Catatan Kritis : Perjalanan 26 Tahun Provinsi Banten
Oleh: Kurtubi
Tokoh Masyarakat Tangerang
4 Oktober 2026, Provinsi Banten genap berusia 26 tahun. Dua puluh enam tahun lalu, dengan semangat dan harapan yang membara, Banten memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat. Harapan rakyat saat itu sangat sederhana namun mulia: terciptanya pembangunan yang lebih dekat, lebih merata, lebih berkeadilan, serta mampu mensejahterakan rakyat di tanah kelahirannya sendiri. Namun setelah seperempat abad lebih berlalu, pertanyaan besar kembali hadir di tengah kita: sejauh mana cita-cita luhur itu telah terwujud?
Paradoks Angka: Kemiskinan Rendah, Namun Pengangguran Tinggi
Data Badan Pusat Statistik tahun 2026 menyajikan sebuah realita yang kontradiktif sekaligus memiriskan. Di satu sisi, angka kemiskinan Banten tercatat sebagai yang terendah kedua di Pulau Jawa, yaitu sebesar 5,38%. Namun di sisi lain, angka pengangguran terbuka di Banten justru berada di jajaran tertinggi secara nasional. Ini adalah sebuah paradoks yang tidak boleh diabaikan begitu saja.
Rendahnya angka kemiskinan tidak serta merta berarti rakyat Banten hidup sejahtera. Banyak warga kita yang tercatat “bekerja”, namun kenyataannya masih menerima upah jauh di bawah Upah Minimum Regional. Banyak yang bekerja tanpa jaminan sosial, tanpa kepastian hari esok, dan terjebak dalam lingkaran pekerjaan informal yang tidak menentu. Kekayaan memang tercipta di Banten, namun distribusinya belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Kesenjangan Utara dan Selatan
Dua puluh enam tahun berlalu, ketimpangan pembangunan antara Banten Utara dan Banten Selatan masih menjadi realita yang masih menjadi persoalan. Banten Utara tumbuh menjelma menjadi kawasan industri dan pemukiman yang pesat. Infrastruktur jalan relatif terbangun rapi, akses layanan umum relatif mudah didapat. Sementara di Banten Selatan, realitanya masih jauh dari harapan. Akses jalan penghubung antarwilayah masih banyak yang rusak parah, fasilitas pendidikan dan kesehatan belum memadai, dan ekonomi masyarakat masih bertumpu pada sektor primer dengan nilai tukar yang rendah.
Lingkungan yang Semakin Terabaikan
Di usia yang ke-26 ini, kita juga mencatat keprihatinan mendalam atas kondisi lingkungan. Sungai-sungai yang mengalir di tengah peradaban kita masih berwarna hitam pekat dan berbau menyengat. Sungai Ciujung, Cirarab, dan sungai-sungai lainnya belum kembali jernih. Pencemaran ini berdampak langsung pada kesehatan dan lingkungan warga di sepanjang alirannya.
Siaga Bencana yang Masih Minim
Banten berada di wilayah yang sangat rentan terhadap ancaman gempa bumi besar dan tsunami akibat potensi gempa megathrust. Ancaman ini bisa terjadi kapan saja, tanpa peringatan. Namun kesiapan kita menghadapi kemungkinan terburuk tersebut terasa belum memadai. Sistem peringatan dini, jalur evakuasi yang memadai, serta sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat luas belum berjalan optimal. Jangan sampai kita baru bergerak ketika bencana telah terjadi. Antisipasi yang serius dan terencana adalah keharusan, bukan pilihan.
Saatnya Berbenah yang Sebenarnya
Dua puluh enam tahun bukanlah waktu yang singkat. Bukan waktu yang cukup untuk sekadar bersuka cita dan merayakan tanpa refleksi mendalam. Hari ulang tahun ke-26 Provinsi Banten hendaknya bukan sekadar seremoni pemotongan tumpeng, melainkan momen perenungan jujur bersama: apa yang sudah dicapai, apa yang masih tertinggal, dan ke mana arah langkah banten ke depan.
Kita menginginkan Banten yang makmur secara nyata, bukan hanya dalam angka statistik. Kita menginginkan Banten di mana setiap warga mendapat pekerjaan yang layak dengan upah yang pantas. Kita menginginkan Banten yang pembangunannya merata dari utara hingga selatan dan siap menghadapi segala kemungkinan risiko bencana.
Selamat Hari Jadi yang ke-26, Provinsi Banten. Semoga di tahun-tahun mendatang, catatan kritis ini perlahan berubah menjadi catatan keberhasilan yang bisa dirasakan langsung oleh seluruh rakyat Banten, tanpa terkecuali.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







