintah dan para pendirinya, bukan pertentangan.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  SESUDAH PALU MK, SIAPA MENJAGA INTEGRITAS REPUBLIK?
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img