spot_img
spot_img
Selasa, Oktober 6, 2026
BerandaAnggaranKredit Menganggur Tembus Rp2.548 T, CBA Sentil OJK: Enak Main Golf, Rakyat...

Kredit Menganggur Tembus Rp2.548 T, CBA Sentil OJK: Enak Main Golf, Rakyat Dicekik Pinjol

spot_img

Kredit Menganggur Tembus Rp2.548 T, CBA Sentil OJK: Enak Main Golf, Rakyat Dicekik Pinjol

​INDOVUEWNEWS.COM— Fenomena kredit menganggur atau undisbursed loan (UL) perbankan yang terus membengkak menuai kritik tajam. Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai abai terhadap fungsi pengawasan fundamental, di tengah masifnya jeratan pinjaman online (pinjol) yang mencekik masyarakat.

​Berdasarkan data OJK per Juli 2026, undisbursed loan perbankan tercatat mencapai Rp2.548 triliun, meningkat 7,8% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2.364 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, berdalih bahwa perlambatan permintaan dan rendahnya kebutuhan pendanaan sektor produktif menjadi penyebab fasilitas kredit tersebut belum ditarik optimal oleh debitur.

​Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi. Menurutnya, tingginya angka kredit menganggur justru mengindikasikan lemahnya gairah ekonomi riil, sementara OJK terkesan berpangku tangan dan menikmati fasilitas mewah.

BACA JUGA :  CBA Soroti PAD PT HSB: Dari Pendapatan Rp18,8 Miliar, Setoran ke Berau Hanya Rp27 Juta

​”Artinya, kalau kredit nganggur senilai ribuan triliun rupiah belum diambil debitur, OJK bisa bersyukur karena bisa santai dalam pengawasan kredit macet, dan bisa menambah anggaran untuk main golf lagi,” ujar Uchok Sky, Selasa (22/9/2026).

​CBA secara khusus menyoroti alokasi anggaran internal OJK yang dinilai kontradiktif dengan kondisi krisis yang dihadapi masyarakat. Berdasarkan catatan CBA, terdapat pos anggaran fasilitas golf bagi Dewan Komisioner OJK dengan nilai miliaran rupiah pada tahun 2023 dan 2024.

​Ironisnya, pemborosan anggaran ini juga merembet pada pos cinderamata. Tercatat, anggaran cinderamata OJK melonjak drastis dari Rp13,3 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp48,2 miliar pada tahun 2025 yang diperuntukkan bagi pegawai dan Anggota Dewan Komisaris (ADK).

​”Lembaga OJK yang tugas utamanya menjaga agar tabungan, investasi, dan hak-hak jutaan nasabah tidak dirugikan, kini seolah-olah sibuk menata keramik, memoles lapangan golf, dan mengatur kenyamanan para pejabatnya sendiri. Sampai lupa di luar sana banyak nasabah yang tertipu, dirugikan, bahkan kehilangan uangnya,” tegas Uchok.

BACA JUGA :  Remunerasi Pegawai Rp3,8 Triliun pada 2025, CBA: Pengawasan OJK tak Becus dan Makan Gaji Buta

​Uchok mengingatkan bahwa OJK didirikan bukan untuk menjadi “klub eksklusif para pejabat yang hidup mewah”, melainkan sebagai benteng pertahanan bagi rakyat yang mempercayakan aset finansial mereka kepada lembaga keuangan.

​Ia menambahkan, di balik laporan OJK mengenai tingginya likuiditas dan fasilitas kredit menganggur, realitas di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbalik: masyarakat bawah semakin terpuruk dan terjerat dalam lingkaran setan pinjaman online.

​”Kalau perlindungan nasabah sudah ditinggalkan demi gaya hidup mewah, maka apa bedanya pengawas dengan mereka yang seharusnya diawasi?” pungkasnya.

​Catatan: Rilis ini disusun berdasarkan data resmi OJK per Juli 2026 dan temuan investigasi anggaran Center for Budget Analysis (CBA).

BACA JUGA :  Ada Nama Wali Kota Bekasi di Pusaran Kasus Migas Rp2 Triliun, CBA Soroti Potensi Intervensi Politik

DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Soroti Pemblokiran Rekening Supriadi, CBA: GCG BCA Cuma Mimpi di Siang Bolong
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img