spot_img
spot_img
Selasa, Oktober 6, 2026
BerandaNewsPengamat Kebijakan Publik: Prabowo Besar di Lingkungan tanpa Sentuhan Kemanusiaan

Pengamat Kebijakan Publik: Prabowo Besar di Lingkungan tanpa Sentuhan Kemanusiaan

spot_img

Pengamat Kebijakan Publik: Prabowo Besar di Lingkungan tanpa Sentuhan Kemanusiaan

INDOVIEWNEWS.COM— Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto melontarkan kritik keras terhadap Presiden Prabowo Subianto terkait sejumlah tragedi kemanusiaan yang dinilai belum mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya dari pemimpin negara.

Gigin menilai, sikap yang ditunjukkan Prabowo terhadap korban tragedi Makan Bergizi Gratis (MBG) beracun, Tragedi Kanjuruhan, hingga korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di kamp pengungsian mencerminkan minimnya sentuhan kemanusiaan dalam kepemimpinan.

Menurut Gigin, berbagai peristiwa tersebut semestinya menjadi momentum bagi seorang kepala negara untuk menunjukkan empati, kepedulian, dan tanggung jawab moral terhadap rakyat yang sedang menghadapi penderitaan.

Namun, ia justru melihat adanya persoalan mendasar dalam cara Prabowo memandang kehormatan dan kekuasaan.

“Ketidakpeduliannya kepada korban MBG beracun, tragedi Kanjuruhan, tewasnya korban gempa bumi NTT di kamp pengungsian menunjukkan bahwa Prabowo besar di lingkungan tanpa sentuhan kemanusiaan. Hanya mengenal uang dan kekuasaan sebagai kehormatan. Negeri ini memang sedang sangat sial,” ujar Gigin di akun X (Twitter) miliknya, Senin (5/10/2026).

BACA JUGA :  Pengamat Kebijakan Publik: Prabowo Bisa Bernasib Seperti Soeharto

Pernyataan tersebut menggambarkan kekecewaan Gigin terhadap kepemimpinan nasional yang menurutnya belum cukup menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai landasan utama dalam menjalankan kekuasaan.

Dalam pandangannya, jabatan presiden bukan hanya berkaitan dengan kewenangan politik, pengelolaan anggaran, atau kemampuan mempertahankan kekuasaan. Lebih dari itu, seorang pemimpin harus mampu merasakan penderitaan rakyat dan menunjukkan keberpihakan nyata kepada mereka yang menjadi korban tragedi.

Kritik Gigin juga menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam situasi darurat. Ketika masyarakat menjadi korban bencana, kecelakaan, atau persoalan yang berkaitan dengan kebijakan publik, respons pemerintah tidak cukup hanya diukur dari pernyataan resmi dan langkah administratif.

Kehadiran pemimpin, perhatian terhadap keluarga korban, serta tindakan nyata untuk mencegah tragedi serupa merupakan bagian dari tanggung jawab kemanusiaan yang melekat pada jabatan publik.

BACA JUGA :  Mercy Sihombing Bongkar Dugaan Kejanggalan Surat Pendidikan Gibran: Coba Lihat, Ada yang Kosong

Dalam kasus MBG beracun, misalnya, keselamatan penerima manfaat semestinya menjadi prioritas utama. Sementara dalam Tragedi Kanjuruhan dan bencana gempa bumi di NTT, perlindungan terhadap korban serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak menjadi ukuran penting atas kehadiran negara.

Bagi Gigin, persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari karakter kepemimpinan. Kekuasaan yang tidak disertai empati berisiko menjauhkan pemerintah dari realitas kehidupan masyarakat, terutama mereka yang paling rentan ketika menghadapi musibah.

Kritik tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemerintahan tidak semata-mata ditentukan oleh pembangunan fisik, pertumbuhan ekonomi, atau besarnya anggaran negara. Kemampuan melindungi nyawa, menghormati martabat manusia, dan memberikan perhatian kepada korban juga merupakan ukuran penting dari kualitas seorang pemimpin.

Pernyataan Gigin menjadi sorotan terhadap pentingnya dimensi kemanusiaan dalam pemerintahan Prabowo. Sebab, di tengah berbagai tantangan nasional, masyarakat tidak hanya membutuhkan pemimpin yang kuat dalam mengambil keputusan, tetapi juga sosok yang memiliki kepekaan terhadap penderitaan rakyatnya.

BACA JUGA :  Pengamat Kebijakan Publik: Kasihan Negeri Ini, Presiden Suka Omon-omon dan Wakilnya Lulusan SMP

DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  GERTAK Desak KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap Pengurusan Pembukaan Blokir HGB Lahan Summarecon di Kabupaten Bogor
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img