Dari Climate Summit PBB, Menteri LH: Presiden Prabowo Subianto Lakukan Langkah Nyata Pengendalian Perubahan Iklim
NEW YORK, INDOVIEWNEWS.COM — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh. Jumhur Hidayat menegaskan Indonesia menerjemahkan komitmen iklim ke dalam aksi lintas sektor yang menyatukan pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, pengentasan kemiskinan, dan perlindungan lingkungan.
Hal itu disampaikan Jumhur dalam Interactive Leaders Dialogue pada Climate Summit 2026 on Climate Action and the Just Transition, yang menjadi bagian dari rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di Markas Besar PBB, New York, Rabu (23/9/2026).
Climate Summit 2026 dibuka Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dan dihadiri para kepala negara dan pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, lembaga keuangan multilateral, dunia usaha, pemerintah daerah, masyarakat sipil, serta perwakilan pemuda.
Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Presiden Türkiye Recep Tayyip Erdoğan, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Presiden Palau Surangel Whipps Jr., dan Perdana Menteri Barbados Mia Mottley.
Rangkaian pertemuan tingkat tinggi tersebut diselenggarakan menjelang COP31 dengan fokus pada percepatan penurunan emisi dan transisi berkeadilan, perluasan pembiayaan yang terjangkau bagi negara berkembang, serta penguatan adaptasi dan ketahanan iklim untuk melindungi masyarakat dan mata pencaharian.
“Persetujuan Paris menjadi kompas kita. Namun, ketika ruang untuk menjaga kenaikan suhu 1,5 derajat Celsius semakin menyempit, tugas kita adalah menjembatani komitmen global menjadi hasil nyata, dengan berpedoman pada keadilan serta prinsip tanggung jawab bersama yang berbeda-beda sesuai kemampuan masing-masing,” ujar Jumhur.
Dari Komitmen ke Pelaksanaan
Menurut Jumhur, Indonesia menyampaikan Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai arah menuju net-zero emissions pada 2060 atau lebih cepat.
Ia menegaskan, aksi iklim harus berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan resiliensi masyarakat.
“Paradigma pembangunan Indonesia jelas: pertumbuhan dan perlindungan lingkungan harus maju bersama,” kata Jumhur.
Indonesia juga memaparkan sejumlah aksi lintas sektor, mulai dari pengurangan emisi dari limbah dan metana, dekarbonisasi industri, pembangunan industri rendah karbon, penerapan carbon capture, utilisation and storage secara bertanggung jawab, pengembangan energi surya skala besar, hingga penerapan B50 untuk mendukung ketahanan energi.
Dalam penyampaian lisannya, Jumhur juga menekankan pengembangan kendaraan listrik sebagai bagian dari transformasi industri rendah karbon sekaligus penguatan nilai tambah di dalam negeri.
“Dalam transisi itu, harus adil, tertib, dipimpin negara, dan berpusat pada rakyat. Karena itu, keberhasilan transisi tidak hanya diukur dari teknologi atau nilai investasi, melainkan juga dari keterjangkauan energi, kerja layak, nilai tambah lokal, perlindungan kelompok rentan, serta manfaat lingkungan yang nyata,” tegas Jumhur.
Pembiayaan, Adaptasi, dan Aksi Nyata
Pesan tersebut diperkuat melalui tiga Solution Dialogues Indonesia mengenai pembiayaan iklim, pembiayaan adaptasi dalam era overshoot, dan pengurangan metana.
Dalam dialog pembiayaan iklim, Indonesia menekankan bahwa pembiayaan harus mengikuti kebutuhan implementasi NDC dan National Adaptation Plan (NAP), mulai dari penyiapan program dan proyek, teknologi, peningkatan kapasitas, pelaksanaan, transparansi, hingga pembelajaran.
Hibah dan pembiayaan yang sangat konsesional dinilai tetap penting untuk mendukung data risiko, sistem peringatan dini, perlindungan ekosistem, kapasitas pemerintah daerah, serta aksi komunitas.
Indonesia juga mendorong dukungan terhadap loss and damage yang tepat waktu, memadai, dan mudah diakses bagi negara serta masyarakat yang menghadapi dampak cuaca ekstrem maupun perubahan iklim yang berlangsung secara perlahan.
Sementara itu, pengurangan metana disebut sebagai salah satu contoh aksi iklim yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Perbaikan pengelolaan sampah dan air limbah, ekonomi sirkular, data, pelaporan dan verifikasi (MRV), teknologi, serta peningkatan kapasitas pemerintah daerah dinilai dapat menurunkan emisi sekaligus memperbaiki kualitas udara, kesehatan, dan layanan publik.
Metana menyumbang 18,12 persen dari total emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2022.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia juga menekankan pentingnya adaptasi berjalan bersama mitigasi. Dalam mengantisipasi kenaikan muka air laut, Indonesia mengembangkan Giant Sea Wall di pantai utara Jawa, sekaligus melindungi dan merestorasi mangrove serta ekosistem pesisir.
Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga masyarakat, mata pencaharian, dan pembangunan wilayah pesisir. Indonesia memandang adaptasi sebagai upaya melindungi pembangunan sebelum risiko iklim berubah menjadi kerusakan yang lebih besar.
Jejak untuk Indonesia
Keterlibatan Indonesia dalam Leaders Dialogue dan tiga Solution Dialogues menunjukkan bahwa agenda lingkungan dan iklim ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan.
Keputusan mengenai energi, industri, investasi, sampah, pembiayaan, dan wilayah pesisir akan berpengaruh terhadap ketahanan pangan, kesehatan, pekerjaan, kualitas lingkungan, serta kemampuan masyarakat menghadapi risiko iklim yang meningkat.
Menjelang COP31 di Antalya, Indonesia mendorong kemajuan yang kredibel dalam pelaksanaan dan peningkatan New Collective Quantified Goal on Climate Finance.
Indonesia juga menegaskan bahwa multilateralisme harus menghasilkan perlindungan dan peluang pembangunan yang nyata, terutama bagi masyarakat dan negara yang paling rentan terhadap krisis iklim.
“Indonesia siap memperdalam kemitraan yang mengubah ambisi iklim menjadi peluang pembangunan yang nyata dan ketahanan bagi semua,” ujar Jumhur.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







