spot_img
spot_img
Minggu, Agustus 16, 2026
BerandaHeadlineProses Evakuasi JPO Tendean Rampung, Pembangunan Kembali Masih dalam Kajian

Proses Evakuasi JPO Tendean Rampung, Pembangunan Kembali Masih dalam Kajian

spot_img

JAKARTA, indoviewnews.com/ – Proses evakuasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean yang mengalami kerusakan akibat tertabrak truk telah selesai dan rampung dilakukan. Evakuasi berjalan lancar dan tak mengalami kendala.

Rencananya, setelah evakuasi dan pembongkaran selesai dilakukan, maka proses pembangunan kembali JPO ini akan segera di kaji.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Siti Dinarwenny mengatakan, pembangunan kembali JPO Tendean masih memerlukan proses kajian dan perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan.

“Adapun mengenai pembangunan kembali JPO Tendean, Dinas Bina Marga terlebih dahulu akan menyusun perencanaan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengingat proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut,” ujar Siti dalam keterangan resmi dikutip Berita Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Sebelumnya, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan proses evakuasi JPO Tendean yang mengalami kerusakan akibat tertabrak truk pengangkut alat berat pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 21.45 WIB.

Insiden tabrak JPO ini menyebabkan kemacetan parah di sepanjang jalan Tendean arah Pancoran menuju Pasar Santa maupun sebaliknya. Namun demikian dengan selesainya evakuasi JPO yang hampir roboh tersebut, arus lalu lintas di Jalan Tendean kembali normal.

“Terima kasih kepada seluruh OPD serta instansi terkait yang terlibat, para petugas di lapangan, dan masyarakat atas dukungan serta kerja samanya. Berkat kolaborasi semua pihak, proses penanganan dan evakuasi JPO Tendean dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Siti.

Berkaca dari insiden tersebut, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan berdimensi besar maupun kendaraan pengangkut alat berat, agar senantiasa mematuhi ketentuan batas dimensi dan tinggi kendaraan serta memperhatikan rambu lalu lintas yang berlaku.

“Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari,” tandasnya. (*/RED)

spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img