spot_img
spot_img
Selasa, Oktober 6, 2026
BerandaNewsHukumSkandal Impor BBM Rp958 Miliar: GSBK Tantang Kejagung Periksa Petinggi United Tractors...

Skandal Impor BBM Rp958 Miliar: GSBK Tantang Kejagung Periksa Petinggi United Tractors & Pamapersada

Skandal Impor BBM Rp958 Miliar: GSBK Tantang Kejagung Periksa Petinggi United Tractors & Pamapersada

spot_img

​JAKARTA, indoviewnews.com/ – Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) menagih keberanian Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar tuntas skandal korupsi impor BBM nonsubsidi di PT Pertamina. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada PT United Tractors Tbk dan PT Pamapersada Nusantara yang diduga menjadi penikmat keuntungan hingga Rp958 miliar dari praktik culas tersebut.

​Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada oknum pejabat Pertamina, seperti Riva Siahaan. Menurutnya, korporasi yang diduga menikmati aliran dana ilegal harus segera diseret ke meja pemeriksaan.

​”Sampai hari ini, langkah Kejagung terhadap PT Pamapersada Nusantara masih pasif. Publik bertanya-tanya, apakah hukum hanya berani tajam ke bawah tapi tumpul ke atas? Kami mendesak Kejagung segera memanggil jajaran direksi dan komisaris United Tractors maupun Pamapersada,” ujar Febri, Selasa (7/7/2026).

BACA JUGA :  80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Ungkap Mentan

​Data yang dikantongi GSBK menyebutkan adanya temuan selisih harga yang sangat mencurigakan. PT Pamapersada Nusantara diduga kuat mendapatkan pasokan solar nonsubsidi di bawah bottom price, bahkan di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP).

​Praktik ini diyakini telah menguntungkan perusahaan sebesar Rp958.380.337.983.

​”Angka Rp958 miliar lebih itu bukan nominal yang receh. Ini adalah uang negara yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan publik, namun justru mengalir ke kantong korporasi melalui mekanisme yang diduga melawan hukum,” sindir Febri.

​GSBK menilai bahwa minimnya progres pemeriksaan terhadap pihak korporasi memicu persepsi negatif di kalangan masyarakat. Mereka menuntut Kejaksaan Agung lebih progresif agar tidak muncul asumsi adanya “main mata” dalam proses hukum ini.

BACA JUGA :  FORMASI dan Gerakan Cinta Prabowo Akan Laporkan Budi Arie Setiadi ke BARESKRIM POLRI Terkait Dugaan Makar

​”Kami tidak ingin isu ini menguap begitu saja. Panggil semua pengambil keputusan di United Tractors dan Pamapersada ke Gedung Bundar untuk memberi klarifikasi. Transparansi adalah kunci agar publik percaya pada hukum kita,” tegasnya.

​Hingga saat ini, pihak PT United Tractors Tbk maupun PT Pamapersada Nusantara belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Kejagung pun terpantau belum memberikan pernyataan terbaru mengenai perluasan penyidikan ke arah korporasi.

​indoviewnews.com/ akan terus memantau perkembangan kasus yang merugikan keuangan negara ini hingga ada kejelasan status hukum bagi pihak-pihak yang terlibat(jm).


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Ungkap Mentan
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img